Selasa, 31 Mei 2016

Guru Honorer Berpuluh Tahun Belum Diangkat, Fikri Faqih: Tidak Manusiawi

Wakil Ketua Komisi X DPR Fikri Faqih mengaku prihatin atas nasib dari ribuan guru tenaga honorer Kategori 2 yang belum kunjung diangkat menjadi CPNS oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan.

Sebab, Fikri menilai ribuan guru tersebut telah mengabdi untuk negara selama berpuluh-puluh tahun dengan beban kerja yang tinggi, tapi tidak selarasnya dengan kesejahteraannya yang minim.

“Ada informasi, per bulan hanya mendapatkan 100 ribu, 150 ribu, rata-rata 300 ribu. Ini tidak manusiawi. Karena mereka harus mengajar. Tidak mesti ada yang punya kendaraan pribadi, ada yang memakai angkutan umum, jadi tidak cukup untuk kehidupan mereka,” kata Fikri melalui pesan tertulis yang diterima Suara.com, Senin (30/5/2016).
Fikri menjelaskan sejauh ini para guru honorer tersebut telah berulang kali berkirim surat kepada Anies Baswedan.
“Tapi, belum ada tanggapan dari Menteri Anies. Maka, kita akan segera agendakan rapat dengan Kemendikbud untuk menjelaskan status mereka apakah diangkat menjadi CPNS atau tidak,” kata legislator PKS dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX.
Fikri berharap persoalan tenaga honorer K2 segera dapat diselesaikan oleh pemerintah. Sebab, dunia pendidikan, menurut Fikri, adalah pondasi penting dari sebuah bangsa yang harus diberikan perhatian lebih oleh pemerintah, baik dari sisi anggaran, kuantitas, hingga kualitas pengajarannya.
“Tentu pendidikan ini adalah aset utama yang diperhatikan. Sehingga, pemerintah mestinya memperhatikan hal ini,” kata Fikri seperti diberitakan suara.com

Inilah Biografi Haji Agus Salim, Salah satu Tokoh sejarah Indonesia


Biografi Haji Agus Salim. Ia dikenal sebagai salah satu pahlawan Indonesia, Mengenai kehidupan Haji Agus Salim berikut profilnya. Haji Agus Salim lahir dengan nama Mashudul Haq yang berarti "pembela kebenaran". Dia Lahir di Kota Gadang, Agam, Sumatera Barat, Hindia Belanda, 8 Oktober 1884. Dia menjadi anak keempat Sultan Moehammad Salim, seorang jaksa di sebuah pengadilan negeri. Karena kedudukan ayahnya Agus Salim bisa belajar di sekolah-sekolah Belanda dengan lancar, selain karena dia anak yang cerdas. Dalam usia muda, dia telah menguasai sedikitnya tujuh bahasa asing; Belanda, Inggris, Arab, Turki, Perancis, Jepang, dan Jerman. Pada 1903 dia lulus HBS (Hogere Burger School) atau sekolah menengah atas 5 tahun pada usia 19 tahun dengan predikat lulusan terbaik di tiga kota, yakni Surabaya, Semarang, dan Jakarta.



Kehidupan Haji Agus Salim
Karena itu, Agus Salim berharap pemerintah mau mengabulkan permohonan beasiswanya untuk melanjutkan sekolah kedokteran di Belanda. Tapi, permohonan itu ternyata ditolak. Dia patah arang. Tapi, kecerdasannya menarik perhatian Kartini, anak Bupati Jepara. Sebuah cuplikan dari surat Kartini ke Ny. Abendanon, istri pejabat yang menentukan pemberian beasiswa pemerintah pada Kartini: “Kami tertarik sekali kepada seorang anak muda, kami ingin melihat dia dikarunia bahagia. Anak muda itu namanya Salim, dia anak Sumatera asal Riau, yang dalam tahun ini, mengikuti ujian penghabisan sekolah menengah HBS, dan ia keluar sebagai juara. Juara pertama dari ketiga-tiga HBS! Anak muda itu ingin sekali pergi ke Negeri Belanda untuk belajar menjadi dokter. Sayang sekali, keadaan keuangannya tidak memungkinkan.”

Lalu, Kartini merekomendasikan Agus Salim untuk menggantikan dirinya berangkat ke Belanda, karena pernikahannya dan adat Jawa yang tak memungkinkan seorang puteri bersekolah tinggi. Caranya dengan mengalihkan beasiswa sebesar 4.800 gulden dari pemerintah ke Agus Salim. Pemerintah akhirnya setuju. Tapi, Agus Salim menolak. Dia beranggapan pemberian itu karena usul orang lain, bukan karena penghargaan atas kecerdasan dan jerih payahnya. Salim tersinggung dengan sikap pemerintah yang diskriminatif. Apakah karena Kartini berasal dari keluarga bangsawan Jawa yang memiliki hubungan baik dan erat dengan pejabat dan tokoh pemerintah sehingga Kartini mudah memperoleh beasiswa?


Karir Politik Haji Agus Salim
Belakangan, Agus Salim memilih berangkat ke Jedah, Arab Saudi, untuk bekerja sebagai penerjemah di konsulat Belanda di kota itu antara 1906-1911. Di sana, dia memperdalam ilmu agama Islam pada Syech Ahmad Khatib, imam Masjidil Haram yang juga pamannya, serta mempelajari diplomasi. Sepulang dari Jedah, dia mendirikan sekolah HIS (Hollandsche Inlandsche School), dan kemudian masuk dunia pergerakan nasional. Karir politik Agus Salim berawal di SI, bergabung dengan HOS Tjokroaminoto dan Abdul Muis pada 915. Ketika kedua tokoh itu mengundurkan diri dari Volksraad sebagai wakil SI akibat kekecewaan mereka terhadap pemerintah Belanda, Agus Salim menggantikan mereka selama empat tahun (1921-1924) di lembaga itu. Tapi, sebagaimana pendahulunya, dia merasa perjuangan “dari dalam” tak membawa manfaat. Dia keluar dari Volksraad dan berkonsentrasi di SI.

Pada 1923, benih perpecahan mulai timbul di SI. Semaun dan kawan-kawan menghendaki SI menjadi organisasi yang condong ke kiri, sedangkan Agus Salim dan Tjokroaminoto menolaknya. Buntutnya SI terbelah dua: Semaun membentuk Sarekat Rakyat yang kemudian berubah menjadi PKI, sedangkan Agus Salim tetap bertahan di SI. Karier politiknya sebenarnya tidak begitu mulus. Dia pernah dicurigai rekan-rekannya sebagai mata-mata karena pernah bekerja pada pemerintah. Apalagi, dia tak pernah ditangkap dan dipenjara seperti Tjokroaminoto. Tapi, beberapa tulisan dan pidato Agus Salim yang menyinggung pemerintah mematahkan tuduhan-tuduhan itu. Bahkan dia berhasil menggantikan posisi Tjokroaminoto sebagai ketua setelah pendiri SI itu meninggal dunia pada 1934.


Peran Haji Agus Salim
Selain menjadi tokoh SI, Agus Salim juga merupakan salah satu pendiri Jong Islamieten Bond. Di sini dia membuat gebrakan untuk meluluhkan doktrin keagamaan yang kaku. Dalam kongres Jong Islamieten Bond ke-2 di Yogyakarta pada 1927, Agus Salim dengan persetujuan pengurus Jong Islamieten Bond menyatukan tempat duduk perempuan dan laki-laki. Ini berbeda dari kongres dua tahun sebelumnya yang dipisahkan tabir; perempuan di belakang, laki-laki di depan. ”Ajaran dan semangat Islam memelopori emansipasi perempuan,” ujarnya. Agus Salim pernah menjadi anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada akhir kekuasaan Jepang. Ketika Indonesia merdeka, dia diangkat menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung. Kepiawaiannya berdiplomasi membuat dia dipercaya sebagai Menteri Muda Luar Negeri dalam Kabinet Syahrir I dan II serta menjadi Menteri Luar Negeri dalam Kabinet Hatta. Sesudah pengakuan kedaulatan Agus Salim ditunjuk sebagai penasehat Menteri Luar Negeri.

Dengan badannya yang kecil, di kalangan diplomatik Agus Salim dikenal dengan julukan The Grand Old Man, sebagai bentuk pengakuan atas prestasinya di bidang diplomasi. Sebagai pribadi yang dikenal berjiwa bebas. Dia tak pernah mau dikekang oleh batasan-batasan, bahkan dia berani mendobrak tradisi Minang yang kuat. Tegas sebagai politisi, tapi sederhana dalam sikap dan keseharian. Dia berpindah-pindah rumah kontrakan ketika di Surabaya, Yogyakarta, dan Jakarta. Di rumah sederhana itulah dia menjadi pendidik bagi anak-anaknya, kecuali si bungsu, bukan memasukkannya ke pendidikan formal. Alasannya, selama hidupnya Agus Salim mendapat segalanya dari luar sekolah. ”Saya telah melalui jalan berlumpur akibat pendidikan kolonial,” ujarnya tentang penolakannya terhadap pendidikan formal kolonial yang juga sebagai bentuk pembangkangannya terhadap kekuasaan Belanda. Agus Salim wafat pada 4 November 1954 dalam usia 70 tahun.

Dalam teori komunikasi, pola berpikir seseorang dipengaruhi oleh latar belakang hidup di lingkungannya. Seorang tokoh yang berperan dalam gerakan moderen Islam di Indonesia, Agus Salim, memiliki pola berpikir yang dipengaruhi oleh lingkungannya dalam hal sosial-intelektual. Dia adalah anak dari pejabat pemerintah yang juga berasal dari kalangan bangsawan dan agama. Jadi, sejak kecil ia hidup di lingkungan yang penuh dengan nuansa-nuansa keagamaan. Setelah menyelesaikan studi sekolah pertengahannya di Jakarta, dia bekerja untuk konsulat Belanda di Jeddah (1906-1909). Di sini dia mempelajari kembali lebih dalam tentang Islam, kendatipun dia memberi pengakuan: “meskipun saya terlahir dalam sebuah keluarga Muslim yang taat dan mendapatkan pendidikan agama sejak dari masa kanak-kanak, [setelah masuk sekolah Belanda] saya mulai merasa kehilangan iman.”

Walaupun demikian, tidak berarti bahwa Agus Salim adalah seorang yang anti-nasionalisme. Perjuangannya dalam mempersiapkan kemerdekaan bangsa kita adalah bukti bahwa dia adalah seorang yang berjiwa nasionalisme. Perjuangan Agus salim dalam meraih kemakmuran bagi rakyat Indonesia patut kita apresiasi bersama sebagai rasa syukur kita kepada Tuhan Yang Maha Esa. Selanjutnya, kenikmatan hidup saat ini yang kita rasakan di Indonesia tak lain dan tak bukan adalah hasil jerih payah dari para pejuang kemerdekan dan alangkah lebih baik apabila perjuangan mereka di masa lalu dapat kita hayati untuk merevitalisasi semangat dalam diri menggali secara konsisten khazanah-khazanah keislaman, kemoderenan, dan keindonesiaan.

Terminal Sunggingan akan Direlokasi, untuk membuat Simpang Lima Baru

Pemkab Boyolali  bakal merelokasi Terminal Sunggingan menyusul lokasi lama rawan kemacetan. Meski tahun depan kewenangan Terminal Sunggingan bakal diambil alih Provinsi Jateng.
“Kita tetap akan melakukan relokasi. Ada tiga tempat yang kita usulkan tapi mau dimana terserah sama Gubernur,” kata Bupati Boyolali Seno Samudro, Senin (30/5) sebagimana dikutip dari timlo

Disebutkan, salah satu lokasi yang ditunjuk tersebut berada di Penggung Kecamatan Boyolali Kota. Dijelaskan bupati, lokasi yang baru lebih luas dibandingkan dengan lokasi sekarang. Dimana untuk lokasi yang baru memiliki luasan 1,5 hektar, sedangkan luasan terminal lama hanya 9000 m2.
“Kita sedang susun DED-nya. Setelah selesai nanti akan kita serahkan ke Provinsi,” tambahnya
Sementara itu lokasi terminal lama nantinya akan dibangun Simpang Lima sebagai icon Boyolali. Keberadaan simpang lima dalam rangka mendukung keindahan kota dan mendorong pariwisata. Sekaligus memperlancar arus lalu lintas yang cenderung bertambah ramai dan rawan macet.
“Pembangunan terminal baru nanti menggunakan APBD Provinsi,” tandas Bupati.

Kamis, 26 Mei 2016

Festival Drumband dalam rangka HUT Boyolali dengan total hadiah 3,5 Juta Rupiah



Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Boyolali, C.V. Moigantra Visi Merdeka mengadakan Festival Drumband untuk Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) gratis dengan total hadiah 3,5 Juta untuk juara 1, 2 dan 3.


Rabu, 25 Mei 2016

Perppu Kebiri Resmi Berlaku, Hukuman bagi Pelaku Kejahatan Seksual terhadap Anak akan diperberat

Presiden Joko Widodo (Jokowi), hari ini (25/5) secara resmi telah menandatangani Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Melalui Perppu Kebiri itu, ada pemberatan pidana bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak, yaitu berupa ditambah sepertiga dari ancaman pidana, dipidana mati, seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun.



 “Perppu ini dimaksudkan untuk mengatasi kegentingan yang diakibatkan terjadinya kekerasan seksual  terhadap anak yang semakin meningkat secara signifikan,” kata Jokowi saat mengumumkan Perppu tersebut, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (25/5) sore, sebagaimana dikutip dari laman www.setkab.go.id.
 
Jokowi menegaskan, ia telah menyatakan kejahatan seksual terhadap anak sebagai  kejahatan luar biasa karena kejahatan ini mengancam dan membahayakan jiwa anak. “Kejahatan yang telah merusak kehidupan pribadi dan tumbuh kembang anak, serta kejahatan yang telah mengganggu rasa kenyamanan, ketenteraman, keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
 
Karena merupakan kehatan yang luar biasa, lanjut Jokowi, maka dibutuhkan penanganan dengan cara-cara yang luar biasa pula. “Untuk itu ruang lingkup Peppu ini mengatur pemberatan pidana, pidana tambahan dan tindakan lain bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak dan pencabulan dengan syarat-syarat tertentu,” ujarnya.
 
Mengenai pemberatan pidana bagi pelaku kejahatan seksual terhadap, Jokowi menjelaskan, berupa ditambah sepertiga dari ancaman pidana, dipidana mati, seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 10 tahun, dan paling lama 20 tahun.
 
Selain itu, lanjut Jokowi, juga ada pidana tambahan yaitu pengumuman identitas pelaku, tindakan berupa kebiri kimia, dan pemasangan alat deteksi elektronik. “Penambahan pasal-pasal tersebut akan memberikan ruang bagi hakim untuk memutuskan hukuman seberat-beratnya bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak,” ungkapnya.
 
Jokowi berharap, dengan hadirnya Perppu ini bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku serta dapat menekan kejahatan seksual terhadap anak yang merupakan kejahatan luar biasa.
 
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan, meski baru ditandatangani oleh Presiden Jokowi Rabu (25/5) ini, Perppu Kebiri otomatis sudah berlaku mulai saat ini. Namun demikian, menurut dia, pemerintah akan segera mengirimkan Perppu tersebut ke DPR-RI untuk disahkan.

“Kita berharap teman-teman fraksi di DPR akan sepakat dengan Jokowi, dengan pemerintah agar Perppu ini dapat dijadikan Undang-Undang. Itu harapan kita,” kata Yasonna kepada wartawan, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (25/5) sore.
 
Mengenai masih adanya pro kontra terhadap tindakan kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak, Yasonna menegaskan, yang dilakukan bulan kastrasi tetapi kebiri kimia, yang tetunya juga berdasarkan pertimbangan hakim, karena itu merupakan hukuman tambahan. “Hakim akan melihat fakta-fakta, dan itu diberikan kepada pelaku yang berulang, pelaku beramai-ramai, pedofil kepada anak, jadi bukan kepada sembarang,” tegasnya.
 
Yasonna mengingatkan, bahwa kebiri itu adalah hukuman tambahan. Ia menyebutkan, ada beberapa hukuman tambahan. Pertama kebiri kimia, kemudian pemasangan alat deteksi elektronik. Boleh dua-duanya, boleh mungkin hanya kebiri, boleh alat deteksi elektronik.
 
“Ya, termasuk pengumuman yang bersangkutan secara publik. Jadi diumumkan secara publik untuk hukuman sosialnya,” sambung Menkumham.
 
Yasonna memastikan, Perppu Kebiri ini tidak berlaku kepada seluruh pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Ia menegaskan, Perppu ini berlaku bagi pelaku yang melakukan aksinya sejak Perppu tersebut berlaku. Tapi nanti akan dibahas di DPR. Jokowi akan segera mengirimkan ke DPR ,” tukasnya.  dari hukumonline

Saudara Mau Tau bedanya Gratifikasi dan Suap?!!. Ini loh...

Pengaturan suap dan gratifikasi berbeda, definisi dan sanksinya juga berbeda. Dari definisi tersebut di atas, tampak bahwa suap dapat berupa janji, sedangkan gratifikasi merupakan pemberian dalam arti luas dan bukan janji. Jika melihat pada ketentuan-ketentuan tersebut, dalam suap ada unsurmengetahui atau patut dapat menduga” sehingga ada intensi atau maksud untuk mempengaruhi pejabat publik dalam kebijakan maupun keputusannya. Sedangkan untuk gratifikasi, diartikan sebagai pemberian dalam arti luas, namun dapat dianggap sebagai suap apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

 Jadi, dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia memang masih belum terlalu jelas pemisahan antara perbuatan pidana suap dan perbuatan pidana gratifikasi karena perbuatan gratifikasi dapat dianggap sebagai suap jika diberikan terkait dengan jabatan dari pejabat negara yang menerima hadiah tersebut.

Hal tersebut berbeda dengan pengaturan di Amerika yang mana antara suap dan gratifikasi yangdilarang dibedakan. Perbedaannya adalah jika dalam gratifikasi yang dilarang, pemberi gratifikasi memiliki maksud bahwa pemberian itu sebagai penghargaan atas dilakukannya suatu tindakan resmi, sedangkan dalam suap pemberi memiliki maksud (sedikit banyak) untuk mempengaruhi suatu tindakan resmi (sumber: “Defining Corruption: A Comparison of the Substantive Criminal Law of Public Corruption in the United States and the United Kingdom”, Greg Scally: 2009). Sehingga jelas pembedaan antara suap dan gratifikasi adalah pada tempus (waktu) dan intensinya (maksudnya).

Mengenai faktor apa yang mendasari adanya perumusan mengenai delik gratifikasi, kami merujuk pada salah satu penjelasan yang diamuat dalam Buku Saku Memahami Gratifikasi yang diterbitkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di dalam buku tersebut (hal. 1) dijelaskan sebagai berikut:

Terbentuknya peraturan tentang gratifikasi ini merupakan bentuk kesadaran bahwa gratifikasi dapat mempunyai dampak yang negatif dan dapat disalahgunakan, khususnya dalam rangka penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga unsur ini diatur dalam perundang-undangan mengenai tindak pidana korupsi. Diharapkan jika budaya pemberian dan penerimaan gratifikasi kepada/oleh Penyelenggara Negara dan Pegawai Negeri dapat dihentikan, maka tindak pidana pemerasan dan suap dapat diminimalkan atau bahkan dihilangkan.

Di dalam buku tersebut juga dijelaskan contoh-contoh pemberian yang dapat dikategorikan sebagai gratifi­kasi yang sering terjadi, yaitu (hal. 19):
1.      Pemberian hadiah atau parsel kepada pejabat pada saat hari raya keagamaan, oleh rekanan atau bawahannya
2.      Hadiah atau sumbangan pada saat perkawinan anak dari peja­bat oleh rekanan kantor pejabat tersebut
3.      Pemberian tiket perjalanan kepada pejabat atau keluarganya untuk keperluan pribadi secara cuma-cuma
4.      Pemberian potongan harga khusus bagi pejabat untuk pembe­lian barang dari rekanan
5.      Pemberian biaya atau ongkos naik haji dari rekanan kepada pe­jabat
6.      Pemberian hadiah ulang tahun atau pada acara-acara pribadi lainnya dari rekanan
7.      Pemberian hadiah atau souvenir kepada pejabat pada saat kun­jungan kerja
8.      Pemberian hadiah atau uang sebagai ucapan terima kasih kare­na telah dibantu.

dari hukumonline

Pejabat di Lingkungan Pemkab Boyolali Dibina Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) melakukan sosialisasi terkait antisipasi pencegahan gratifikasi dan korupsi terhadap seluruh pejabat dan anggota DPRD Boyolali. Tim KPK dalam kesempatan tersebut mengingatkan pejabat untuk mewaspadai gratifikasi.

“Gratifikasi berawal dari cinta namun nanti bisa menimbulkan kebencian,“ kata Group Head I Direktorat Grafitasi KPK, Sugiarto Rabu (25/5). sebagimana dikutip dari Timlo

Ditambahkan, gratifikasi akan menimbulkan permasalahan bila keinginan sang pemberi tidak terpenuhi meski sudah berulang kali memberi. Dijelaskan, dalam pasal 12 B Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001, gratifikasi diartikan sebagai pemberian dalam arti luas yang meliputi pemberian uang, barang, rabat, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, dan fasilitas lainnya yang dilakukan lewat sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik.
“Kalau tidak dipenuhi nanti ujung-ujungnya pemberi membuat pengaduan ke masyarakat berupa surat kaleng,” tambahnya.
Bupati Boyolali Seno Samudro mengaku, sangat penting bagi pejabat mengetahui hal-hal yang bisa menyebabkan korupsi. Terutama berkaitan dengan penggunaan anggaran. Meski diakui Bupati, gerakan ini akan efektif dalam kurun waktu lima tahun mendatang. Selain itu, keberadaan KPK bisa mengantisipasi tindak korupsi terstruktur.
“Sekarang sudah tidak ada lagi deal-deal tertentu dalam ruang terbatas,” tandas  Bupati.
Semoga saja, selain gratifikasi yang ditekan.... Intimidasi Juga bisa ditekan.....

Apa Beda Tahu Lontong dan Kupat Tahu Boyolali?

Kupat Tahu merupakan makanan khas Jawa Tengah. Seperti di Solo, Boyolali, Klaten dan Jogjakarta pasti akrab dengan kuliner ini. sedangkan Tahu lontong Malang adalah tahu goreng dan lontong yang disiram dengan saus kacang yang nikmat.
Kupat Tahu secara komposisi, hampir sama dengan tahu lontong. Bumbunya perpaduan kacang, kecap, lombok dan bawang. Sementara sayurannya juga menggunakan kecambah rebus, irisan seledri dan ditambahkan kubis.
Bedanya, di kupat tahu ditambahkan mi kuning rebus dan tambahan gorengan seperti weci alias ote-otrle. Cara penyajiannya juga berbeda. Bumbunya antara kecap, bawang, lombok dan kacang tidak dicampur menjadi satu. Melainkan, kacangnya ditaburkan di atas sajian, sementara bumbunya terbuat dari sambal kecap yang diencerkan.
Soal rasa, jangan ditanya benar-benar nikmat. Paduan antara pedas dan manisnya pas ditambah lagi dengan kacang yang masih utuh. Semakin sedap jika dinikmati dengan kerupuk. Pas untuk mengganjal perut yang keroncongan.
Beberapa Penjual Kupat Tahu, ada yang mencampurkan Telur dadar dalam Kupat Tahunya...
Di Boyolali, Kupat tahu dapat ditemui di Soto Ndelik, Kupat Tahu depan SMP 6 Boyolali, Deket Pasar Sunggingan ataupun jalan luar kota antara perempatan surowedanan dan Terminal Boyolali, anda Punya Langganan lainnya???

Hati-hati..... PNS Malas bisa-bisa Dipecat.....

Pemerintah lewat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refoemasi Birokrasi (PAN-RB) tengah menyiapkan aturan untuk melakukan penataan terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS).


Tak tanggung-tanggung, PNS yang masuk radar penataan bisa berakhir dengan 'pemecatan', dalam bentuk pemberhentian masa kerja sebelum waktu pensiunnya datang alias pensiun dini.

"Kami memang sedang menyiapkan aturan untuk penatan PNS. Nantinya PNS yang diangap tak berkinerja dan tak kompeten bisa dilakukan pensiun dini," kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman sebagimana dikutip dari detik finance

Golongan PNS yang tidak berkinerja yang dimaksud adalah, mereka yang produktivitasnya rendah hingga tidak disiplin dalam bekerja. "Misalnya dia sering tidak masuk tanpa keterangan, tidak pernah mencapai target kerja yang diberikan atasannya, dan seterusnya," tutur dia.


Sebelumnya dalam gelaran bertajuk Pencanangan Nilai dan Budaya Kerja yang digelar di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, kemarin, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Setiawan Wangsaatmadja mengatakan, pihaknya bakal memangkas jumlah PNS yang dinilai tidak berkompeten di bidangnya.

Berdasarkan catatan Kementerian PAN RB, jumlah PNS di Indonesia saat ini mencapai 4,517 juta yang terdiri atas guru 32%, medis 0,7%, paramedis 6%, dan yang paling banyak adalah pejabat fungsional mencapai 42%.

"Kelompok ini 42% dari 4,517 juta, atau sekitar 1,9 juta (PNS fungsional) yang akan kami rapikan. Kami akan melakukan pemetaan kompetensi kualifikasi kinerja. Ini dimasukkan ke dalam kuadran-kuadran menjadi 4 kuadran," terang Setiawan.

Tentang Kisah Khalifah Umar dan Penggusuran Lahan Masyarakat

Ketika jumlah umat Islam semakin banyak di masa Umar bin Khattab, masjid pun kian sempit. Untuk memperluasnya, beliau berinisiatif membeli tanah di sekeliling masjid, selain rumah Abbas dan kamar istri Nabi Shallallahu `alaihi Wasallam.


Umar bertanya kepada Abbas, “Wahai Abu Fadhl, masjid umat Islam sudah sedemikian sesak. Aku sudah membeli rumah di sekelilingnya untuk perluasan masjid, kecuali rumahmu dan istri-istri Nabi. Kalau rumah istri nabi, jelas tidak bisa. Sedangkan rumahmu, (kalau engkau berkenan) juallah kepadaku agar aku bisa memperluas masjid mereka!”


Dengan berat hati Abbas menjawab, “Aku tidak bisa memenuhi keinginanmu.” Umar pun menimpalinya, “Kamu boleh memilih tiga opsi. Pertama, kamu bisa menjualnya dengan harga sesuai dengan yang diinginkan, nanti akan diambilkan dana dari Baitul Maal milik umat Islam. Kedua, bangunan dan tanah akan diganti sesuai dengan kota yang kau kehendaki yang diambil dari dana Baitul Maal. Ketiga, kamu sedekahkan rumahmu untuk perluasan masjid.”

Abbas tetap pada pendirannya, “Aku tidak memilih satu opsi pun.” Umar kembali menganggapi, “Pilihlah orang yang engkau kehendaki untuk memutuskan masalah antara aku dan kamu!” Abbas pun menjawab, “Ubay bin Ka`ab.”

Akhirnya, mereka berdua pergi menemui Ubay bin Ka’ab kemudian menceritakan problem yang sedang dihadapi.

Dengan sangat bijak Ubay memecahkan solusi. “Maukah kalian berdua aku ceritakan hadits yang pernah aku dengar langsung dari Rasulullah Shallallahu `Alaihi Wasallam?” “Baik, silahkan!” jawab keduanya.

Sahabat yang dikenal sebagai ahli Qur`an dan penulis wahyu ini pun melanjutkan, “Aku pernah mendengar Nabi bersabada, “Sesungguhnya Allah pernah mewahyukan kepada Daud: “Buatlah untukku rumah agar Aku diingat di dalamnya!”

Lalu Daud mulai merancang batas pembangunan masjid. Ternyata garis yang dicanangkan mengenai rumah salah seorang dari Bani Israil. Nabi Daud `alaihissalam pun memintanya agar sudi menjual tanah beserta rumahnya. Orang itu menolak permintaannya. Sempat terlintas pada benak Daud untuk mengambilnya (secara paksa).

Allah tak membiarkan Daud melakukan perbuatan itu, kemudia Ia mewahyukan, “Wahai Daud, Aku memberi mandat kepadamu untuk membuat rumah ibadah agar Aku diingat, sedangkan kamu hendak memasukkan dalam rumahku gashab (sesuatu yang diambil secara paksa). Merampas tanah, bukanlah perintahku. Sebagai sanksi atasmu, maka kamu tidak boleh membangunnya.” Daud berkata, “Wahai Tuhanku, demikian juga anakku?” “Demikian juga anakmu.”

Umar pun memegang baju Ubay dengan kedua genggam tangannya seraya berkata, “Aku datang membawa persoalan yang hendak diselesaikan, sedangkan kamu malah membuatnya semakin parah.” Akhirnya Umar membawanya menuju halaqah (lingkaran) para sahabat, kemudian mengklarifikasi riwayat Ubay bin Ka`ab. Waktu itu, di antaranya ada Abu Dzar al-Ghifari. Ternyata, Abu Dzar membenarkan riwayat itu, demikian juga sahabat-sahabat lainnya. Kemudian Umar melepaskan Ubay. dari hidayatullah

Begini Lhoo....Asal Usul Kampung Lele di Boyolali

Kampung Lele merupakan julukan untuk sebuah dukuh di Desa Tegalrejo, Kecamatan Sawit, Boyolali, Jawa Tengah. Dukuh tersebut bernama Mangkubumen. Dinamakan Kampung Lele karena mayoritas penduduk setempat merupakan pembudidaya ikan lele. Pada mulanya sekira 1993, seorang petani setempat bernama Sriyono (49), membuat kolam ikan lele di rumahnya.
Apa yang dilakukan Sriyono juga dilakukan oleh tiga warga lainnya, yakni Haryoko, Daryadi, dan Alif yang membuat ikan lele di lahan persawahan.
Dalam perjalananya, Sriyono tidak melanjutkan budidaya ikan lelenya dan memilih pergi merantau ke luar daerah. Sementara tiga orang temannya tetap melanjutkan budidaya ikan lele. Dari waktu ke waktu, ternyata usaha budidaya ikan lele milik Haryoko, Daryadi, dan Alif berkembang pesat.

Daryadi misalnya, dari awal dia hanya menebarkan 250 benih. Karena prospeknya bagus, akhirnya Daryadi menambah benih menjadi 2.500 ekor. Kemudian naik lagi menjadi 5.000 ekor hingga 10.000 ekor setiap kali menebar.
Keberhasilan tiga orang itu akhirnya ditiru oleh warga lain termasuk Sriyono, yang tiga tahun kemudian kembali ke kampung halamannya dan melihat keberhasilan ketiga orang tersebut.
“Akhirnya, satu persatu warga beralih dari bercocok tanam menjadi budidaya ikan. Saya waktu itu juga kaget karena sudah banyak yang ternak lele, akhirnya saya juga bikin,” ujar Sriyono beberapa waktu lalu.
Perjalanan bisnis warga Kampung Lele bukan tanpa hambatan. Pada awal-awal merintis, mereka kesulitan memasarkan ikan lele. Menurut Sriyono, para petani akhirnya menitipkan ikan-ikannya kepada pembudidaya ikan di Desa Janti, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten.
Seiring berjalannya waktu, akhirnya para pembeli tahu bahwa lele yang ada di Janti berasal dari Dukuh Mangkubumen atau Kampung Lele. “Setelah tahu, akhirnya pembeli berbondong-bondong datang ke sini. Mereka beli langsung dari para petani,” ucapnya.
Kabar adanya kampung pembudidaya lele di Boyolali akhirnya menyebar luas. Hingga pada Juli 2006 Gubernur Jawa Tengah saat itu, Mardiyanto, datang ke Mangkubumen untuk mengukuhkan kampung tersebut sebagai pusat budidaya lele.
Tak hanya itu, pada Februari 2007 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, juga datang untuk mengukuhkan kampung tersebut sebagai Kampung Lele. “Jadi, sekarang kampung ini lebih dikenal sebagai Kampung Lele bukan Mangkubumen,” kata Sriyono sebagaimana diulas okezone.com
Sementara itu, menurut salah satu pengurus kelompok tani setempat, Sugiyatno, saat ini jumlah ikan lele yang dikirim ke luar daerah bisa mencapai lebih dari 12 ton per hari.
“Biasanya dikirim ke Yogyakarta 10 ton, Magelang 1 ton, dan Salatiga 1 ton. Selain itu juga ke daerah lain seperti Semarang, Jakarta, Solo, dan daerah lainnya,” ujarnya. Sugiyatno menambahkan, saat ini di kampung lele terdapar 7.650 kolam lele.
Hasil panen lele juga diolah oleh warga menjadi makanan olahan seperti abon lele, kripik daging lele, kripik sirip lele, dan sebagainya. Penjualan makanan sudah merambah ke luar daerah seperti Semarang, Kalimantan, Batam, dan daerah lainnya.

Begini.....Balada Pakaian dan Pernikahan dalam Islam

dari Republika online dengan Judul Pernikahan dan Pakaian 
Oleh Fauzi Bahresy
(Para istri) mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka (QS al-Baqarah: 187).
Dalam ayat di atas, Allah SWT menggambarkan pernikahan serta hubungan interelasi antara suami dan istri sebagai pakaian. Hal ini menarik, karena gambaran tersebut mengandung makna yang sangat mendalam dan isyarat yang penting.

Di antaranya adalah, pertama, pakaian merupakan kebutuhan setiap manusia normal. Hanya manusia yang tidak normal atau berada dalam kondisi tertentu saja yang tidak mempergunakan pakaian. Demikian pula setiap manusia, bahkan seluruh makhluk membutuhkan keberadaan pasangan. 


Pria membutuhkan keberadaan wanita dan demikian pula sebaliknya. Hanya saja, kebutuhan tersebut harus disalurkan melalui pintu yang sah dan sarana yang halal. Karenanya Rasulullah SAW bersabda, ''Wahai para pemuda, siapa di antara kalian yang mampu menikah hendaknya menikah. Sebab, hal itu bisa membuat pandangan lebih terjaga dan kehormatan lebih terpelihara. Siapa yang tidak mampu, hendaknya ia berpuasa, karena puasa merupakan tameng (yang bisa menjaga dari maksiat).'' (HR Bukhari Muslim).

Kedua, pakaian berfungsi untuk menutupi aurat dan sekaligus melindungi tubuh dari cuaca panas atau dingin. Demikian pula dengan fungsi dan kedudukan suami istri. Masing-masing harus bisa menutupi dan melindungi pasangannya. Suami harus bisa menutupi aib dan kekurangan istri, dan istri pun harus bisa memahami dan menutupi kekurangan suami. 

Suami bukan malaikat yang tidak punya dosa dan istri juga bukan bidadari yang tidak punya salah. Sebagai manusia pastilah keduanya memiliki aib dan kekurangan. Di sinilah suami istri dituntut untuk siap menerima kekurangan pasangannya sekaligus bekerja sama untuk menutupi dan memperbaikinya. Allah befirman, ''Tolong-menolonglah kalian dalam kebaikan dan ketakwaan; jangan tolong menolong dalam dosa dan permusuhan.'' (QS al-Maidah: 2).

Ketiga, pakaian berfungsi sebagai hiasan bagi pemakainya. Karena itu, dalam hal ini suami istri harus bisa menjadi hiasan bagi masing-masing. Mereka harus bisa saling menyenangkan, menghibur, dan memberikan yang terbaik. Rasulullah SAW bersabda, ''Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik untuk istrinya. Dan, aku adalah orang yang paling baik untuk istriku.'' (HR at-Tirmidzi). 

Membuat pasangan senang dan terhibur bisa dilakukan lewat ucapan, perbuatan, ataupun penampilan. Dan, itulah yang dicontohkan oleh Nabi SAW. Kalau para suami dan istri memahami kedudukan dan fungsi dirinya dalam keluarga secara baik sebagaimana yang disebutkan di atas, tentu keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah akan bisa digapai. Amin. 

Terlalu Banyak, Paket Ekonomi Jokowi-JK Masih Kurang Berdampak Diperkirakan Hanya Sekitar 0,2%


Pengamat Ekonomi sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Firmanzah menilai dua belas paket kebijakan ekonomi yang diluncurkan era pemerintahan Presiden Joko Widodo terlalu banyak.


Dengan banyaknya jumlah paket berikut isinya itu justru menjadi kelemahan. Sebab bakal menyulitkan komunikasi ke publik. "Kelemahan paket terlalu banyak dan menyulitkan komunikasi ke publik apalagi jika paket disampaikan langsung oleh Presiden," kata dia Jakarta, Rabu 25 Mei 2016.




Mantan Staff Khusus Presiden di era SBY ini melanjutkan, paket kebijakan ini bisa menjangkau publik lebih luas dan menyentuh jika sifatnya improvement.



Firmanzah mengatakan mestinya pemerintah dapat mempelajari kebijakan ekonomi yang pernah dilakukan pada tahun 1988 atau dikenal dengan Pakto 88. "Kita lihat tahun 88 ya memang kebijakannya cuma satu saja tapi langsung ke akar masalahnya setelah selesai baru dilanjut ke kebijakan yang berikutnya," tutur dia.


Indonesia pernah mencatat kebijakan Pakto 88, implementasi dari pemerintah bersama BI untuk melangkah lebih lanjut dalam deregulasi perbankan. Caranya dengan mengeluarkan Paket Kebijakan 27 Oktober 1988 (Pakto 88) yang menjadi titik balik dari berbagai kebijakan penertiban perbankan 1971-1972.

Firmanzah juga mengatakan, dengan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I tahun 2015 ekonomi tumbuh sebesar 4,7 persen dan di kuartal I tahun 2016 sebesar 4,9 persen.

"Jadi kalau kita lihat dampak dari 12 paket cuma 0,2 persen," kata dia.

Firmanzah melanjutkan, asumsi yang lainnya tetap tidak berubah dan masih belum sesuai dengan apa yang diharapkan oleh Presiden Joko Widodo. "Rasanya itu tidak diinginkan oleh Presiden, dunia usaha dan juga masyarakat," tuturnya.

Senin sore, 23 Mei 2016, kemarin Presiden Joko Widodo memanggil para menterinya untuk Rapat Terbatas Khusus membahas evaluasi 12 paket yang telah diluncurkan.

Firmanzah menilai 12 paket itu memang perlu dievaluasi. Dari sisi Surat Keputusan (SK) dan aturan memang sudah 95 persen selesai. Namun yang terpenting, kata dia, bukan hanya selesai sampai disitu tapi juga soal realisasi dan sosialisasi.

"Yang terpenting realisasi dan sosialisasi ke sektor-sektor usaha, lembaga sehingga dapat bermanfaat untuk masyarakat," tukas dia. sumber PP

Selasa, 24 Mei 2016

Inilah Manfaat Penggunaan Balsam bagi Para Pesepakbola


Bagi pecinta sepakbola, nama Patrick Vieira tidaklah asing. Salah satu legenda timnas Prancis ini bermain di sejumlah kesebelasan top Italia dan Inggris seperti AC Milan, Internazionale Milan, Juventus, Arsenal dan Manchester City.
Namun jika Anda memerhatikan penampilannya kala berseragam Arsenal, dan beberapa kali di Manchester City, ada yang aneh dengan seragam Vieira. Di bagian dada Vieira sering dibasahi cairan bening. Cairan bening yang bukan berasal dari keringat. 


`Noda` tersebut sebenarnya adalah balsam yang sengaja ia pakai di dada. Vieira menggunakan balsam keluaran Vicks yang dikenal dengan nama dagang Vicks VapoRub. Pertanyaannya, untuk apa menggunakan balsam di dada?


Sejarahnya, balsam ini dibuat oleh seorang ahli farmasi Amerika Serikat, Lunsfold Richardson, untuk menjaga anaknya tetap hangat. Kemudian, Lunsfold yang juga pendiri perusahaan Vicks, memasarkannya secara komersil.



Balsam ini mengandung komposisi menthol, minyak eukaliptus, dan kamper. Biasanya digunakan untuk mengatasi kedinginan, influenza, juga mengatasi gigitan serangga.



Penjelasan ilmiahnya, zat menthol efektif untuk membuka saluran udara, yang meningkatkan jumlah oksigen yang dapat diserap ke dalam aliran darah. Hal ini pada gilirannya membantu sel tubuh mengubah gula menjadi energi. Menthol juga membantu pernafasan, yang kemudian dalam sepakbola bisa diaplikasikan untuk `memudahkan` para pemain untuk bernafas ketika berlari. Saat berlari, pengaturan pernafasan memang menjadi penting. Dan balsam ini dianggap membantu Vieira.



Inovasi Vieira kala itu membuat rekannya seperti Freddie Ljungberg dan Sol Campbell mengikutinya. Padahal, Vieira sebelumnya sudah menggunakannya selama 4 musim. Setelah itu, banyak yang mengikuti langkah serupa. Seingat penulis, metode ini juga dipakai Ashley Young ketika masih berseragam Aston Villa dan Dimitar Berbatov saat berseragam Manchester United. Mereka juga pernah terlihat dengan noda balsam di jerseynya.


Tapi manfaat baik yang dirasakan Vieira terkadang membuat orang lain terkena imbas buruknya. Rekannya kala itu, Ashley Cole, pernah terkena nasib apes akibat balsam Vieira karena terkena mata.


“Vicks [VapoRub] dari leher Vieira terkena mata saya, dan itu menyengat luat biasa,” ujarnya kala itu seperti dikutip Guardian.



Selain ada manfaatnya, namun penggunaan balsam ini ada juga risikonya, yaitu keracunan. Keracunan balsam ini biasanya ditandai awalnya oleh gastrointestinal (GI) gejala, seperti mual, muntah, dan kesusahan perut. Eksposur yang lebih signifikan dapat menunjukkan efek pada sistem saraf pusat (SSP) seperti delirium (mengigau), kegembiraan tiba-tiba, dan kejang-kejang. Timbulnya gejala biasanya terjadi dalam 5-20 menit dan puncak dalam waktu 90 menit. Tapi Anda tak perlu takut bila hendak menggunakan balsam ini, selama tidak berlebihan (dan termakan, pastinya).



Eks penjaga gawang timnas Amerika Serikat, Jon Busch, menjadi salah satu pemain yang setia menggunakan VapoRub kala bertanding. Menurutnya, manfaat lain dari balsam ini membuatnya bisa lebih waspada.



“Saya menggunakan Vicks [Vaporub] di baju saya untuk tetap fokus,” ujarnya kepada Chicago Tribune. “Itu membuat saya waspada. Beberapa pemain lain juga menggunakannya."



Bagaimana, apakah Anda tertarik mencobanya saat bermain futsal atau sepakbola?