Selasa, 28 Maret 2017

Wasiat Nabi Ibrahim AS tentang Kehidupan


Dunia selalu menghampiri siapapun yang menghendaki. Menikmati fasilitas di dunia ini boleh, asal tidak berlebihan dan terlalaikan. Jika kelalaian menyelinap, berlebihan menyusup, waspada dan segera ingat bahwa ia hanyalah sementara. Meski tampak memukau pandangan, menyenangkan pikiran, menambah selera dan mengasyikkan pendengarnya. Hati tetap setia member tanda sinyal peringatan.

Setiap orangtua bercita-cita tentang masa depan putra-putrinya, berharap kebahagiaan bagi mereka di dunia, tanpa melupakan kebahagiaan di akhirat. Tak hanya orangtua di masa kini, namun sejak dahulu kala. Belajar dari orangtua pilihan Allah Ta’ala, Ibrahim_alaihissalam. Dari sepenggal dialog terakhir dari kehidupan para Nabi kepada anak-anaknya, semoga menjadi sumber inspirasi yang selalu melekat dalam ingatan dan hati, kemudian meneladaninya.

-(Ingatlah) ketika Tuhan berfirman kepadanya (Ibrahim), “Berserah dirilah!” Dia menjawab, “Aku berserah diri kepada Tuhan seluruh alam. Dan Ibrahim mewasiatkan (ucapan) itu kepada anak-anaknya, demikian pula Yakub, “Wahai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini untukmu, maka janganlah kamu mati kecualI dalam keadaan muslim. Apakah kamu menjadi saksi saat maut akan menjemput Yakub, ketikadia berkata pada anak-anaknya, “ Apayang kamu sembah sepeninggalku?” mereka menjawab, “Kamu akan menyembah Tuhanmu dan Tuhan nenek moyangmu, yaitu Ibrahim, Ismail, dan Ishak, (yaitu) Tuhan YangMahaesacdan kami (hanya berserah diri kepada-Nya.” (Qs. Al Baqarah :131-133)

Suatu dialog yang mengajarkan urgensi Islam sebagai satu-satunya agama yang wajib dipatuhi oleh keturunannya. Wasiat yang terus terwariskan mulai dari Ibrahim AS kepada Ishaq AS. Perkataan yang sama disampaikan pula pada cucu Ibrahim, Yaqub AS juga kepada keturunan selanjutnya sampai kapan saja. Wasiat hakiki yang mengandung kebenaran. Wasiat sepanjang masa bagi setiap orang tua yang mengharapkan kebaikan bagi keturunannya. Yakni pesan agar menetapi agama yang lurus, menjadikan hidup penuh makna dan memperelas tujuan hidup bagi manusia, yakni menyembah Allah SWT semata.

Hanya Islam sebagai agama yang berhak diikuti, -sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam..- (QS. Ali Imran : 19). Satu-satunya agama yang benar di hadapan Dzat Yang Maha menciptakan manusia, alamd dan segala isinya. Mencukupi kehidupan dilangit dan bumi, kini dan nanti. Kekuasaan-Nya yang terbentang dijagat raya sebagai petunjuk bahwa ia yang patut dipuji.

Islam agama Allah Ta’ala, agama semua nabi menyeru umat kepadanya. Dimana seluruh umat Islam wajib untuk memperteguh keIslamannya, dengan mempelajari yang benar melalui sumber kebenaran, yakni Alquran, sebagai kitab suci yang diajarkan oleh Yang Mahabenar. Bukan berpedoman pada sikap, perkataan, dan perilaku orang (pemeluknya) yang belum tentu benar dan tidak terjamin kebenarannya, kecuali yang maksum, Muhammad SAW.

Sampai kapapun, ada saatnya dunia mempertontonkan adanya oknum dari umat Islam yang mengatasnamakan Islam justru berlaku tidak senonoh dan mengelabui umat melalui perkataan, pakaian,jabatan, kedudukan dan tampilan lainnya untuk mengeruk keuntungan duniawi dan kepentingan sesaat. Banyak dari umat Muslim yang belum mempelajari Alquran, terkecoh oleh oknum tertentu, sehingga banyak bermunculan kekecewaan pada umat sebagai akibat dari ketidak tahuannya akan mana yang benar-benar, benar (Alquran), sungguh ironis.

Menjaga kepercayaan umat Islam dan generasi mendatang tampaknya tidak ada cara lain, kecuali mengembalikan semangat ingin tahu dan kecintaan mereka terhadap Alquran. Agar umat ini hanya memperayai Kekuatan dan Kekuasaan-Nya. Demikian halnya dalam mengadukan persoalan, memohon pertolongan, dan minta aapapun hajat hidup ini. Hanya ia yang bias memberi, mencukupi kebutuhan dan mrnjawab doa serta permohonan setiap hamba-Nya. –dan siaa yang mencari agama selain Islam, dia tidak akan diterima, dan di akhirat termasuk orang yang rugi–.  (Qs. Ali Imran ; 85)

Iman dan Islam menjadi benteng pertama dan utama yang ditanamkan pada anak-anak sejak belia. Memperkenalkan Allah SWT sebagai Dzat Yang Maha menciptakan dan Maha Benar. Memperkuat Iman dan Islam dengan mempelajari Alquran dan As sunnah sebagai bekal mengarungi kehidupan fana, agar tidak terlena dengan godaan, cobaan, hambatan yang sulit, beban yang berat, perlawanan yang keras, tipu daya yang licik dan penderitaan yang nyaris diluar kemampuan manusia. Melalui doa yang terus dipanjatkan, agar ia selalu menjaga keturunan kita tetap dalam Iman dan Islam sebagai benteng pertama, terus diasah agar menjadi tokoh. Sehingga bisa menjadi benteng terakhir yang terwariskan pada anak cucu kita.

*) Ketua PP Salimah 2015-2020

Boyolali Galakkan Konsumsi Pangan Nonberas

Pemerintah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, terus menggalakkan masyarakat untuk mengkonsumsi bahan pangan nonberas terhadap masyarakat dalam upaya meningkatkan konsumsi bahan pangan nonberas.

“Kami berupaya nonberas sebagai bahan pangan pokok untuk terus meningkatkan produksi panen, di samping mengedukasi masyarakat lebih variatif dalam mengolah bahan pangan,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Boyolali, Bambang Purwadi di sela acara lomba cipta menu makanan nonberas dan tepung terigu di Boyolali, Selasa (28/3).

Bambang Purwadi mengatakan bahwa komoditas jagung dan ubi kayu sangat mungkin untuk menjadi bahan pangan alternatif pengganti beras. Namun, lanjut dia, tingkat konsumsi kedua bahan pangan nonberas di Boyolali masih rendah.
“Sekitar 75 persen produksi kedua komoditas itu untuk pakan ternak, sedangkan untuk konsumsi rumah tangga sekitar 25 persen,” katanya Koranjakarta

Kamis, 23 Maret 2017

Tentang Bekerja dan Etosnya


Bekerja atau mencari nafkah dalam Islam adalah sebuah kewajiban. Islam adalah agama fitrah, yang sesuai dengan kebutuhan manusia, diantaranya kebutuhan fisik. Dan, salah satu cara memenuhi kebutuhan fisik itu ialah dengan bekerja.

Motivasi kerja dalam Islam itu adalah untuk mencari nafkah yang merupakan bagian dari ibadah. Motivasi kerja dalam Islam bukanlah untuk mengejar hidup hedonis, bukan juga untuk status, apa lagi untuk mengejar kekayaan dengan segala cara. Tapi untuk beribadah. Bekerja untuk mencari nafkah adalah hal yang istimewa dalam pandangan Islam. 

Sabda Nabi saw:
Sesungguhnya Allah suka kepada hamba yang berkarya dan terampil (professional atau ahli). Barangsiapa bersusah-payah mencari nafkah untuk keluarganya maka dia serupa dengan seorang mujahid di jalan Allah Azza wajalla. (HR. Ahmad)

Dalam hadits diatas bahwa mencari nafkah adalah seperti mujahid, artinya nilainya sangat besar. Allah suka kepada hambanya yang mau berusah payah mencari nafkah.

Barangsiapa pada malam hari merasakan kelelahan dari upaya ketrampilan kedua tangannya pada siang hari maka pada malam itu ia diampuni oleh Allah. (HR. Ahmad)

Hukumnya Wajib
Mencari rezeki yang halal dalam agama Islam hukumnya wajib. Ini menandakan bagaimana penting mencari rezeki yang halal. Dengan demikian, motivasi kerja dalam Islam, bukan hanya memenuhi nafkah semata tetapi sebagai kewajiban beribadah kepada Allah setelah ibadah fardlu lainnya.

Mencari rezeki yang halal adalah wajib sesudah menunaikan yang fardhu (seperti shalat, puasa, dll). (HR. Ath-Thabrani dan Al-Baihaqi)

Arti hukumnya wajib sesudah menunaikan ibadah fardhu yang lain adalah jangan sampai karena merasa sudah bekerja, tidak perlu ibadah-ibadah lainnya. Meski kita bekerja, kita tetap wajib melakukan ibadah fardhu seperti shalat, puasa, ibadah haji, zakat, jihad, dan dakwah. Jangan sampai kita terlena dengan bekerja tetapi lupa dengan kewajiban lainnya.

Motivasi Kerja Sebagai Ibadah
Memang berbeda dengan ibadah ritual atau ibadah mahdhah, sebab bekerja sebagai ibadah ghair mahdhah. Artinya, dalam kaidah ushul Fiqh, kita memiliki kebebasan yang luas untuk bekerja selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

Langkah pertama agar bekerja menjadi sebuah ibadah ialah harus diawali dengan niat, sebab amal akan tergantung niat. Niatkanlah bahwa bekerja sebagai salah satu ibadah kepada Allah.

Langkah kedua ialah pastikan dalam bekerja tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Untuk itu kita perlu memperhatikan:

•  Apa yang dikerjakan? Untuk apa kita bekerja? Apakah kita bekerja untuk sesuatu yang dihalalkan
    oleh agama? Pastikan kita bekerja untuk sesuatu yang tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam.
•  Cara melakukan pekerjaan kita. Apakah cara-cara Anda bekerja sesuai dengan ajaran Islam?
    Bagaimana dengan pakaian, batasan antara laki-laki dan perempuan, dan sebagainya.

Etos Kerja Seorang Muslim
Jika tujuan bekerja begitu agung. Untuk mendapatkan ridha Allah Subhaanahu wa ta’ala, maka etos kerja seorang Muslim haruslah tinggi. Sebab motivasi kerja seorang Muslim bukan hanya harta dan jabatan, tetapi pahala dari Allah.

Motivasi kerja dalam Islam bukan semata mencari uang semata, tetapi serupa dengan seorang mujahid, diampuni dosanya oleh Allah SWT, dan tentu saja ini adalah sebuah kewajiban seorang hamba kepada Allah SWT.

Profesional dan Ahli
Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam bekerja. Terus belajar dan berlatih agar semakin hari menjadi semakin ahli dan profesional dalam bekerja.

Adil Dalam Bekerja
Menempatkan sesuatu pada tempat dan waktunya. Waktunya bekerja adalah untuk bekerja, waktunya istirahat atau shalat adalah untuk istirahat dan shalat. Karena bisa termasuk melakukan hal yang dzalim, bila tidak dapat menempatkan sesuatu pada tempat dan waktunya.

sumber: teguhraharjo

Masih Malas, Malu, Bosan, Bekerja... Yuk Lihat Keutamaan Bekerja

Sahabat....Setiap orang harus bekerja untuk mencukupi kehidupannya. Bekerja bisa dilakukan dalam berbagai bentuk, yang terpenting adalah pekerjaan tersebut untuk mendapatkan rezeki yang halal dan tidak dilakukan atas keterpaksaan dan tidak diikuti dengan perbuatan zina. Banyak pekerjaan yang bisa kita lakukan. Bekerja juga telah dianjurkan oleh Rasulullah yang juga merupakan seorang saudagar atau pedagang.


Adapun Kumpulan Hadits Rasulullah tentang Bekerjadiantaranya:
1. Hadits riwayat Ath-Thabrani dan Al-Baihaqi 
“Mencari rezeki yang halal adalah wajib apabila sudah melaksanakan ibadah fardhu.”
2. Hadits riwayat Ath-Thabrani
مَنْ اَمْسَى كَالًّا مِنْ عَمَلِ يَدَيْهِ اَمْسَى مَغْفُوْرًا لَهُ
“Barangsiapa yang di waktu sore merasa capek (lelah) lantaran pekerjaan kedua tangannya (mencari nafkah) maka di saat itu diampuni dosa baginya.” (HR. Thabrani)

Sesungguhnya di antara dosa yang tidak bisa ditebus dengan pahala shalat, sedekah atau haji, maka bisa ditebus dengan kesusah-payahan dalam mencari nafkah.”
HR. Ath-Thabrani: “Sesudah shalat Subuh maka janganlah kamu tidur sehingga kamu tidak lalau dalam mencari rezeki.”
HR. Ath-Thabrani dan Al-Bazzar: “Bangunlah di pagi hari untuk mencari rezeki dan kebutuhanmu. Sesungguhnya pada pagi hari terdapat barakah dan keberuntungan.”
3. Hadits riwayat Abu Zar dan Al-Hakim:
“Sesungguhnya Ruhul Qudus membisikkan bahwa jiwa tidak akan wafat sebelum lengkap dan sempurna rezekinya. Karena itulah kamu harus bertakwa kepada Allah dan memperbaiki mata pencaharianmu. Jika datangnya rezeki itu terlambat maka jangan memburunya dengan bermaksiat karena apa yang ada di sisi Allah hanya bisa diraih dengan taat pada-Nya.”
4. Hadits riwayat Bukhari
مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ وَإِنَّ نَبِيَّ اللهِ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَامُ كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ
"Tidak ada seseorang yang memakan satu makanan pun yang lebih baik dari makanan hasil usaha tangannya (bekerja) sendiri. Dan sesungguhnya Nabi Allah Daud as. memakan makanan dari hasil usahanya sendiri." (HR. Bukhari)
5. Hadits riwayat Ahmad
“Sesungguhnya Allah menyukai hamba yang bekerja dan terampil. Siapa yang bersusah payah mencari nafkah untuk keluarganya maka ia serupa dengan seorang mujahid di jalan Allah.”
6. Hadits riwayat Ad-Dailami:
“Sesungguhnya Allah senang melihat hamba-Nya yang bersusah payah dalam mencari rezeki yang halal.”
7. Hadits riwayat Ahmad:
“Ya Allah, berkahilah umatku di waktu pagi bagi mereka yang bangun di waktu fajar untuk mencari nafkah.”
8. Hadits riwayat Al-Baihaqi:
“Apabila telah dibukakan bagi seseorang pintu rezeki maka sebaiknya ia melestarikannya.”
9. Hadits riwayat Ibnu Majah
مَا كَسَبَ الرَّجُلُ كَسْبًا أَطْيَبَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ وَمَا أَنْفَقَ الرَّجُلُ عَلَى نَفْسِهِ وَأَهْلِهِ وَوَلَدِهِ وَخَادِمِهِ فَهُوَ صَدَقَةٌ
"Tidak ada yang lebih baik dari usaha seorang laki-laki kecuali dari hasil tangannya (bekerja) sendiri. Dan apa saja yang dinafkahkan oleh seorang laki-laki kepada diri, istri, anak dan pembantunya adalah sedekah." (HR. Ibnu Majah)
إِنَّ مُوْسَى صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آجَرَ نَفْسَهُ ثَمَانِيَ سِنِيْنَ أَوْ عَشْرًا عَلَى عِفَّةِ فَرْجِهِ وَطَعَامِ بَطْنِهِ
“Sesungguhnya Nabi Musa as. mempekerjakan dirinya sebagai buruh selama delapan tahun atau sepuluh tahun untuk menjaga kehormatan dirinya dan untuk mendapatkan makanan (halal) bagi perutnya.” (HR. Ibnu Majah)
إِذَا سَبَّبَ اللهُ لِأَحَدِكُمْ رِزْقًا مِنْ وَجْهٍ فَلَا يَدَعْهُ حَتَّى يَتَغَيَّرَ لَهُ أَوْ يَتَنَكَّرَ لَهُ
"Jika Allah memberikan jalan bagi seseorang di antara kamu untuk memperoleh rezeki dari suatu arah, maka janganlah dia meninggalkannya sampai dia berubah atau hilang darinya." (HR. Ibnu Majah)
Dari beberapa hadits tersebut perlu diterapkan pada kehidupan kita. Hadits sebagai pedoman hidup tentu dapat menuntuk kita menuju jalan yang benar. Kita harus mencari rezeki yang halal dengan cara yang bersih dan jujur serta ikhlas dalam melaksanakannya.
10. Hadits riwayat Muslim
احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجِزْ
Bersemangatlah melakukan hal yang bermanfaat untukmu dan meminta tolonglah pada Allah, serta janganlah engkau malas” (HR. Muslim) 
Semoga bermanfaat.

Yuk Simak .... Suami yang Menganggur dan Istri Menafkahi ?!!

Seseorang yang memasuki gerbang rumah tangga otomatis diikuti dengan hak dan kewajiban masing-masing. Di antara kewajiban seorang suami adalah memberi nafkah lahir dan batin. Kewajiban sang suami juga menjadi hak seorang istri.
Pada era modern, khususnya di Indonesia, wanita mendapat akses penuh dalam pendidikan dan pekerjaan. Hasilnya istilah wanita karier sudah sangat akrab di telinga kita. Saat menjumput takdir menikah, hak seorang wanita dibatasi oleh hak lelaki yang menjadi suaminya. Tuntutan bekerja tidak lagi wajib bagi seorang wanita. Seorang laki-laki mengambil tanggung jawab itu selepas akad nikah terucap.

Namun, karena situasi dan kondisi, seperti PHK, pendidikan rendah, atau bahkan faktor kemalasan, suami memilih tidak bekerja pada saat istri mapan dalam mencari nafkah. Bolehkah peran suami-istri tersebut ditukar?Kewajiban suami dalam mencari nafkah tetap tidak berubah. Allah SWT berfirman dalam surah an-Nisaa’ ayat 34, “Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita). Dan karena mereka (laki-laki) menafkahkan sebagian harta mereka...”Dalam ayat ini jelas disebutkan jika kewajiban memberi nafkah ada di pundak laki-laki. Seorang suami harus berusaha sekuat kemampuannya untuk memberi nafkah kepada istrinya. Meski kondisi sedang sulit, kewajiban ini tidak lantas gugur dengan sendirinya. Bahkan, jika ia sengaja tidak bekerja maka beberapa ulama menggolongkan perbuatannya masuk dosa besar.Rasulullah SAW bersabda, “Cukuplah seseorang itu dikatakan berdosa jika menahan makan (upah dan sebagainya) orang yang menjadi tanggungannya.” (HR Muslim).Di sisi lain baik seorang laki-laki itu bekerja atau tidak, ia tetap pemimpin dari istrinya. Artinya meski memiliki penghasilan, seorang wanita tidak boleh merendahkan atau menolak taat kepada suaminya. Sepanjang perintah sang suami tidak dalam bentuk kemaksiatan.Harta yang dihasilkan dari pekerjaan istri sepenuhnya milik istri. Jika ia menggunakannya untuk menafkahi keluarga maka itu termasuk sedekah dan kemuliaan. “Apabila seorang Muslim memberikan nafkah kepada keluarganya dan dia mengharap pahala darinya maka itu bernilai sedekah.” (HR Bukhari)Mengenai hukum wanita bekerja, Syekh Yusuf Qaradhawi memandang hukumnya diperbolehkan. Bahkan, bisa menjadi sunah atau wajib jika wanita tersebut membutuhkannya. Seperti dalam kondisi ia seorang janda, sedangkan tidak ada anggota keluarganya yang mampu menanggung kebutuhan ekonomi. Selain itu, dalam sebuah keluarga, kadang diperlukan seorang wanita membantu ekonomi suaminya yang masih kekurangan, menghidupi anak-anak atau ayahnya yang telah tua renta. Seperti dalam cerita yang termaktub dalam surah al-Qashash ayat 23. “...kedua wanita itu menjawab, ‘Kami tidak dapat memberi minum ternak kami sebelum penggembala-penggembala itu memulangkan ternaknya, sedang bapak kami termasuk orang tua yang lanjut umurnya.”Juga kisah Asma’ binti Abu Bakar biasa membantu suaminya, Zubair bin Awwam, mengurus kuda, menumbuk biji-bijian untuk dimasak, kadang ia memanggulnya di atas kepala dari kebun yang jauh dari Madinah.Meski diperbolehkan bekerja, ada beberapa syarat, menurut Syekh Qaradhawi, yang wajib dipenuhi. Pertama, pekerjaan tersebut tidak melanggar syariat, seperti bekerja di bar-bar yang menghidangkan minuman keras, bekerja melayani lelaki bujang, atau pekerjaan yang mengharuskan ia berkhalwat dengan laki-laki. Kedua, seorang wanita mestilah menaati adab-adab ketika keluar rumah jika pekerjaannya mengharuskan ia bepergian. Ia harus menahan pandangan dan tidak menampakkan perhiasaan (QS an-Nur [24]:31). Terakhir, ia tidak boleh mengabaikan tugas utamanya untuk mengurus keluarga. Jangan sampai kesibukan bekerja menyebabkan suami dan anak-anaknya telantar.Dr Abd al-Qadr Manshur mengatakan bahwa wanita yang bekerja mestilah memperhatikan faktor fisik. Wanita dianjurkan tidak melakukan pekerjaan berat maupun yang berisiko.Hal ini bukan untuk menghalangi atau membatasi. Anjuran itu terkait pula dengan tugas alamiah wanita, seperti melahirkan, menyusui, dan menjaga keluarga.

Bidang pekerjaan wanita akan menjadi haram jika mengandung tiga hal. Yakni, berduaan dengan laki-laki, terbukanya aurat, serta ada persentuhan anggota badan dengan laki-laki dan wanita. Namun, hukum haram ini tidak berlaku untuk mereka yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan. RO

Senin, 20 Maret 2017

Katanya Kota Layak Anak? 21 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Malah Terjadi di Boyolali

Meski sudah dicanangkan sebagai kabupaten layak anak, kasus kekerasan terhadap anak-anak, terutama kekerasan seksual yang masih terus terjadi di Boyolali.
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Anak (DPPKAB) Boyolali mencatat sudah ada 21 kasus kekerasan terhadap anak.
Meskipun cenderung mengalami penurunan, namun angka ini masih tinggi dan terus terjadi kasus. Di sisi lain, korban mayoritas mengalami trauma akibat kekerasan yang mereka terima.

Menyikapi kondisi ini, Pemkab Boyolali terus berupaya mengantisipasi dan mencegah terjadinya kasus kekerasan pada anak tersebut.
Kasi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DPPKAB Boyolali,  Dinuk Prabandini menyatakan sudah banyak langkah dilakukan untuk mewujudkan Boyolali ramah anak.
Termasuk di antaranya sosialisasi bahaya dampak kekerasan anak dan perempuan, penguatan mental remaja, pembentukan organisasi konseling remaja di sekolah, hingga penegakan hukum.
“Namun ada beberapa faktor kendala, seperti kebiasaan mencari uang secara mudah, atau karena faktor pendidikan rendah,” terang dia akhir pekan lalu.
Dinuk menegaskan, upaya antisipasi dilakukan dengan penguatan terus menerus keluarga yang tangguh. Kondisi keluarga yang baik dan kuat, diharapkan lebih mampu membentengi anak-anak dari ancaman kekerasan. Penguatan keluarga tangguh dibangun salah satunya melalui kader PKK maupun bidan desa agar bisa berperan optimal.
“Peran kader PKK dan bidan desa terus dioptimalkan untuk pemberdayaan keluarga,” terang dia.
Menurut Dinuk, upaya penguatan dilakukan dengan memberikan pelatihan untuk ibu-ibu kader PKK, sehingga mereka dapat bersama-sama berperan dalam pemberdayaan perempuan dan anak di keluarga masing-masing. Selain itu, para kader PKK juga perlu diberikan pelatihan pendampingan dan pelayanan korban kekerasan.
Pelatihan ini diperlukan terutama untuk pelayanan pendampingan trauma yang dialami korban kekerasan. Kemampuan tersebut terutama dalam mengenali gejala korban yang mengalami kekerasan mulai dari tingkat ringan.
Sehingga kader PKK akan mampu menangani dan mendampingi korban anak yang mengalami trauma tingkat ringan.
“Yang paling utama bisa dilakukan pencegahan. Dengan kepekaan yang tinggi, kader PKK bisa mendeteksi sejak dini adanya gejala penyimpangan sosial untuk dicegah agar jangan sampai terjadi kasus kekerasan,” jelas dia.
“Yang paling utama bisa dilakukan pencegahan. Dengan kepekaan yang tinggi, kader PKK bisa mendeteksi sejak dini adanya gejala penyimpangan sosial untuk dicegah agar jangan sampai terjadi kasus kekerasan,” jelas dia.

Selasa, 14 Maret 2017

Diduga Tampilkan Porno Aksi Dalam Konser Dangdut, Ormas FJI Adukan Orkes Kalimba Ke Polres Boyolali

FJI (Fron Jihad Islam) Kabupaten Boyolali melayangkan surat Aduan kepada Mapolres Boyolali terkait akan diselenggarakanya konser Orkes Kalimba di Ds. Winong, Kec. Boyolali Kota.

Surat aduan tersebut diserahkan oleh salah seorang Eko anggota FJI Boyolali pada Kamis, (09-03-2017). Surat Aduan tersebut juga ditembuskan kapada Kodim Boyolali, Polsek Kota Boyolali dan Satpil PP kabupaten Boyolali.

Dari keterangan releas yang diterima redaksi pada jum’at (10/3/2017), Ketua Umum Ormas FJI Boyolali Anang Koko mengungkapkan, Kami (FJI Red) melayangkan aduan kepada Kapolres Boyolali berdasarkan aduan dari masyarakat kepada FJI (Front Jihad Islam), bahwa masyarakat resah dengan adanya konser dangdut Kalimba yang selama ini terkesan menampilkan Pornoaksi disetiap konsernya.

Menindak lanjuti adanya aduan keberatan dari masyarakat sekitar dengan diadakanya acara tersebut kepada kami, maka dengan ini kami yang juga selaku salah satu elemen masyarakat muslim di Boyolali memohon dengan sangat kepada pihak berwajib dalam hal ini pihak kepolisian resort Boyolali agar Mencabut ijin keramaian untuk acara tersebut.

“Kamu mohon izin keramaian kegiatan tersebut dicabut dan ditinjau ulang. Karena lebih banyak menampilkan pornoaksi yang terlalu Fulgar dan kami nilai telah melanggar etika sopan santun, melanggar kaidah Agama Islam dan lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya,” pungkasnya.

Rabu, 08 Maret 2017

Novanto, Ganjar hingga Anas Disebut Terima Dana e-KTP

JPU Irene Putri dalam sidang perdana kasus korupsi e-KTP menyebut sejumlah nama besar, seperti Setya Novanto, Ganjar Pranowo, hingga Anas Urbaningrum yang mendapat “fee” dari proyek yang merugikan negara triliunan rupiah
Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Irene Putri dalam sidang perdana kasus korupsi KPT elektronik (e-KTP), di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Kamis (9/3/2017) menyebut sejumlah nama besar, seperti Setya Novanto, Ganjar Pranowo, hingga Anas Urbaningrum yang mendapat “fee” dari proyek yang merugikan negara triliunan rupiah.

Dalam penjelasan surat dakwaan, ada 2 jenis pembagian dana, yaitu: dana pembiayaan proyek dan pembiayaan bagi para entitas yang terlinat menyukseskan proyek tersebut. Nama-nama yang disebutkan terlibat dalam dakwaan antara lain: Andy Agustinus alias Andy Naronggong, Setya Novanto (Ketua DPR RI), Arif Wibowo (anggota Komisi II Fraksi PDIP), Ganjar Pranowo (Gubernur Jawa Tengah), Olly Dondokambey (Gubernur Sulawesi Utara), Melchias Marcus Mekeng yang saat itu sebagai Ketua Badan Anggaran DPR (sekarang Ketua Komisi XI), Anas Urbaningrum (mantan Ketua Umum Demokrat), Marzuki Ali (mantan Ketua DPR RI 2009-2014), dan berbagai nama lainnya.

“Sebesar 51 persen atau sejumlah 2 triliun 652 miliar rupiah yang akan dipergunakan untuk belanja negara atau pembiayaan proyek. Sedangkan sisanya sebesar 49 persen atau sejumlah 2 triliun 558 miliar rupiah akan dibagi-bagikan kepada: 1. Beberapa pejabat Kementerian Dalam Negeri, termasuk terdakwa sebesar 7 persen atau sejumlah 365 miliar 400 juta rupiah. 2. Anggota Komisi II DPR RI sebesar 5 persen atau sejumlah 261 miliar rupiah. 3. Setya Novanto dan Andy Agustinus alias Andy Naronggong sebesar 11 persen atau sejumlah 574 miliar 200 juta rupiah. 4. Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazzaruddin sebesar 11 persen atau sejumlah 574 miliar 200 juta rupiah. 5. Untuk rekanan sebesar 15 persen atau sebesar 783 miliar rupiah,” kata Irene Putri selaku JPU di Ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Tipikor, Jakarta.

Sebelum persidangan, pengacara terdakwa, yakni Susilo Ari Wibowo mengatakan bahwa pihaknya siap mendengarkan apapun yang ada di dalam ruang sidang. Menjelang persidangan kasus e-KTP yang katanya akan menyeret sejumlah nama besar dari 14 nama anggota DPR RI, pihaknya mengaku tidak mendapat ancaman ataupun tekanan. Yang jelas, ia yakin bahwa kliennya memberikan keterangan apapun sesuai dengan fakta.

“Oh tidak ada beban bagi klien saya. Kedua orang akan bersedia mengungkap apa yang dia ketahui, dia dengarkan, dan dia alami, begitu,” tuturnya, Kamis (9/3/2017), pukul 09.45 WIB. Sejauh ini dia mengakui bahwa kedua kliennya, Irman dan Sugiharto telah mengembalikan uang sebesar 4 miliar rupiah.

Dalam perkara e-KTP sudah ada dua tersangka, yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen, Sugiharto. Keduanya sudah mengajukan diri sebagai justice collaborator atau saksi pelaku yang membantu penegak hukum untuk membongkar perbuatan pidana.

Terdapat tokoh-tokoh besar yang pernah diperiksa sebagai saksi perkara ini di KPK, antara lain adalah Ketua DPR Setya Novanto yang juga menjadi ketua fraksi Partai Golkar periode 2011-2012, mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan periode 2004-2009 dan 2009-2013 Ganjar Pranowo, mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR M Jafar Hafsah, mantan pimpinan Komisi II DPR dari fraksi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa, Ketua Komisi II sejak 2009 hingga Januari 2012 Chairuman Harahap, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan sejumlah anggota DPR lainnya.

KPK juga menerima total pengembalian Rp250 miliar dari korporasi dan 14 orang individu. Pembagiannya Rp220 miliar dikembalikan oleh korporasi dan Rp30 miliar dikembalikan oleh individu, sebagian dari 14 orang yang mengembalikan itu adalah anggota DPR.

Irman dan Sugiharto dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP. 

tirto

Senin, 06 Maret 2017

Wow...Bandara Adi Sumarmo Akan Buka 24 Jam

Bandara Adi Sumarmo Surakarta akan beroperasi hingga pukul 24.00 WIB. Sebelumnya, bandara ini hanya buka sampai pukul 21.00 WIB. Rencana penambahan waktu ini sebagai salah satu bentuk pelayanan ekstra dari bandara internasional yang baru saja merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 tersebut.
General Manager Bandara Adi Sumarmo Abdullah Usman mengatakan beberapa tahun ini jumlah penerbangan di bandara itu mengalami peningkatan yang signifikan. Penambahan waktu beroperasi ini merupakan salah satu upaya Bandara Adi Sumarmo untuk meningkatkan pelayanan kepada para pengguna jasa.

Usman juga menjelaskan penambahan jam operasional terhadap Bandara Adi Sumarmo telah mendapat persetujuan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia (RI) selaku regulator, serta izin dari Lanud Adi Sumarmo.
“Tapi sampai saat ini memang belum berjalan jam operasional hingga pukul 24.00 WIB itu, masih jam normal 21.00 WIB, karena belum ada maskapai yang mengajukan untuk penambahan rute baru di malam hari maupunrerouting,” ujarnya kepada wartawan, Senin (6/3)
Untuk peluang operasional penerbangan malam hari, lanjut Usman, diprediksi akan positif. “Perpanjangan waktu ini sudah disounding di semua maskapai, dan diprediksi responsnya akan positif, karena perpanjangan jam operasional ini merupakan dorongan dari maskapai sendiri,” ujarnya.
Adanya tambahan jam operasional ini juga untuk memberikan ruang aman bagi extra flights saat week seasons.
“Ya harapannya di usia yang semakin bertambah ini Bandara Adi Sumarmo semakin meningkat dalam pelayanan serta semakin bertambah rute penerbangannya. Saat ini rute penerbangan ada 68,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, pada 23 Februari lalu telah menyetujui perpanjangan jam operasional tiga bandara, yakni Bandara Adi Sumarmo Solo, Bandara Adi Sutjipto Jogja, dan Bandara Husein Sastranegara Bandung. Perpanjangan jam operasional ini merupakan tindak lanjut pembicaraan dengan Kepala Staf TNI Angkatan Udara.
Menurut dia, perpanjangan jam operasional ini merupakan permintaan dari maskapai mengingat jumlah penerbangan terus bertambah. Saat ini jumlah penerbangan di Bandara Adi Sumarmo sebanyak 68 jadwal per hari.
“Kami sudah sampaikan perpanjangan jadwal ini ke airlines supaya mereka bersiap untuk pengajuan jadwal baru. Kemungkinan yang paling dekat penambahan jadwal adalah dari Lion Air yang akan membuka lima rute baru menuju Sumatera, di antaranya ke Medan, Palembang, Lampung,” ujarnya.
Selain itu, Air Asia juga berencana untuk membuat jadwal Solo-Denpasar dari yang sebelumnya tiga kali sepekan menjadi setiap hari. Namun diakuinya, rencana tersebut baru disampaikan secara lisan, belum dalam bentuk tertulis.

Wow Korupsi e-KTP akan seret nama-nama gubernur, Menteri dan Mantan Menteri serta Anggota DPR

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berharap tidak terjadi guncangan politik akibat perkara dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (E-KTP).
Sebab perkara korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 2 triliun itu diduga kuat melibatkan nama-nama besar.
"Mudah-mudahan tidak ada guncangan politik yang besar ya, karena namanya yang akan disebutkan memang banyak sekali," ujar Agus di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (3/3/2017) sore.

Selama tiga tahun ini, KPK telah memeriksa 283 orang sebagai saksi.  Mereka terdiri dari politisi, pengusaha, hingga pejabat dan mantan pejabat di Kementerian Dalam Negeri.
Mantan anggota DPR RI Muhamad Nazaruddin, yang jadi wistleblower kasus ini, menyebut sejumlah nama yang terlibat.
Yakni mantan Menkeu Agus DW Martowardojo (kini Gubernur BI), mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, Ketua DPR Golkar Setya Novanto, mantan Mendagri Gamawan Fauzi, Komisi II DPR yang kini menjadi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Ketua Fraksi Partai Demokrat MPR RI, Muhammad Jafar Hafsah.
Politikus PDIP, yang kini Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly juga pernah dua kali dipanggil untuk diperiksa penyidik KPK.
Namun, Laoly berhalangan dalam dua kali pemanggilan itu.
Nama-nama besar itu, kata Agus, dapat publik lihat dan dengar langsung dalam persidangan perkara itu.
Sidang perkara itu akan digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, dalam waktu dekat ini.
Saat ini pengadilan masih menentukan komposisi majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut.
"Nanti Anda tunggu. Kalau Anda mendengarkan dakwaan dibacakan, Anda akan sangat terkejut. Banyak orang yang namanya disebut di sana. Anda akan terkejut," ujar Agus.
Bagi KPK, penyebutan nama-nama besar yang terlibat perkara itu berarti juga akan membuka kembali penyelidikan yang baru.
"Nanti secara periodik. Kami (laksanakan) secara berjenjang, ini dulu, habis ini siapa, (proses) itu ada ya," ujar Agus.
Perkara dugaan korupsi E-KTP yang akan masuk persidangan ini terdiri dari dua tersangka, yakni mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman.
Keduanya dikenakan Pasal 2 atau 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHAP. Menurut KPK, proyek pengadaan E-KTP senilai Rp 6 triliun.
Namun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 2 triliun.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, nama-nama yang muncul dalam indikasi korupsi proyek E-KTP akan disampaikan lengkap di pengadilan.
"Akan kami lihat apa perannya dan apakah ada aliran dana, karena dalam kasus ini kami mulai melakukan penelusuran mulai dari tahap perencanaan," ujar Febri, di Gedung KPK Jakarta, Jumat (3/3/2017).
Sebelumnya, KPK menyerahkan berkas penyidikan setebal 24.000 lembar untuk dua tersangka dalam kasus E-KTP. Berkas diserahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta.
Kedua tersangka tersebut adalah mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman.
KPK menduga kerugian negara tersebut tidak hanya ditimbulkan oleh Irman dan Sugiharto.
Dalam proses penyidikan, KPK menerima penyerahan uang sekitar Rp 220 miliar dari pihak korporasi. Uang tersebut berasal dari 5 perusahaan dan 1 konsorsium.
Selain itu, KPK juga menerima penyerahan uang senilai Rp 30 miliar dari 14 orang.
Menurut Febri, sebagian dari 14 orang tersebut adalah anggota DPR yang pernah terlibat dalam proyek pengadaan E-KTP.
"Kasus sudah mulai, dakwaan akan dibacakan, dan kami akan jalankan terus penanganan perkara ini," kata Febri.

Minggu, 05 Maret 2017

Bolehkah Iri Pada Seseorang Karena Pengetahuan Agamanya?

Pertanyaan
Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh
saya mau tanya, bolehkah kita iri pada seseorang karena pengetahuan agamanya yang luas?

(Siti Aisyah di Makassar)



Jawaban
waalaikum salam
Saudariku Siti Aisyah yang dirahmati ALLAH SWT, 



Iri salah satu motivasi untuk lebih maju dan lebih baik tapi hanya boleh ditujukan pada dua orang saja . Selain itu tidak boleh termasuk yang anda tanyakan , Boleh iri kepada orang yang memiliki pengetahuan agama luas tapi dia mengamalkan ilmunya dan mengajarkannya... seperti sabda RasuluLLAH saw;

Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ حَسَدَ إِلاَّ فِى اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالاً فَسُلِّطَ عَلَى هَلَكَتِهِ فِى الْحَقِّ ، وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الْحِكْمَةَ ، فَهْوَ يَقْضِى بِهَا وَيُعَلِّمُهَا

“Tidak boleh hasad (ghibtoh) kecuali pada dua orang, yaitu orang yang Allah anugerahkan padanya harta lalu ia infakkan pada jalan kebaikan dan orang yang Allah beri karunia ilmu (Al Qur’an dan As Sunnah), ia menunaikan dan mengajarkannya.” HR Bukhari 73 dan Muslim 816

Selamat semoga anda dimudahkan jadi orang 'Alim yang mengamalkan ilmunya dan tekun mendakwahkannya

WaLLAHU a'lam (Ust. Slamet Junaidi)


dari Konsultasi Syariah

Masih Galau ?? Yuk Baca Tujuan ‘Hidup’ Sesudah Mati

ISLAM yang dianugrahkan Allah Subhanahu Wata’ala adalah cahaya bagi hati, energi bagi pikiran yang akan menginisiasi berbagai solusi semesta permasalahan. Bukan hanya bagi internal mayarakat muslim, non-muslim, bahkan kecoa, demit dan terumbu karang di dasar lautan. Itulah rahmatan lil ‘alamin.

Seorang kaya bermasalah dengan hartanya. Padahal hartanya banyak. Sebanyak air garam di lautan yang tak kunjung menghilangkan dahaganya. Si miskin pun galau. Padahal belum tentu esok dia tidak makan, tapi rasa takut tidak makan sebulan ke depan membuatnya mati sebelum waktunya. Bila kaya adalah masalah, apakah miskin solusinya? Dan jika dianggap miskin adalah masalah, apakah kaya solusinya? Padahal nyata keduanya adalah mas’alah (baca: pertanyaan) yang membutuhkan jawaban.

Salah satu masalah mendasar masyarakat muslim dewasa ini, paling tidak ini sebatas pandangan cetek saya, mirip-mirip dengan nasib si kaya dan si miskin di atas. Tujuan hidup kita tidak lagi men-satu kepada Maha Satu. Jikapun terpaksa Dia disertakan, maka diposisikan sebagai batu loncatan untuk menggapai beragam tujuan yang remeh-temeh. Tujuannya karir melonjak, batu loncatannya shalat. Maunya harta berlipat, gandakan dengan sadaqah!
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, pernah ada orang-orang miskin datang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka berkata, “orang-orang kaya itu pergi membawa derajat yang tinggi dan kenikmatan yang kekal. Mereka shalat sebagaimana kami shalat. Mereka puasa sebagaimana kami berpuasa. Namun mereka memiliki kelebihan harta sehingga bisa berhaji, berumrah, berjihad serta bersedekah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Maukah kalian aku ajarkan suatu amalan yang dengan amalan tersebut kalian akan mengejar orang yang mendahului kalian dan dengannya dapat terdepan dari orang yang setelah kalian. Dan tidak ada seorang pun yang lebih utama daripada kalian, kecuali orang yang melakukan hal yang sama seperti yang kalian lakukan. Kalian bertasbih, bertahmid, dan bertakbir di setiap akhir shalat sebanyak tiga puluh tiga kali.”
Betapa galaunya sekumpulan sahabat miskin itu. Galau dibakar api cemburu. Mereka cemburu melihat orang kaya yang sepertinya bisa lebih mesra dengan Tuhan bermodalsadaqah. Setelah mendengar penjelasan Rasulullah tersebut, bergemberilah mereka. Setelah tahu ternyata orang kaya tidak lebih mesra dengan Allah ketimbang orang miskin.
Masalah mereka bukan miskin. Tujuan mereka bukan kaya. Kaya dan miskin sejatinya adalahwasilah. Tujuannya tiada lain ialah Allah. Tujuan puncak dari segala sub-tujuan. Allahu ghayatuna (Allah Tujuan Kami). Jikapun musti kaya, maksudnya menggembirakan Allah. Haruspun menjadi miskin sepanjang hayat, maka miskinnya untuk Allah. Berkuasa, demi Allah. Menjadi rakyat jelata, untuk Allah.

Dengan kesadaran wasilah dan tujuan itulah masyarakat muslim di era yang Allah nobatkan sebagai khoirul qurun, menjadi terbaik di era yang baik. Berekonomi, berpolitik, bersosial, dan melangsungkan segala rupa wajah kehidupan ini. Sampailah mereka pada gilang-gemilang pencapaian. Begitu susah Umar bin Khattab mencari mustahiq untuk dizakati. Karena negerinya betul-betul gemah ripah loh jinawi.
Inilah salah satu masalah mendasar kita. Masyarakat muslim kehilangan tujuannya. Dikiranya terminal, padahal hanya halte bus. Wajar saja kalau nyasar. Bekal habis. Kelaparan. Bermalam di emperan toko. Ketemu penjahat. Dan begitu seterusnya. Terpaksa menghadapi beragam masalah akibat dari kesalahan fatal menganggap halte adalah terminal. Dikira kaya dan kuasa adalah tujuan, pantas saja sepanjang hidup seperti mengejar bayangan.
Padahal Allah Berfirman;
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
“Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali agar mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. adz-Dzariyat [51]: 56). Inilah tujuan utama kita hidup.
Umat muslim harus kembali kepada tujuannya, Allah. Dan diantara garis penghambaan tersebut adalah menjalankan perintah untuk menjadi khalifah. Memakmurkan rumah tempat kita tinggal dengan segala konvigurasinya. Terserah Allah soal pembagian tugas kekhilafahan itu. Ada yang berkhalifah dalam wujud kepemimpinan. Lainnya berkhalifah dalam wujud kerakyatan. Sebagian berkhalifah dengan ilmunya, sisanya berkhalifah dengan hartanya. Dan begitu seterusnya dalam semua tahapan struktur terbesar sampai paling kecil.
Masyarakat muslim saatnya sadar, Allah bukan batu loncatan. Melainkan pucak dari segala hidup sesudah kematian.
قُلْ إِنَّ صَلاَتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
لاَ شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَاْ أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ
Dan Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah; Sesungguhnya sholat dan sembelihanku, hidup dan matiku, adalah untuk Allah Rabb semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya, dengan itulah aku diperintahkan, dan aku termasuk orang yang pertama-tama berserah diri (kepada Allah).” (QS. al-An’am [6]: 162-163).

Rabu, 01 Maret 2017

Inilah Kosmetika dan Kecantikan Warisan Islam


Agama Islam mengajarkan umatnya untuk selalu hidup bersih dan sehat. Bahkan dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda, “Kesehatan merupakan salah satu hak bagi tubuh manusia''. Seruan Rasulullah SAW agar umat Islam memelihara kebersihan rambut dan badan telah mendorong para sarjana dan ilmuwan Muslim di era keemasan untuk menghasilkan beragam produk kosmetika.

Tahukah Anda beragam jenis kosmetika seperti deodoran, hand lotion, pewarna rambut yang berkembang pesat saat ini merupakan hasil karya sarjana Muslim di era kekhalifahan? Pengembangan produk kosmetika di dunia Islam begitu gencar dilakukan seorang dokter dan ahli bedah Muslim di Andalusia, Al-Zahrawi (936-1013 M) pada abad ke-10 M.

Dalam ensiklopedia kesehatan yang berjudul Al-Tasreef, Albucassis – begitu Barat menjuluki Al-Zahrawi - telah mengupas secara khusus tentang kosmetika. Bagi Al-Zahrawi, kosmetika merupakan bagian dari pengobatan. Kitab Al-Tasreef ini begitu besar pengaruhnya di Eropa.

Setelah dialihbahasakan ke dalam bahasa Latin, kitab yang memperkenalkan kosmetika itu sempat menjadi buku utama yang digunakan kebanyakan universitas di Eropa pada abad ke-12 hingga 17 M. Kemungkinan besar dari kitab itulah Barat mengembangkan produk kosmetika. Tak heran, jika kini negara-negara Barat menjadi produsen kosmetika terbesar di dunia.

Dalam Al-Tasreef, Al-Zahrawi juga menyebutkan pentingnya minyak gosok dan mengupas bahan-bahan dasar untuk membuat minyak itu secara detail. Al-Zahrawi juga mengajarkan cara-cara memperkuat gusi dan memutihkan gigi. Ia juga memperkenalkan beragam parfum dengan aroma yang bervariasi.

Al-Zahrawi menggunakan zat minyak yang disebut Adhan untuk pengobatan dan kecantikan. Sebagai seorang ilmuwan Muslim, Al-Zahrawi menjelaskan cara perawatan dan kecantikan rambut, kulit, gigi dan seluruh bagian tubuh dalam batas-batas ajaran Islam.

Pada abad ke-12 M, peradaban Islam di Spanyol juga sudah mengenal dan menggunakan produk kosmetika lainnya seperti krim tangan (hand cream), pencuci mulut (mouth washes) serta nasal spray. Selain itu, peradaban Islam di era keemasan juga telah menemukan semacam deterjen yang bernama lenor. Bahan yang mengandung wewangian itu digunakan untuk mencuci pakaian agar bersih dan harum.

Saat Cordoba mencapai kemajuan yang begitu pesat, umat Islam memiliki tradisi untuk membawakan bunga bagi orang yang sakit. Tren yang terjadi saat Cordoba memiliki 600 mesjid, 300 pemandian umum, 50 rumah sakit dan 70 perpustakaan publik hingga kini masih tetap berkembang di era modern ini.

Stanley Lane Poole pada 1887 dalam buku “The Moors in Spain” mengakui kehebatan yang dicapai umat Islam di Spanyol. Dengan nada menyindir, Lane Poole menyatakan kemilau yang diperoleh Kristen Spanyol setelah Islam diusir bagaikan bulan yang cahayanya hasil meminjam dari umat Islam.

                                                                      ***

Selain Al-Zahrawi, dokter Muslim lainnya yang berkontribusi dalam bidang kecantikan adalah Ibnu Sina (980-1037 M). Dalam salah satu bab pada bukunya yang sangat fenomenal berjudul Canon of Medicine, Ibnu Sina secara khusus membahas tema kecantikan atau Ziyet. Avicenna begitu orang Barat memanggilnya mengupas tentang perawatan tubuh mulai dari rambut dan tubuh.

Selain itu, Ibnu Sina juga membahas cara-cara perawatan kulit serta penyakit kulit dan penyembuhannya. Dokter Muslim itu juga memaparkan seputar masalah obesitas dan tubuh yang terlalu kurus serta dampaknya bagi penampilan. Berikut ini beberapa ringkasan dari bab tentang Ziyet yang dipaparkan Ibunu Sina dalam Canon of Medicine.

Pertama, Ibnu Sina membahas tentang simptom atau gejala. Contohnya, ia mengupas tentang berbagai masalah kecantikan yang kerap dihadapi setiap orang, seperti rambut rontok, kulit yang berubah pucat serta bagaimana merampingkan tubuh.

Ibnu Sina memulai studinya tentang kecantikan dimulai dari perawatan kepala dan diakhiri dengan kaki. Khusus perawatan kaki, Ibnu Sina menekankan pada perawatan kuku. Topik tentang kecantikan berkaitan erat dengan kosmetika. Dalam kitabnya yang fenomenal itu, ia juga mengungkapkan tentang fomula perawatan rambut dan kulit.

Selain itu, Ibnu Sina juga memaparkan tentang penyakit-penyakit kulit, metabolisme serta makanan yang perlu dikonsumsi dan tidak untuk menjaga kecantikan tubuh. Tujuan Ibnu Sina mengupas masalah kecantikan bukan bertjuan untuk mempercantik orang, namun ia lebih menekankan pada sudut pandang kesehatan, yakni cara merawat tubuh.

Kedua, dalam bab tentang kecantikan Inbu Sina juga lebih menekankan pada observasi. Tema Ziynet berhubungan dengan gejala-gejala yang dapat diobservasi secara eksternal. Observasi bertujuan untuk mempermudah kerja para dokter untuk menangani dan mengatasi berbagai penyakit yang biasa terjadi pada tubuh mulai dari kepala hingga kaki.

Para sarjana Muslim memberi kontribusi yang begitu besar dalam bidang kosmetika dan kecantikan. Lagi-lagi masyarakat Barat berutang budi kepada Al-Zahrawi dan Ibnu Sina yang telah melahirkan beragam terobosan dalam bidang kosmetika dan kecantikan. Kesuksesan yang dicapai Peradaban Islam di era keemasan sudah seharusnya melecut semangat umat Islam untuk kembali bangkit dari keterpurukan.  oleh Heri Ruslan, Republika