Selasa, 26 Januari 2016

Warsito, Kusrin, dan Hukum Responsif

"Sesuatu yang baru sudah pasti akan mengundang kontroversi. Dengan adanya kontroversi itu sendiri justru karena kita mencoba sesuatu yang baru. Tanpa mencoba sesuatu yang baru, tak ada yang akan mengubah nasib kita." (Warsito P Taruno, Republika, 1/12/2015)

Bahwasanya teknologi dan inovasi sering tidak sejalan dengan hukum dan kebijakan. Sementara, teknologi, inovasi, dan ekonomi begitu deras melaju, hukum dan perundang-undangan sering kali terengah-engah mengejar ketertinggalan.

Sayangnya juga, tidak semua hukum dan kebijakan bersifat responsif dan akomodatif. Alih-alih mengakomodasi perkembangan teknologi, acap kali hukum malah bersifat terlalu rigid, kaku, dan positivis, dengan mengatasnamakan kepastian hukum dan formalitas peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Warsito, Kusrin, dan Hukum Responsif

"Sesuatu yang baru sudah pasti akan mengundang kontroversi. Dengan adanya kontroversi itu sendiri justru karena kita mencoba sesuatu yang baru. Tanpa mencoba sesuatu yang baru, tak ada yang akan mengubah nasib kita." (Warsito P Taruno, Republika, 1/12/2015)

Bahwasanya teknologi dan inovasi sering tidak sejalan dengan hukum dan kebijakan. Sementara, teknologi, inovasi, dan ekonomi begitu deras melaju, hukum dan perundang-undangan sering kali terengah-engah mengejar ketertinggalan.

Sayangnya juga, tidak semua hukum dan kebijakan bersifat responsif dan akomodatif. Alih-alih mengakomodasi perkembangan teknologi, acap kali hukum malah bersifat terlalu rigid, kaku, dan positivis, dengan mengatasnamakan kepastian hukum dan formalitas peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Contoh aktual dari disharmoni antara teknologi, inovasi, ekonomi, dan hukum adalah fenomena jaket kanker Doktor Warsito, produksi TV mandiri Kusrin, dan ojek online semacam Gojek dan Grabbike yang kehadirannya mengundang kontroversi dan kemudian berkonflik dengan hukum dan kebijakan di Indonesia.

Warsito Purwo Taruno, fisikawan Indonesia alumnus Jepang adalah penerima penghargaan BJ Habibie Technology Award (BJHTA) kedelapan. Penghargaan diberikan karena temuan Electrical Capacitance Volume Tomography (ECVT), pendeteksi kanker otak dan payudara (Republika, 1/12/2015). Salah satu turunan teknologi ECVT adalah aplikasi untuk terapi kanker, yaitu Electro-Capacitive Cancer Therapy (ECCT). Aplikasi ini telah didaftarkan paten Indonesia pada 2012.

CVT dan ECCT adalah harapan besar untuk terapi kanker berbasis gelombang energi nonradiasi. Kedua teknologi ini tidak ada referensinya di dunia luar. Ini karena keduanya lahir di Indonesia dan pertama di dunia.

Sejak keberhasilan jaket kankernya pada beberapa pasien dan profilnya diangkat ke media nasional, pasien pun berbondong. Sebanyak 70-80 pasien per hari mendatangi tempat penelitian Dr Warsito di daerah Tangerang.

Menurut Kemenkes, klinik itu belum sesuai standar dan izin operasional yang berlaku. Akibatnya, operasional 'klinik' terancam terhenti dan ratusan penderita kanker calon pengguna teknologi Warsito menjadi telantar. Belum lagi, 150 pegawai Edwar Technology terancam di-PHK.

Hal serupa terjadi pada Kusrin, warga Karanganyar, Jawa Tengah, tamatan sekolah dasar (SD) yang menemukan dan memproduksi teknologi pembuatan TV berbasis industri rumahan. Pada 11 Januari 2016 ratusan televisi yang diproduksinya dimusnahkan Kejaksaan Negeri Karanganyar. Industri kecil dan menengah (IKM) miliknya, yakni UD Haris Elektronika belum mengantongi sertifikat SNI dan pendaftaran produk.

Kusrin merakit televisi sendiri menggunakan monitor bekas komputer. Namun, dia menggunakan komponen dan casing untuk televisi rakitannya dalam kondisi baru.

Alih-alih mendapatkan penghargaan atas kreativitas dan inovasinya, Kusrin divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karanganyar hukuman enam bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun serta hukuman denda Rp 2,5 juta. Terhukum dinyatakan bersalah karena terbukti melanggar Pasal 120 ayat 1 UU No 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.

Alasan pemerintah menghentikan operasional 'klinik' Warsito dengan melarangnya menerima 'pasien' baru dapat dipahami. Masyarakat dan konsumen memang perlu perlindungan dan kepastian hukum dalam pelayanan kesehatan.

Namun, bisa jadi 'klinik' Warsito telah melakukan lompatan prosedur riset dan melanggar aturan tentang pelayanan kesehatan, klinik, dan alat kesehatan, tapi juga alat ini telah menolong banyak penderita kanker.

Pilihan metode penyembuhan adalah bagian dari hak asasi manusia (HAM). Pasal 5 ayat (3) UU Kesehatan No 36/2009 menyebutkan, "Setiap orang berhak secara mandiri dan bertanggung jawab menentukan sendiri pelayanan kesehatan yang diperlukan bagi dirinya." Kemudian, Pasal 9 ayat (1) UU HAM No 39/ 1999 menyebutkan, "Setiap orang berhak untuk hidup, mempertahankan hidup dan meningkatkan taraf kehidupannya."

Langkah terbaik untuknya, pemerintah melakukan pembinaan dan fasilitasi daripada mengkriminalisasi. Bagaimanapun, ia telah melakukan inovasi luar biasa. Telah memberi lapangan pekerjaan yang halal bagi banyak orang dan turut menggairahkan perekonomian rakyat. Sejauh mana telah dilakukan pembinaan terhadap pengusaha kecil seperti Kusrin?

Kepastian dan perlindungan hukum memang sangat penting dan menjadi bagian dari karakteristik negara hukum yang memiliki tata kelola pemerintahan yang baik. Pengawasan terhadap para inovator semacam Warsito dan Kusrin harus dilakukan oleh otoritas negara. Namun, karakter produk hukum juga harus bersifat responsif dan akomodatif terhadap perkembangan dan kebutuhan masyarakat.

Produk hukum responsif atau otonom adalah karakter produk hukum yang mencerminkan pemenuhan atas aspirasi masyarakat, sehingga secara relatif lebih mampu mencerminkan rasa keadilan. Proses normatifikasinya mengundang secara terbuka partisipasi dan aspirasi masyarakat. (Arianto, 2010).

Sebaliknya, produk hukum konservatif atau ortodoks adalah karakter produk hukum yang mencerminkan visi politik pemegang kekuasaan negara yang sangat dominan, sehingga dalam proses pembuatannya tidak akomodatif. Prosedur pembuatan hanya bersifat formalitas. Di dalam produk hukum yang demikian, biasanya hukum berjalan dengan sifat positivis instrumentalis atau sekadar alat justifikasi bagi pelaksanaan ideologi dan program pemerintah. (Nonet, 2001 dalam Arianto, 2010).

Philippe Nonet and Philip Selznick menjabarkan perlunya hukum sebagai fasilitator dari berbagai respons terhadap kebutuhan dan aspirasi sosial (hukum responsif). Nonet dan Selznick berargumen, hukum merupakan cara mencapai tujuan. Sifat responsif dapat diartikan sebagai melayani kebutuhan dan kepentingan sosial yang dialami dan ditemukan bukan oleh pejabat, melainkan oleh rakyat.

Sifat responsif mengandung arti komitmen kepada "hukum di dalam perspektif konsumen". Hukum responsif berorientasi pada hasil, yaitu pada tujuan yang akan dicapai di luar hukum. Dalam hukum responsif, tatanan hukum dinegosiasikan, bukan dimenangkan melalui subordinasi atau dipaksakan. Ciri khas hukum responsif adalah mencari nilai tersirat yang terdapat dalam peraturan dan kebijakan. (Arianto, 2010).

Warsito dan Kusrin dan para inovator lainnya adalah kebanggaan Indonesia yang patut mendapat fasilitasi dan pembinaan negara. Apabila mereka kesulitan mengembangkan inovasinya, negara perlu memfasilitasi entah dengan bantuan sarana, prasarana, hingga dana.

Tugas pemerintah adalah mengingatkan mereka ihwal prosedur yang harus dijalani, standardisasi, sertifikasi, dan rule of engagement yang berlaku. Mereka harus dibina, bukan dibinasakan.

Kemudian, produk hukum yang hadir terkait inovasi perlu lebih responsif dan akomodatif terhadap kenyataan sosial di masyarakat. Dapat menjaga harmoni antara kepastian hukum dan perlindungan hukum dengan kebutuhan masyarakat.

Di sisi lain, para inovator juga harus sadar hukum positif yang berlaku, misalnya, tidak mudah melakukan pemalsuan, pelanggaran HAKI, dan menghormati rambu-rambu sosial, etika, dan moral terkait inovasinya. n

Heru Susetyo

Staf Pengajar Tetap Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Alumnus Program Doktor Human Rights and Peace Studies Mahidol University Thailand.


republika

Selasa, 19 Januari 2016

Jangan Tertipu dengan Popularitas jika Menjadi Pemimpin

Setiap akhir tahun, sebagian besar kampus mengadakan PEMIRA atau biasa disebut Pekan Pemilihan Raya. Walaupun tiap kampus berbeda namanya. Namun demikian, ini menjadi ajang sejumlah organisasi untuk mempercantik para kader-kadernya. Tujuannya tak lain untuk mencari dukungan berbagai pihak agar mereka para kader terpilih baik menjadi ketua BEM Universitas, Fakultas maupun jurusan.

Bicara PEMIRA, banyak hal yang harus diperhatikan agar ajang ini tidak dimanfaatkan oleh oknum yang tak bertanggung jawab. Mereka mengambil kesempatan ini untuk menjual diri agar mendapat dukungan penuh dari mahasiswa. Sehingga, ia bisa melangkah menjadi pemimpin dan tentu akan berkuasa sesuai misinya.

Dalam Islam, tentu sudah diatur bagaimana seseorang untuk maju menjadi pemimpin. Sejatinya, tugas seorang pemimpin amatlah berat dan penuh tanggung jawab. Bukan hanya dunia, namun akhirat pun akan dimintai pertanggung jawaban. Beruntunglah para pemimpin yang amanah terhadap tugasnya. Sungguh Allah Maha Melihat segala sesuatu yang dilakukan hamba-Nya.

Mengemis menjadi pemimpin tentu tidak baik dalam Islam. Dikisahkan dari Abdurrahman bin Samurah, ia berkata suatu ketika Rosulullah SAW bersabda kepadanya : “Wahai Abdurrahman, janganlah meminta jabatan pemimpin, sebab jika diserahinya karena meminta maka semua menjadi tanggung jawabmu, dan sekiranya kamu diserahinya tanpa meminta maka kamu akan dibantu untuk menunaikannya…” (HR. Muslim ). Sungguh pertanggung jawaban itu akan membawamu pada dua hal, yaitu menuju surga atau malah terjerembab dalam neraka. Naudzubillah


Sahabat, menjadi pemimpin bukanlah masalah popularitas dan selalu tampil di depan public. Menjadi pemimpin adalah tugas kita semua. Karena, tiap diri kita adalah pemimpin untuk dirinya sendiri. Mengaktualisasi menjadi pemimpin butuh banyak proses yang dijalani dan belajar terus menerus. Proses menjadi pemimpin dimulai ketika kita mengenal Tuhan kita. Kita penuhi hak dan kewajiban kita sebagai hamba-Nya. Lantas mulai menerapkan perbaikan diri tiap harinya agar terus menjadi lebih baik dan menjadi insan yang bertaqwa. Tentu Rosulullah mengajarkan kita menerapkan 4 hal, yaitu shiddiq, tabligh, amanah serta fatonah. Dengan demikian, pemimpin dalam Islam menjadi rahmatan lil alamin untuk semua makhluk-Nya.

Urgensi memilih pemimpin yang baik agamanya menjadi landasan utama agar tercipta kehidupan madani. Terutama untuk kampus, ini menjadi tombak awal segala bentuk kebijakan yang nantinya akan dirasakan ketika mulai dipimpin. Tentu pemimpin bukan hanya soal janji dan konsep yang cantik, Namun diperlukan aksi nyata untuk mewujudkan. Karena janji tanpa aksi hanya akan tersisa omong kosong. Jika demikian, apalah arti dari kampanye yang telah dibuat olehnya?

Dari sini kita tahu, bahwa sebagai mahasiswa bukan lagi asal memilih dan ikut sana sini. Namun, harus berpikir kritis terhadap calon-calon pemimpinnya. Karena pilihan kita sangat berarti, dan menjadi awal berhasil atau tidaknya para pemimpin Dewan Eksekutif Mahasiswa untuk berjuang dan bukan sekadar janji biasa.

dakwatuna

Jangan Tertipu dengan Popularitas jika Menjadi Pemimpin

Setiap akhir tahun, sebagian besar kampus mengadakan PEMIRA atau biasa disebut Pekan Pemilihan Raya. Walaupun tiap kampus berbeda namanya. Namun demikian, ini menjadi ajang sejumlah organisasi untuk mempercantik para kader-kadernya. Tujuannya tak lain untuk mencari dukungan berbagai pihak agar mereka para kader terpilih baik menjadi ketua BEM Universitas, Fakultas maupun jurusan.


Bicara PEMIRA, banyak hal yang harus diperhatikan agar ajang ini tidak dimanfaatkan oleh oknum yang tak bertanggung jawab. Mereka mengambil kesempatan ini untuk menjual diri agar mendapat dukungan penuh dari mahasiswa. Sehingga, ia bisa melangkah menjadi pemimpin dan tentu akan berkuasa sesuai misinya.

Dalam Islam, tentu sudah diatur bagaimana seseorang untuk maju menjadi pemimpin. Sejatinya, tugas seorang pemimpin amatlah berat dan penuh tanggung jawab. Bukan hanya dunia, namun akhirat pun akan dimintai pertanggung jawaban. Beruntunglah para pemimpin yang amanah terhadap tugasnya. Sungguh Allah Maha Melihat segala sesuatu yang dilakukan hamba-Nya.

Mengemis menjadi pemimpin tentu tidak baik dalam Islam. Dikisahkan dari Abdurrahman bin Samurah, ia berkata suatu ketika Rosulullah SAW bersabda kepadanya : “Wahai Abdurrahman, janganlah meminta jabatan pemimpin, sebab jika diserahinya karena meminta maka semua menjadi tanggung jawabmu, dan sekiranya kamu diserahinya tanpa meminta maka kamu akan dibantu untuk menunaikannya…” (HR. Muslim ). Sungguh pertanggung jawaban itu akan membawamu pada dua hal, yaitu menuju surga atau malah terjerembab dalam neraka. Naudzubillah

Ketika Para Pesepak Bola Mulai Hijrah

Hijrah. Kata itu seolah telah menjadi ‘life style’ banyak orang. Mulai dari selebriti hingga semua kalangan berramai-ramai ber-hijrah pada kebaikan. Masa lalu yang kelam, jauh dari Allah, pada akhirnya membuat mereka sadar sehingga mereka memilih untuk segera kembali kepada Allah dengan ber-hijrah.
Kini, hijrah itu juga menjadi pilihan hidup beberapa punggawa bola Indonesia. Siapa tak kenal Eka Ramdani dan Wildansyah ? Mereka dan beberapa pemain bola lainnya duduk khusyuk di depan seorang ustadz muda yang juga munsyid Young Ikhwan, Ustadz Atep Taruna.

Akibat Gizi buruk dan Kelumpuhan : Rebo Tergolek Hampir Sepanjang Hidupnya


Malang nian nasib Dwi Sugiyanto alias Rebo (17), anak kedua dari Tawiyem (45), warga Dukuh kedungmulyo, Desa Kedungmulyo, Kecamatan Kemusu. Ia menderita kelumpuhan sejak berumur enam bulan. Tubuhnya pun tumbuh tak normal dengan kondisi kurus kering akibat kekurangan gizi. 

Di dalam rumah berdinding kayu berlantai tanah yang secara gamblang mendeskripsikan kemiskinan yang menahun, Rebo tergolek lemah di sebuah ayunan di pengapnya kamar. Meski berusia remaja, tubuhnya sangat kecil. Tonjolan tulang terlihat mendominasi penampilan fisiknya. Saat kamarnya dihampiri wartawan, Senin (18/1), Rebo mengerang lirih, terdengar seperti tangisan. 

"Suara itu tandanya ia senang ada yang menengok," kata Tawiyem menerjemahkan erangan Rebo. 

Senin, 18 Januari 2016

Syarat, Biaya, dan Jadwal Penerimaan Santri Baru Ponpes Al Hikmah, Karanggede, Boyolali


Jadwal Penerimaan Santri Baru Ponpes Al Hikmah, Karanggede, Boyolali


Nampak Aurat Tanpa Sengaja saat Sholat Bagaimana hukumnya

Batasan aurat laki-laki terjadi perselisihan di antara para ulama, termasuk atau tidaknya paha sebagai aurat. Kami akan ringkas dari kitab Fiqhus Sunnah, Jilid 1, hal. 106-107. Karya Syaikh Sayyid Sabiq [1] Rahimahullah. Cet. Ke 4. 1983M/1403H. Darul Fikri, Beirut – Lebanon.

  1. Kelompok yang menyatakan bukan aurat, mereka punya beberapa dalil, kami ambil satu saja, yakni:
Dari Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu, dia berkata: “Pada waktu perang Khaibar, Nabi menyingsingkan pakaiannya dari pahanya sehingga aku melihat pahanya yang putih.” (HR. Ahmad dan Bukhari)

Berkata Imam Ibnu Hazm Rahimahullah, [2] “Maka, benarlah bahwa paha bukanlah aurat (bagi laki-laki), jika memang aurat kenapa Allah ‘Azza wa Jalla menyingkap paha Rasulullah yang suci, padahal beliau adalah manusia paling suci dan ma’shum (terjaga dari kesalahan) di antara manusia, baik pada masa kenabian dan kerasulan. (kalaulah aurat), tidak mungkin ia memperlihatkan aurat kepada Anas bin Malik dan lainnya. Allah ‘Azza wa Jalla telah menjaganya dari tersingkapnya aurat, baik ketika kanak-kanak dan sebelum masa kenabian …dst.”

  1. Kelompok yang menyatakan bahwa paha laki-laki adalah aurat, mereka punya beberapa dalil, kami ambil satu saja, yakni:
Dari Jarhad Radhiallahu ‘Anhu, dia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam lewat, saat itu pakaianku terbuka bagian pahaku. Beliau bersabda: “Tutupilah pahamu, sebab sesungguhnya paha adalah aurat.” (HR. Ahmad, Malik, Abu Daud, At Tirmidzi, ia mengatakan haditsnya hasan, sementara Imam Bukhari mencantumkan hadits ini dalam kitab Shahih-nya sebagai hadits mu’allaq)

Imam Bukhari [3] berkata, “Hadits dari Anas (kelompok 1) lebih kuat (sanadnya), sedangkan hadits dari Jarhad (kelompok 2) lebih menunjukkan sikap hati-hati.” Demikian kami ringkas dari Fiqhus Sunnah Jilid 1.
Perlu diketahui, dalam memahami hadits yang nampak bertentangan, sebagaimana hadits 1 dan 2 di atas, maka para ulama memiliki kaidah untuk mengkompromikannya, di antaranya Al Qaul muqaddamun ‘alal Fi’l (Ucapan Nabi diunggulkan dibanding perbuatannya). Kita lihat, hadits 2 merupakan Qaul (ucapan Nabi bahkan perintah) sedangkan hadits 1 merupakan perbuatannya, bahkan bisa jadi perbuatan itu (menyingkap paha) terjadi tidak sengaja, sebab itu terjadi ketika perang.
Imam Al Qurthubi Rahimahullah [4] berkata:
أجمع المسلمون على أن السوأتين عورة من الرجل والمرأة، وأن المرأة كلها عورة، إلا وجهها ويديها فإنهم اختلفوا فيهما. وقال أكثر العلماء في الرجل: من سرته إلى ركبته عورة، لا يجوز أن ترى
“Kaum muslimin telah ijma’ (sepakat) bahwa kemaluan adalah aurat wajib di tutup baik laki-laki dan wanita, dan wanita seluruh tubuhnya aurat kecuali wajah dan kedua telapak tangannya, mereka berselisih tentang wajah dan kedua telapak tangan itu. Kebanyakan ulama mengatakan bahwa aurat laki-laki adalah dari pusar ke lutut, dan tidak boleh terlihat.” [5]

Bagi yang menganggapnya bukan aurat, tentu tidak masalah terlihat pahanya. Tapi, anggaplah pandangan jumhur ulama bahwa paha adalah aurat, merupakan pendapat yang lebih tenteram di hati. Apakah ketika shalat jika nampak paha, baik lama atau sebentar, karena tidak sengaja, lupa, lalai, akan membatalkan shalatnya?
Syaikh Wahbah Az Zuhaili Rahimahullah mengatakan:
وإذا انكشف بعض العورة في الصلاة مع القدرة على سترها بطلت صلاته، إلا إن كشفها ريح أو سهواً، فسترها في الحال فلا تبطل، كما تقدم سابقاً. وإن كشفت بغير الريح أو بسبب بهيمة أو غير مميز فتبطل
Jika tersingkapnya sebagian aurat ketika shalat dalam keadaan mampu untuk menutupnya (tapi dia tidak menutupnya, pen) maka batal shalatnya, kecuali jika tersingkapnya itu karena angin atau LALAI, lalu dia tutup maka itu tidak membatalkan shalatnya sebagaimana penjelasan lalu. Jika tersingkapnya bukan karena angin atau karena hewan atau bukan karena hal yang luar biasa, maka itu batal. (Al Fiqh Al Islami wa Adillatuhu, 1/750)

Jadi, ketika dia ingat maka hendaknya dia tutup auratnya itu, dan itu tidak membatalkan shalatnya. Lalu bagaimana jika ingatnya ketika sudah selesai shalat?
Syaikh Shalih Al Fauzan Hafizhahullah menjawab:
وما ورد في السؤال من أن هذا المصلي انكشف بعض عورته، ولم يعلم بذلك حتى فرغ من الصلاة، ونبَّهه الحاضرون
هذا فيه تفصيل: إن كان هذا الذي انكشف شيء كثير فإنه بعيد الصلاة، أما إن كان شيئًا قليلًا، ولم يتعمده فصلاته صحيحة إن شاء الله، بدليل أن عمرو بن سلمة رضي الله عنه، كان يصلي بأصحابه وهو صغير السن، فكان إذا سجد انكشف شيء من عورته، فيراه النساء من وراء الصف، ولم يعد الصلاة، وكان هذا في عهد النبي صلى الله عليه وسلم، فدل على أنه إذا انكشف شيء من العورة، وهو يسير ولم يتعمده أن صلاته صحيحة
أما إذا تعمد ذلك فصلاته باطلة، ولو كان المكشوف شيئًا يسيرًا
وكذلك إذا لم يتعمد، وكان هذا الانكشاف كثيرًا فإنه يعيد صلاته لعدم تحقق الشرط
Ada pun pertanyaan tentang orang shalat yang terlihat auratnya, dan dia tidak mengetahui sampai selesai shalatnya, kemudian orang lain yang memberi tahu. Maka masalah ini ada perincian:
Jika yang tersingkap itu banyak, maka hendaknya dia mengulang shalatnya, ada pun jika sedikit dan dia pun tidak sengaja melakukannya maka shalatnya sah. Insya Allah. Dalilnya adalah bahwa Amru bin Salamah Radhiallahu ‘Anhu, ketika dia masih kecil shalat bersama sahabat-sahabatnya, ketika dia sujud auratnya tersingkap dan orang-orang di belakangnya melihatnya, dia tidak mengulangi shalatnya. Ini terjadi pada masa Nabi ﷺ, ini menunjukkan bahwa jika aurat tersingkap, jika itu sedikit dan tidak sengaja, maka shalatnya tetap sah.

Sedangkan jika sengaja maka shalatnya batal, walau pun aurat yang terbuka adalah aurat yang ringan.
Demikian juga jika tidak sengaja tapi yang tersingkap itu banyak, maka dia mesti mengulangi shalatnya karena tidak memenuhi syarat-syarat sahnya shalat. (Majmu’ Fatawa, 1/257). (farid/dakwatuna)
***
[1] Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah adalah tokoh ulama Mesir dan dai masa kini, karya monumentalnya Fiqhus Sunnah, adalah termasuk karya paling laris di abad ini, semua orang Islam yang perhatian terhadap dunia ilmu pasti mengetahui kitab ini. Beliau adalah murid dari Imam Asy Syahid Hasan al Banna (w. 1949M) dan sekaligus salah seorang ‘alim pada organisasi Al Ikhwan Al Muslimun. Lantaran kitabnya ini, beliau mendapatkan perhargaan –bersama Dr. Yusuf al Qaradhawi hafizhahullah, dari Kerajaan Saudi Arabia, yakni King Faishal Award. Beliau wafat pada awal abad 21.

[2] Dia adalah Imam Abu Muhammad Ali bin Ahmad bin Said bin Hazm Al Andalusi Azh Zhahiri, lebih dikenal dengan Ibnu Hazm. Dia adalah seorang ulama brilian dan tegas, baik dalam masalah fiqih, hadits, sejarah, dan dia bermadzhab Zhahiri (tekstualis). Beliau lahir akhir Ramadhan 384 H (7 November 994M) dan dibesarkan di kota Qurthubah (Kordoba) di Andalusia (Spanyol), tepatnya di istana kementrian ayahnya. Karangannya mencapai 80.000 lembar, dan kitab Al Muhalla adalah kitabnya yang paling monumental dan mendapat pujian dari para ulama seperti Imam Izzuddin bin Abdissalam dan Imam Adz Dzahabi. Dia piawai berdebat, hujahnya kuat, dan seringkali keras. Oleh karena itu, selain mendapatkan banyak pujian, ia juga menuai kritikan karena gayanya itu. Wafat 28 Sya’ban 456H (15 Juli 1064M)

[3] Beliau adalah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Al Mughirah bin Bardizbah, lahir di Khurasan di daerah yang bernama Bukhara, pada saat setelah shalat Jumat 13 Syawal 194H. Itulah sebabnya setelah ia menjadi ulama, ia dikenal dengan sebutan Imam Al Bukhari, panggilan sehari-harinya adalah Abu Abdillah. Ia bermadzhab Syafi’i. Sesuai pengakuannya dia berguru kepada 1080 orang, Imam Ahmad bin Hambal adalah salah seorang gurunya. Ia seorang yang sangat cerdas, brilian, kuat hafalannya, ahli ibadah, zuhud, banyak shalat malam, dan itu sudah terlihat masa kecilnya. Usia sebelas tahun dia sudah mampu mengkritik para pengajar hadits di Kuttab (tempat belajar). Karya monumentalnya adalah Jami’ush Shahih (biasa disebut Shahih Bukhari), dan menjadi kitab paling shahih setelah Al Quran, menurut jumhurulama. Banyak pujian baginya baik dari ulama sezaman atau setelahnya. Wafat 256H, dan belum menikah karena waktunya dihabiskan untuk ilmu dan agama.

[4] Dia adalah Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad bin Abi Bakar bin Farh Al Anshari Al Khazraji, dikenal dengan Imam Al Qurthubi karena lahir di kota Qurthubah, pada 600H (1204M) . Dia adalah seorang ulama besar zamannya, karena ilmu dia meninggalkan kehidupan duniawinya. Karyanya sekitar tiga puluhan, yang paling terkenal adalah kitab Tafsir Al Kabir Al Jami’u Li Ahkamil Quran Al Karim. Dia bermadzhab Maliki. Wafat 671H (1273M).

[5] Imam Al Qurthubi, Jami’ Li Ahkam Al Qur’an, Juz. 12, Hal. 237, Dar Ihya’ at Turats, Beirut Lebanon. 1985M/1405H


Nampak Aurat Tanpa Sengaja saat Sholat Bagaimana hukumnya?

Batasan aurat laki-laki terjadi perselisihan di antara para ulama, termasuk atau tidaknya paha sebagai aurat. Kami akan ringkas dari kitab Fiqhus Sunnah, Jilid 1, hal. 106-107. Karya Syaikh Sayyid Sabiq [1] Rahimahullah. Cet. Ke 4. 1983M/1403H. Darul Fikri, Beirut – Lebanon.

  1. Kelompok yang menyatakan bukan aurat, mereka punya beberapa dalil, kami ambil satu saja, yakni:
Dari Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu, dia berkata: “Pada waktu perang Khaibar, Nabi menyingsingkan pakaiannya dari pahanya sehingga aku melihat pahanya yang putih.” (HR. Ahmad dan Bukhari)

Berkata Imam Ibnu Hazm Rahimahullah, [2] “Maka, benarlah bahwa paha bukanlah aurat (bagi laki-laki), jika memang aurat kenapa Allah ‘Azza wa Jalla menyingkap paha Rasulullah yang suci, padahal beliau adalah manusia paling suci dan ma’shum (terjaga dari kesalahan) di antara manusia, baik pada masa kenabian dan kerasulan. (kalaulah aurat), tidak mungkin ia memperlihatkan aurat kepada Anas bin Malik dan lainnya. Allah ‘Azza wa Jalla telah menjaganya dari tersingkapnya aurat, baik ketika kanak-kanak dan sebelum masa kenabian …dst.”

Terduga Teroris Thamrin pernah belajar di Ponpes di Boyolali

Jejak Fajrin Bin Selan alias Fajrun, satu di antara 12 tersangka yang dibekuk Densus 88/Antiteror di Balikpapan, dalam rangkaian bom di Thamrin, terlacak sampai ke Tenggulun, Solokuro, Lamongan. Fajrin berasal dari Ponpes Al-Islam yang merupakan tempat asal tiga serangkai kasus bom Bali 2002 Ali Ghufron alias Mukhlas, Amrozi, dan Ali Imron.
Hal ini dikatakan pengajar pondok yang juga mantan anggota wakalah Jamaah Islamiah (JI) Jawa Timur Ali Fauzi. "Fajrin itu lulusan Ponpes Darus Syahadah Boyolali. Dia dulu sekitar 2011-2013 ditugaskan mengajar di Al-Islam dan tiap hari bersama saya main bola, main futsal," aku Fauzi 

Fauzi mengungkapkan, pada 2013, ketika Fajrin menyadari pemikiran ustad-ustad di Al-Islam tidak lagi sejalan dengan dirinya, maka dia angkat kaki. "Kami menolak IS dan dia mendukung IS. Setelah gabung dengan IS, maka tambah menjadi-jadi radikalnya. Saya tidak menduga kalau mendekat ke saya ada maunya, yaitu mau belajar rakit bom, untung saya tidak ajari," lanjut pria yang pernah menjadi koordinator pengajar perakitan bom ini.
Fauzi menduga Fajrin akhirnya mendapatkan ilmu merakit bom dari Poso bersama jaringan Mujahidin Indonesia Timur di bawah Santoso.
Fajrin dibekuk pada Jumat (15/1) dini hari oleh Densus 88/Antiteror. Di kediamannya polisi menyita satu boks yang diduga berisi serbuk hitam atau mesiu. Selain itu ditemukan lakban, paku, dan pipa.
Lulusan Ponpes Darusy Syahadah, tempat Fajrin menuntut ilmu, tidak kali ini saja terkait aksi terorisme. Ada nama-nama lain seperti Gempur Budi Angkoro alias Jabir yang tewas dalam penyergapan polisi di Wonosobo pada April 2006 karena menyembunyikan Noordin M. Top. Lalu Salik Firdaus, pelaku peledakan bom Bali pada 1 Oktober 2005 yang dikoordinir Noordin.

Terduga Teroris Thamrin pernah belajar di Ponpes di Boyolali

Jejak Fajrin Bin Selan alias Fajrun, satu di antara 12 tersangka yang dibekuk Densus 88/Antiteror di Balikpapan, dalam rangkaian bom di Thamrin, terlacak sampai ke Tenggulun, Solokuro, Lamongan. Fajrin berasal dari Ponpes Al-Islam yang merupakan tempat asal tiga serangkai kasus bom Bali 2002 Ali Ghufron alias Mukhlas, Amrozi, dan Ali Imron.
Hal ini dikatakan pengajar pondok yang juga mantan anggota wakalah Jamaah Islamiah (JI) Jawa Timur Ali Fauzi. "Fajrin itu lulusan Ponpes Darus Syahadah Boyolali. Dia dulu sekitar 2011-2013 ditugaskan mengajar di Al-Islam dan tiap hari bersama saya main bola, main futsal," aku Fauzi 

Sampah TPA Winong, Boyolali Akan dijadikan Sumber Energi

Dinas Pekerjaan Umum dan Energi Sumberdaya Mineral (DPU ESDM) Boyolali berencana memanfaatkan sampah di Tempat pembuangan akhir (TPA) Winong untuk dikonversi menjadi energi menggunakan sistem sanitary landfill. 

Kabid Cipta Karya DPU ESDM Boyolali, Arif Gunarto, Senin (18/1) memaparkan, pihaknya berencana menerapkan konsep waste to energy, yakni dari sampah yang tak berguna dan hanya menjadi sumber pencemaran lingkungan untuk dimanfaatkan sebagai sumber penghasil energi dengan sistem sanitary landfill untuk memproduksi gas metana dari sampah. Cara pengelolaan sampah tersebut dinilai cukup tepat untuk mengurangi dampak negatif penumpukan sampah di TPA.

"TPA yang hanya menimbun sampah saja tanpa dimanfaatkan kurang memberikan dampak positif ke masyarakat dan lingkungan," terangnya.

Berdasar dari penelitian awal, dengan volume sampah yang masuk ke TPA seluas 3,7 hektare tersebut mencapai sedikitnya sebanyak 100 meter kubik per hari, perkiraan produksi gas metana yang dihasilkan dengan sistem sanitary landfill dari pemanfaatan sampah cukup tinggi untuk dikonversi menjadi sumber energi, semisal energi listrik. 

"Kami telah berkoordinasi dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Boyolali untuk merealisasikan produksi gas metana yang berasal dari sampah," ujarnya. 
Sebagai tahap awal realisasi rencana tersebut, pihaknya akan menyiapkan instalasi secara bertahap untuk rencana konversi energi tersebut, semisal penyediaan alat pencacah atau pemilah sampah. Para pemulung di TPA juga telah dilatih untuk memilah-milah berbagai jenis sampah, semisal sampah organik dan an-organik serta jenis sampah apa saja yang bisa didaur ulang.

Selain rancana pemanfaatan sampah di TPA Winong, pihaknya juga akan meningkatkan fungsi TPA Karanggede yang luasanya mencapai 5.000 meter persegi agar mampu menampung sampah utamanya dari wilayah Boyolali utara, seperti wilayah sekitar Kecamatan Klego, Andong, Wonosegoro, dan Kemusu. 


Kr

Kamis, 14 Januari 2016

Dakwah Adalah Cinta yang Bergelora

Oleh Ustadz Al Yusni

Peristiwa ini terjadi pada 1941. Di kota Qina di wilayah Sha’id, diselenggarakan acara penyambutan kedatangan Hasan Al Banna yang baru saja dipindahkan Dewan Tinggi Militer ke sana.

Para pemuda pramuka yang menyelenggarakan acara tersebut sangat terkejut saat Hasan Al Banna, sambil bersalaman dengan hangat, menyebut nama-nama mereka dengan tepat; seperti orang yang telah kenal sebelumnya.

Mungkin jika yang bertemu dengan Hasan Al Banna itu orang-orang yang percaya mitos seperti layaknya kejawen, mereka akan menganggap Hasan Al Banna memiliki ilmu laduni. Tapi ini para pemuda Mesir yang rasional dan telah tersentuh pembinaan Islam. Sebagian dari mereka pun kemudian bertanya bagaimana Hasan Al Banna tahu nama-nama mereka.

Taukah Kamu Klo Dakwah Adalah Cinta yang Bergelora ?

Oleh Ustadz Al Yusni

Peristiwa ini terjadi pada 1941. Di kota Qina di wilayah Sha’id, diselenggarakan acara penyambutan kedatangan Hasan Al Banna yang baru saja dipindahkan Dewan Tinggi Militer ke sana.

Para pemuda pramuka yang menyelenggarakan acara tersebut sangat terkejut saat Hasan Al Banna, sambil bersalaman dengan hangat, menyebut nama-nama mereka dengan tepat; seperti orang yang telah kenal sebelumnya.

Mungkin jika yang bertemu dengan Hasan Al Banna itu orang-orang yang percaya mitos seperti layaknya kejawen, mereka akan menganggap Hasan Al Banna memiliki ilmu laduni. Tapi ini para pemuda Mesir yang rasional dan telah tersentuh pembinaan Islam. Sebagian dari mereka pun kemudian bertanya bagaimana Hasan Al Banna tahu nama-nama mereka.
“Ketika saya menandatangani kartu anggota pramuka,” kata Hasan Al Banna mengungkap rahasianya, “saya menghafal nama yang tertera dan raut wajahnya.”


Subhaanallah… ada dua hal yang luar biasa di sini.

Pertama, kesungguhan Hasan Al Banna dalam dakwah hingga menghafal nama dan raut wajah dalam kartu anggota pramuka.

Kedua, kejeniusan Hasan Al Banna dalam menghafalkan nama yang hanya butuh waktu sekilas saja.

Dua hal luar biasa, namun cukup satu penjelasannya; karena bagi Hasan Al Banna, dakwah adalah cinta.

Ketika dakwah dimaknai sebagai cinta, maka segala potensi dan kemampuan akan dikerahkan untuk keberhasilannya. Ketika dakwah diartikan sebagai cinta, maka segala langkah dan upaya akan ditempuh untuk kemenangannya

OTT Politisi PDIP Damayanti Wisnu Putranti, KPK: Ada Komitmen Fee Senilai 404 Dolar Singapura



Jakarta. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo mengungkapkan adanya komitmen fee sejumlah 404 dolar Singapura dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir untuk anggota Komisi V DPR RI Damayanti Wisnu Putranti.

Komitmen tersebut, lanjut Agus, akan diterima Damayanti bisa anggota DPR yang juga kader PDIP itu bersama anggota Komisi V lainnya berhasil menggiring anggaran proyek di Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (KemenPUPR) yang sedang dibahas di Parlemen.

Demam Berdarah Merebak di Boyolali

Sejak masuk Tahun 2016, setiap hari hampir selalu ada anak penderita demam berdarah dengue (DBD) yang masuk bangsal anak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandan Arang, Boyolali. Keterlambatan identifikasi fase penyakit DBD menjadi salah satu penyebab jatuhnya korban meninggal dunia serangan DBD.

Dokter anak RSUD Boyolali, Nur Alifah, Kamis (14/1) menjelaskan, sejak awal bulan Januari hingga Rabu (13/1) kemarin, tercatat sebanyak 12 anak penderita DBD dirawat di bangsal anak RSUD. ‎Sementara untuk jumlah anak penderita DBD yang meninggal dalam periode yang sama sebanyak 2 anak. Jumlah penderita serta korban meninggal tahun ini meningkat dibandingkan dengan tahun lalu dalam periode yang sama.

Namun dari 12 anak yang saat ini dirawat, saat ini semuanya dalam kondisi kesehatan mereka sudah baik. Fase kritis mereka telah terlewati. "Saban hari selalu ada anak yang masuk ke RSUD karena DBD," terang Alifah.

Dipaparkannya, anak penderita DBD ‎yang masuk ke RSUD kebanyakan sudah dalam kondisi menderita fase berat atau kritis yang pertolongan medisnya cukup sulit disebabkan keterlambatan dalam mengidentifikasi fase awal anak yang terserang DBD. Sementara rentang usia yang paling rawan menderita DBD hingga fase kritis adalah anak di usia 3 sampai 5 tahun. Selain keterlambatan identifikasi, daya tahan tubuh balita juga masih lemah. Sebab tak semua infeksi virus dengue menyebabkan DB yang berat. Dua faktor tersebut diperkirakan menjadi penyebab adanya dua kasus balita yangmeninggal akibat DBD beberapa waktu lalu.


"Rumah sakit biasanya menerima penderita DBD yang kondisinya sudah fase kritis dan unpredictable. Mungkin hal itu disebabkan kekurangtahuan dalam mengidentifikasi penyakit DBD dalam fase awal," tambahnya.

Alifah berujar, anak-anak penderita DBD yang dirawat di RSUD kebanyakan berasal dari wilayah Boyolali utara seperti Kecamatan Kemusu, Karanggede, Nogosari, dan Simo.

Demam Berdarah Merebak di Boyolali

Sejak masuk Tahun 2016, setiap hari hampir selalu ada anak penderita demam berdarah dengue (DBD) yang masuk bangsal anak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandan Arang, Boyolali. Keterlambatan identifikasi fase penyakit DBD menjadi salah satu penyebab jatuhnya korban meninggal dunia serangan DBD.

Dokter anak RSUD Boyolali, Nur Alifah, Kamis (14/1) menjelaskan, sejak awal bulan Januari hingga Rabu (13/1) kemarin, tercatat sebanyak 12 anak penderita DBD dirawat di bangsal anak RSUD. ‎Sementara untuk jumlah anak penderita DBD yang meninggal dalam periode yang sama sebanyak 2 anak. Jumlah penderita serta korban meninggal tahun ini meningkat dibandingkan dengan tahun lalu dalam periode yang sama.

Namun dari 12 anak yang saat ini dirawat, saat ini semuanya dalam kondisi kesehatan mereka sudah baik. Fase kritis mereka telah terlewati. "Saban hari selalu ada anak yang masuk ke RSUD karena DBD," terang Alifah.

Dipaparkannya, anak penderita DBD ‎yang masuk ke RSUD kebanyakan sudah dalam kondisi menderita fase berat atau kritis yang pertolongan medisnya cukup sulit disebabkan keterlambatan dalam mengidentifikasi fase awal anak yang terserang DBD. Sementara rentang usia yang paling rawan menderita DBD hingga fase kritis adalah anak di usia 3 sampai 5 tahun. Selain keterlambatan identifikasi, daya tahan tubuh balita juga masih lemah. Sebab tak semua infeksi virus dengue menyebabkan DB yang berat. Dua faktor tersebut diperkirakan menjadi penyebab adanya dua kasus balita yangmeninggal akibat DBD beberapa waktu lalu.


"Rumah sakit biasanya menerima penderita DBD yang kondisinya sudah fase kritis dan unpredictable. Mungkin hal itu disebabkan kekurangtahuan dalam mengidentifikasi penyakit DBD dalam fase awal," tambahnya.

Alifah berujar, anak-anak penderita DBD yang dirawat di RSUD kebanyakan berasal dari wilayah Boyolali utara seperti Kecamatan Kemusu, Karanggede, Nogosari, dan Simo.

Kabid Pengendalian Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P3PL) Dinas Kesehatan (Dinkes) Boyolali, Ahmad Muzayin sebelumnya mengatakan, merebaknya virus dengue yang dibawa nyamuk diperkirakan akan berlangsung hingga Maret mendatang sesuai dengan kondisi cuaca. Untuk mencegah bertambahnya korban jatuh akibat DBD, masyarakat diimbau mengenali fase serangan  DBD yang prosesnya seperti pelana kuda. jangan sampai penderita baru mendapat perawatan medis saat sudah masuk fase kritis.


Kr

Abdul Kharis: Kinerja Menristekdikti Memprihatinkan

Wakil Ketua Komisi X DPR DR. Abdul Kharis Almasyhari membuat catatan khusus terkait dengan Kinerja Akhir tahun 2015 bagi Kementerian Riset ,Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), hampir sebagian besar masih mengecewakan.

Wakil Ketua Komisi X asal Solo ini mengaku kecewa dengan serapan anggaran Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Pasalnya, hingga 30 November 2015 anggaran baru terserap 61,95 persen, sedangkan target sampai akhir tahun sekitar 85,52 persen yang tentunya jauh dari program Presiden Jokowi yang menargetkan diatas 90%. Penyerapan anggaran secara maksimal untuk tahun anggaran 2015, dirasa masih terlalu jauh.
Selain itu Menristekdikti di tahun anggaran 2016, dalam laporan yang dipaparkan , tidak terlihat adanya alokasi pos anggaran, sehingga, sulit untuk mengukur target setiap pos anggaran.

“Jika kita bicara anggaran 2016, semua pos penempatan anggaran, harus jelas. Ini terus terang saja, kita kecewa dan prihatin, dalam lampiran laporan yang disampaikan Kemenristekdikti itu, sama sekali kita tidak bisa mengukur setiap pos anggaran. Apa yang dituju, maupun kebijakan yang akan diambil, kita tidak tahu,” Tegas Kharis.

Soal Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pun tak luput dari sorotan Kharis. Ia berharap, untuk tahun mendatang, UKT jangan seluruhnya dibebankan kepada mahasiswa dan orang tua. Pasalnya, di tengah kondisi ekonomi yang semakin sulit, maka akan cukup memberatkan.

“Untuk itu, Komisi X meminta penjelasan dari setiap pos pemanfaatan anggaran ini agar tepat guna, tepat sasaran, efektif, dan efisien,” harap politisi asal dapil Jateng V itu.

Koalisi Arab Berhasil Kuasai 80% Wilayah Yaman dari Pemberontak Syiah

Kerajaan Arab Saudi melalui Pangeran Muhammad bin Salman mengungkapkan bahwa Koalisi Militer pimpinan Arab Saudi telah berhasil menguasai 80% wilayah Yaman dari pemberontak Syiah Houthi dan dan sekutunya dari loyalis mantan diktator Abdullah Shaleh.
Tidak ada yang bisa memprediksi akhir suatu peperangan, entah itu jenderal tertinggi maupun terbawah. Tapi saya bisa katakan bahwa sepuluh bulan lalu setengah kota Aden tidak dikontrol oleh pemerintah (maksudnya berhasil dicaplok Houthi), tapi sekarang lebih dari 80% wilayah Yaman berada di bawah kontrol pemerintah yang sah” ujar Muhammad bin Salman sebagaimana dilansir oleh Al-Arabiya dan dikutip middleeastupdate.net senin (11/1/2016).

Muhammad bin Salman juga mengungkapkan keberhasilan koalisi Arab yang telah menghancurkan kemampuan udara, kemampuan pertahanan udara dan 90% arsenal rudal kelompok pemberontak Syiah Houti Yaman.
Mengakhiri konsferensi persnya, Muhammad bin Salman mengungkapkan bahwa kondisi yang semakin terpojok membuat pemberontak Syiah Houti sering melakukan serangan rudal secara membabi buta ke permukiman warga sipil Yaman

Melon Kinanti Hasil Uji Coba di Mojosongo, Hasil Riset Dosen Pertanian UNS

Beberapa bulan terakhir ini, dosen Fakultas Pertanian (FP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Dr Ir Eddy Triharyanto MP melakukan riset terhadap varietas buah Melon, dan menghasilkan varietas baru yakni varietas Melon Kinanti.

“Lokasi riset di Desa Brajan, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali,” jelas Eddy saat bertemuTimlo.net, di Kampus UNS, Solo, Sabtu (9/1).
Melalui riset varietas Melon Kinanti, Eddy ingin membuktikan bahwa hasil riset tidak kalah dengan negara lain, sekaligus memperkenalkan varietas baru sebagai hasil teknologi racikan genetika kepada masyarakat.

Eddy mengatakan, riset ini untuk memenuhi selera konsumen melon di Indonesia, sekaligus mengajak masyarakat petani melon, untuk mencoba varietas Kinanti ini.

Baru : Melon Kinanti diuji cobakan di Mojosongo, Hasil Riset Dosen Pertanian UNS

Beberapa bulan terakhir ini, dosen Fakultas Pertanian (FP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Dr Ir Eddy Triharyanto MP melakukan riset terhadap varietas buah Melon, dan menghasilkan varietas baru yakni varietas Melon Kinanti.
“Lokasi riset di Desa Brajan, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali,” jelas Eddy saat bertemuTimlo.net, di Kampus UNS, Solo, Sabtu (9/1).
Melalui riset varietas Melon Kinanti, Eddy ingin membuktikan bahwa hasil riset tidak kalah dengan negara lain, sekaligus memperkenalkan varietas baru sebagai hasil teknologi racikan genetika kepada masyarakat.
Eddy mengatakan, riset ini untuk memenuhi selera konsumen melon di Indonesia, sekaligus mengajak masyarakat petani melon, untuk mencoba varietas Kinanti ini.

Menurut dosen FP UNS tersebut, Melon varietas Kinanti berbentuk buah lonjong, dengan warna kulit buah muda hijau muda dan kulit buah tua berwarna kuning tua. Warna daging buah orange, tekstur daging buah renyah, dan rasanya daging buah manis serta tidak beraroma.
Berdasarkan hasil riset, kata Eddy, umur mulai berbunga 23 – 30 hari setelah tanam dan umur mulai panen selama 65 – 70 hari setelah tanam. “Hasil buah per hektar sebanyak 33 – 37 ton,” jelasnya.