Minggu, 22 Maret 2015

Era Jokowi-JK, pensiunan PNS tak lagi dibiayai negara




Pada 2012 pemerintah mewacanakan pengubahan sistem pembayaran bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sistem pembayaran dengan konsep pay as you go dinilai turut andil dalam membebani anggaran negara. Kementerian PAN-RB pun menggulirkan konsep pembayaran fully funded, di mana dana pensiun adalah akumulasi dari pembayaran premi murni dari PNS tersebut.

Di era pemerintahan baru, pengubahan konsep itu bakal diterapkan. Terhitung mulai 2017, pemerintah memberlakukan sistem baru pembayaran jaminan pensiunan dan jaminan hari tua PNS dan TNI/Polri seiring pelaksanaan UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pensiunan PNS dan TNI/Polri tak lagi dibiayai dari APBN melainkan dari akumulasi premi murni PNS.
"Mulai 2017 pensiunan tidak lagi dibayar dari APBN. Sistem pembayaran pensiun dan jaminan hari tua PNS dan Polri akan berubah dari sebelumnya Pay As You Go menjadi sistem Fully Funded," kata Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Yuliana Setiawati di sela Rakor Perumusan Kebijakan Sistem Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua ASN di Gedung Balai Kota Provinsi DKI Jakarta, Jakarta, Jumat (13/3).
Yuliana justru mengklaim sistem baru ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan PNS dan TNI/Polri, sekaligus mengatur sistem penggajian baru bagi PNS dan TN/Polri yang masih aktif.
Untuk diketahui, beban pensiun dalam APBN rata-rata naik sekitar Rp 5 triliun tiap tahunnya. Di mana pada 2012 anggaran pensiun mencapai Rp 69 triliun dan 2013 sekitar Rp 74 triliun. Hingga saat ini pemerintah masih memberi subsidi dana pensiun PNS meski para pelayan negara tersebut juga telah dipotong gajinya per bulan untuk tunjangan hari tua.
Cara ini diyakini dapat menghemat anggaran negara baik dari tanggungan kewajiban pembayaran anggaran pensiun maupun potensi kebocoran anggaran subsidi pensiun.
Berdasarkan data Lembaga Administrasi Negara (LAN) pemotongan gaji PNS saat ini sebesar 10 persen. Di mana 2 persen untuk Askes, 2,35 persen untuk tabungan hari tua dan 4,75 persen untuk pensiun.
Selain mengubah sistem pembayaran pensiunan PNS, pemerintah juga sedang memfinalisasi enam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), yakni RPP tentang Manajemen PNS, RPP tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K). Ada pula RPP tentang Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas PNS, RPP tentang Kinerja dan Disiplin PNS, RPP tentang Jaminan Hari Tua dan Pensiun PNS, RPP Peraturan Pemerintah tentang Korp Profesi Pegawai ASN.
"Butuh masukan dari pemangku kepentingan terutama Badan Kepegawaian Daerah mengenai berapa yang diinginkan untuk peningkatan kesejahteraan PNS, menyangkut berapa besar iuran yang dikeluarkan pemerintah dan berapa yang ditanggung PNS," ujar Yuliana.
Dalam sistem penggajian baru, tidak lagi didasarkan pada gaji pokok sebagai definisi gaji, tetapi besarannya dihitung dari beban dan tanggung jawab serta risiko pekerjaan.

Lagi, Warga Boyolali Temukan Ular Sanca Sepanjang 3 Meter

 Warga Boyolali kembali menemukan ular ukuran besar, kali ini warga Dukuh/Desa Tempursari, Kecamatan Sambi yang menemukan ular sepanjang tiga meter. Di duga, seringnya banjir di musim penghujan saat ini, menyebabkan banyak ular ukuran besar yang keluar dari daerah aliran sungai.

Ular jenis sanca kembang tersebut, ditemukan Pardiyanto (40), warga setempat saat mencari rumput di dekat sungai, Rabu (18/3/2015) sore. Saat mencari rumput itulah, sabitnya mengenai batang kayu. Merasa terhalang, dia berusaha memindah batang kayu tersebut. Namun alangkah kagetnya dirinya saat menemukan ular berukuran besar tersebut.
Saat itu dia sempat menduga ular tersebut mati. Namun setelah diperiksa ternyata ular seukuran paha tersebut masih hidup. Kontan saja dia pun berlari memanggil warga yang lain. Dibantu warga, ular tersebut akhirnya berhasil ditangkap. Ular tangkapan tersebut kemudian menjadi tontonan warga.
“Sementara ini ya disimpan di bak penampungan air,” kata dia.
Penemuan ular berukuran besar di Sambi belum lama ini warga juga berhasil menangkap dua ekor ular sanca. Ular berukuran tiga meter ditemukan di jalan dan selokan pasar oleh Ari (38). Ular dengan ukuran besar juga ditemukan warga Dukuh Manggis, Desa Nepen, Kecamatan.

Ini Lhoo ..Doa Mohon Kesembuhan Penyakit

Sakit adalah takdir yang tidak ada seorangpun yang tahu kapan akan datang. Semua orang pernah mengalami sakit. Dan semua yang mengalami sakit pasti menginginkan kesembuhan dari Allah. Ikhtiar yang dilakukan adalah konsultasi ke dokter dan mengkonsumsi obat-obatan.
Maka sempurnakanlah ikhtiar itu dengan do’a, memohon pada Allah. Ini adalah doa memohon kesembuhan atas penyakit yang diderita.
اللّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ أَذهِبِ البَأسَ اشفِ أَنتَ الشَّافِيء لَا شِفَاءَ إِلَّا شِفَاوءُكَ شِفَاءً لَا يُغَادِرُ سَقَمًا
Allahuma rabbannas, adz-hibil ba’sa isyfi antasy-syafi laa syifa’a illa syifa’uka, syifa’an laa yughadiru saqaman.
Terjemah: Wahai Allah Tuhan manusia, hilangkanlah rasa sakit ini, sembuhkanlah, Engkaulah Yang Maha Penyembuh, tidak ada kesembuhan yang sejati kecuali kesembuhan yang datang dari-Mu. Yaitu kesembuhan yang tidak meninggalkan komplikasi rasa sakit dan penyakit lain.

Fimadani 

Doa Mohon Kesembuhan Penyakit

Sakit adalah takdir yang tidak ada seorangpun yang tahu kapan akan datang. Semua orang pernah mengalami sakit. Dan semua yang mengalami sakit pasti menginginkan kesembuhan dari Allah. Ikhtiar yang dilakukan adalah konsultasi ke dokter dan mengkonsumsi obat-obatan.
Maka sempurnakanlah ikhtiar itu dengan do’a, memohon pada Allah. Ini adalah doa memohon kesembuhan atas penyakit yang diderita.
اللّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ أَذهِبِ البَأسَ اشفِ أَنتَ الشَّافِيء لَا شِفَاءَ إِلَّا شِفَاوءُكَ شِفَاءً لَا يُغَادِرُ سَقَمًا
Allahuma rabbannas, adz-hibil ba’sa isyfi antasy-syafi laa syifa’a illa syifa’uka, syifa’an laa yughadiru saqaman.
Terjemah: Wahai Allah Tuhan manusia, hilangkanlah rasa sakit ini, sembuhkanlah, Engkaulah Yang Maha Penyembuh, tidak ada kesembuhan yang sejati kecuali kesembuhan yang datang dari-Mu. Yaitu kesembuhan yang tidak meninggalkan komplikasi rasa sakit dan penyakit lain.

Fimadani 

Kenaikan Tamsil di Boyolali Tak Sama, PNS Protes

Tambahan penghasilan (Tamsil) PNS di jajaran Pemkab Boyolali dinilai tidak adil. Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan dari sejumlah pegawai setempat.
Sejumlah PNS baik dari kalangan staf maupun pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menilai besaran tamsil dan nilai kenaikan tamsil antara jabatan satu dengan lainnya dinilai tidak adil.
Salah seorang pegawai di salah satu SKPD mempertanyakan dasar perhitungan tamsil tahun ini. Dia menjelaskan, tamsil adalah tambahan penghasilan bagi pegawai negeri di luar tunjangan jabatan maupun tunjangan fungsional.
Asasnya adalah pemerataan dan keadilan. Hanya saja, sejauh ini para PNS tidak mengetahui dasar penentuan angka tamsil itu.

“Dasar penghitunganya apa kita sama sekali tidak mengetahui, tiba-tiba sudah muncul angkanya,” ungkapnya, kemarin.
Dijelaskan, dalam Perbup tidak dijelaskan dasar penentuan angka tamsil. Sumber tersebut mencontohkan beberapa angka tamsil yang dinilai timpang dan tidak adil.
Tamsil untuk sama-sama pejabat eselon IIB, antara staf ahli dengan kepala SKPD harus dibedakan. Kepala SKPD bisa dapat Rp 2,5 juta/bulan, staf ahli hanya Rp 1,75 juta/bulan.
Perbedaan nilai tamsil yang diterima eselon IIA (Sekretaris Daerah) dengan pejabat lainnya di eselon IIB juga dinilai sangat njomplang. Seperti diketahui, tamsil yang diterima Sekda mencapai Rp 6 juta per bulan, sementara pejabat eselon IIB maksimal hanya Rp 3 juta per bulan.
Sementara ketimpangan paling kentara terlihat pada tamsil bagi PNS fungsional di luar tenaga pendidikan dengan tenaga fungsional umum lainnya dan auditor. Dengan golongan yang sama, PNS fungsional di luar tenaga pendidikan (misalnya tenaga penyuluh pertanian) hanya mendapat tamsil Rp 150.000 per bulan, sementara auditor ahli pertama hingga madya bisa mendapat tamsil Rp 550.000 hingga Rp 850.000 per bulan.
“Dulu, Bupati pernah menjanjikan tamsil bagi penyuluh pertanian akan dinaikkan tiga kali lipat. Tapi kenyataannya tahun ini tamsil penyuluh pertanian hanya naik Rp 25.000,” imbuhnya.
Selain menjadi perbincangan hangat dikalangan PNS, banyak juga yang mempertanyakan alokasi anggaran untuk tamsil tahun ini kan naik dari Rp 14 miliar menjadi Rp 19 miliar.
“Kenaikan Rp 5 miliar ini dasarnya apa, tapi alokasinya kenapa ada yang naik berjuta-juta tapi ada juga yang hanya naik Rp 25.000,” ujarnya kecewa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, Sri Ardiningsih, mengakui banyak PNS yang belum sepakat dengan hasil kajian Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) soal tamsil. Namun,pihaknya menilai wajar.
“Tamsil ini kan urusan banyak orang, wajarlah kalau merasa tidak adil. Hasil kajian kami seperti itu, kalau ada yang belum cocok nanti kami evaluasi,” kata Sekda.

Kenaikan Tamsil di Boyolali Tak Sama, PNS Protes

Tambahan penghasilan (Tamsil) PNS di jajaran Pemkab Boyolali dinilai tidak adil. Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan dari sejumlah pegawai setempat.
Sejumlah PNS baik dari kalangan staf maupun pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menilai besaran tamsil dan nilai kenaikan tamsil antara jabatan satu dengan lainnya dinilai tidak adil.
Salah seorang pegawai di salah satu SKPD mempertanyakan dasar perhitungan tamsil tahun ini. Dia menjelaskan, tamsil adalah tambahan penghasilan bagi pegawai negeri di luar tunjangan jabatan maupun tunjangan fungsional.
Asasnya adalah pemerataan dan keadilan. Hanya saja, sejauh ini para PNS tidak mengetahui dasar penentuan angka tamsil itu.

“Dasar penghitunganya apa kita sama sekali tidak mengetahui, tiba-tiba sudah muncul angkanya,” ungkapnya, kemarin.
Dijelaskan, dalam Perbup tidak dijelaskan dasar penentuan angka tamsil. Sumber tersebut mencontohkan beberapa angka tamsil yang dinilai timpang dan tidak adil.
Tamsil untuk sama-sama pejabat eselon IIB, antara staf ahli dengan kepala SKPD harus dibedakan. Kepala SKPD bisa dapat Rp 2,5 juta/bulan, staf ahli hanya Rp 1,75 juta/bulan.
Perbedaan nilai tamsil yang diterima eselon IIA (Sekretaris Daerah) dengan pejabat lainnya di eselon IIB juga dinilai sangat njomplang. Seperti diketahui, tamsil yang diterima Sekda mencapai Rp 6 juta per bulan, sementara pejabat eselon IIB maksimal hanya Rp 3 juta per bulan.
Sementara ketimpangan paling kentara terlihat pada tamsil bagi PNS fungsional di luar tenaga pendidikan dengan tenaga fungsional umum lainnya dan auditor. Dengan golongan yang sama, PNS fungsional di luar tenaga pendidikan (misalnya tenaga penyuluh pertanian) hanya mendapat tamsil Rp 150.000 per bulan, sementara auditor ahli pertama hingga madya bisa mendapat tamsil Rp 550.000 hingga Rp 850.000 per bulan.
“Dulu, Bupati pernah menjanjikan tamsil bagi penyuluh pertanian akan dinaikkan tiga kali lipat. Tapi kenyataannya tahun ini tamsil penyuluh pertanian hanya naik Rp 25.000,” imbuhnya.
Selain menjadi perbincangan hangat dikalangan PNS, banyak juga yang mempertanyakan alokasi anggaran untuk tamsil tahun ini kan naik dari Rp 14 miliar menjadi Rp 19 miliar.
“Kenaikan Rp 5 miliar ini dasarnya apa, tapi alokasinya kenapa ada yang naik berjuta-juta tapi ada juga yang hanya naik Rp 25.000,” ujarnya kecewa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, Sri Ardiningsih, mengakui banyak PNS yang belum sepakat dengan hasil kajian Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) soal tamsil. Namun,pihaknya menilai wajar.
“Tamsil ini kan urusan banyak orang, wajarlah kalau merasa tidak adil. Hasil kajian kami seperti itu, kalau ada yang belum cocok nanti kami evaluasi,” kata Sekda.