Senin, 01 Juli 2013

"Korea Akan Jadikan Boyolali Kawasan Industri Internasional"

Ilustrasi. (Foto: Okezone)JAKARTA - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyatakan, Indonesia akan memiliki kawasan industri pertama yang berskala internasional. Investor dari Korea Selatan akan membuat kawasan industri tersebut di Boyolali, Jawa Tengah.


Ketua Umum API mengatakan, yang membuat kawasan tersebut berskala internasional, karena dari segi perencanaan dan tata ruang lebih bagus dibandingkan kawasan industri yang sudah ada saat ini.

"Korea akan bangun kawasan industri di Boyolali, luasnya 300 hektare, Kawasan industri pertama berskala internasional," ujar Ade kepada wartawan di Rumah Makan Sari Kuring, SCBD, Jakarta, Rabu (27/6/2013) malam.

Ade menjelaskan, pemilihan kota Boyolali sebagai tempat pembangunan kawasan industri, dikarenakan Boyolali merupakan kota yang masih sepi, dengan stok tenaga kerja yang masih tersedia banyak. "Kabupaten Semarang sudah padat, Boyolali masih sepi, tenaga kerja tersedia banyak," tambahnya

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Direktur Industri Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Roman Bangun menuturkan kawasan industri Boyolali tersebut mampu menyerap 150 ribu tenaga kerja. Dengan begitu, ini salah satu memajukan perekonomian daerah tersebut, serta mengurangi angka pengangguran.

"Industri diperkirakan mampu menyerap 150 ribuan orang, ini kita perlukan untuk sekarang, kita butuh sekali industri seperti ini, ditambah lagi pengangguran yang tinggi," tukas Roman.

Selain itu, lanjut Roman, jika kawasan industri tersebut sudah selesai dan siap, diprediksikan banyak perusahaan besar yang masuk ke dalam kawasan industri tersebut. "Wilayahnya tidak terlalu besar, Tapi perusahaannya lah yang mengisi ini akan perusahaan besar," tutup Roman.
okezone

25 Persen Koperasi di Boyolali Mati Suri

TRIBUNNEWS.COM, BOYOLALI - Jumlah koperasi di Kabupaten Boyolali saat ini tercatat mencapai 1.060. Dari jumlah itu, hanya sebanyak 750 koperasi, atau sekitar 75 persennya yang masih aktif beroperasi melayani kebutuhan masyarakat.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Boyolali, Agus Partono. Menurut dia, perkembangan Koperasi diBoyolali masuk dalam kategori bagus. Indikasinya, sebanyak 75 persen koperasi itu masih melakukan kegiatan, termasuk Rapat Anggota Tahunan (RAT).

“Sedangkan sisanya 25 persen koperasi yang tidak aktif tersebut tetap kami pantau dan kami bina. Harapannya ke depan bisa dihidupkan lagi dan berkembang,” jelasnya, Sabtu (22/6/2013).
Setelah didata, Agus menjelaskan, koperasi-koperasi yang tidak aktif di Boyolali saat ini disebabkan karena Koperasi itu membubarkan diri. Selain itu, ada yang disebabkan keanggotaan dalam koperasi itu habis, seperti Koperasi di Bappeda.
“Untuk membina dan menghidupkan koperasi yang sekarang tidak berjalan aktif, kami akan terus melakukan pendidikan dan latihan (Diklat) perkoperasian, dengan melibatkan Dinas Koperasi Jateng,” katanya.
Dengan Diklat, Agus menyatakan, para perwakilan koperasi akan mendapat pembekalan tentang pengelolaan koperasi yang baik, sehat, dan terarah. Meski demikian, dia menegaskan, tidak ada dana bantuan hibah untuk Koperasi di Boyolali.
Menurut dia, koperasi bisa mengajukan pinjaman ke Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) yang seterusnya LPDB menunjuk perbankan yang dituju dengan bunga pinjaman 6 persen. “Untuk bantuan hibah tidak ada, tetapi untuk mendapatkan bantuan dana,koperasi bisa mengajukan pinjaman dengan bunga rendah,” tandasnya.

Tunggakan PBB di Boyolali Capai Belasan Miliaran Rupiah

Boyolali — Tunggakan pajak bumi dan bangunan di Kabupaten Boyolali mencapai belasan miliar rupiah. Tunggakan ini sekarang menjadi tanggung jawab Pemkab Boyolali untuk melakukan penagihan kepada para wajib pajak. Pasalnya, pemerintah pusat sudah melimpahkan pengelolaan PBB ke pemerintah daerah.
Kepala DPPKAD Kabupaten Boyolali, Widodo A Munir mengakui, tunggakan PBB di Boyolali besarnya mencapai belasan milliar rupiah. Tunggakan wajib pajak tersebut merupakan akumulasi kewajiban terhitung dari 2003 hingga 2012 yang belum tertagih oleh pemerintah pusat sehingga nominalnya mencapai miliaran rupiah.
Dijelaskan juga, ada berbagai faktor penyebab terjadinya tunggakan wajib pajak tersebut, salah satunya banyak wajib pajak yang justru tidak menempati obyek pajak secara langsung atau tidak berdomisili di Boyolali.
“Banyak wajib pajak, dalam hal ini pemilik rumah atau tanah yang tidak berada di tempat, atau membiarkan rumah atau tanahnya di Boyolali itu kosong sehingga tidak bisa ditagih secara langsung PBB-nya oleh petugas pemungut pajak,” terang dia.

Faktor lain yang diduga menyebabkan adanya tunggakan tersebut, ungkapnya, karena petugas pemungut tidak tertib dalam membayarkan PBB yang sudah ditagih kepada pemerintah melalui DPPKAD. Menyikapi persoalan itu, Widodo menegaskan pihaknya akan mengupayakan secara optimal penagihan terhadap tunggakan wajib pajak tersebut. Meskipun diakuinya, hal itu tidak mudah dan banyak kendala.
Ditanya kemungkinan dilakukannya pemutihan atau penghapusan terhadap tunggakan wajib pajak yang kecil kemungkinannya untuk bisa ditagih, Widodo mengaku tidak tertutup opsi pemutihan akan dipilih.
“Itu nanti, bila tunggakan masih bisa ditagih ya tetap akan diupayakan dengan mempertimbangkan biaya dan kerumitan penagihan tersebut di lapangan,” pungkasnya singkat.