Rabu, 22 Juni 2016

Adang Sudrajat : Pemerintah Indonesia Perlu Menambah Rumah Sakit Kanker..

Anggota Komisi IX DPR RI Adang Sudrajat menyoroti minimnya rumah sakit kanker milik pemerintah yang hanya berjumlah satu, yakni Rumah Sakit Dharmais di Jakarta. 

Adang menegaskan jumlah rumah sakit khusus kanker tersebut perlu ditambah jumlahnya. Sebab, saat ini kanker adalah penyakit urutan pertama yang menjadi penyebab kematian di seluruh dunia.


“masyarakat saat ini jika wilayahnya jauh dari Jakarta, akan sangat kesulitan menjangkau RS Darmais sebagai satu-satunya rumah sakit milik pemerintah tempat rujukan penderita penyakit kanker,” jelas Adang dalam siaranpersnya. 



Adang prihatin dengan jauhnya jarak tersebut, akan membuat pasien kanker perlu mengeluarkan biaya lebih, terlebih yang berasal dari luar Pulau Jawa.

“Kami sangat prihatin dengan biaya yang dikeluarkan masyarakat luar Jakarta, apalagi luar jawa yang dengan gigih demi kesembuhan mendatangi RS Darmais mulai dari pemerikasaan baru hingga sekedar kontrol”, ungkap dokter lulusan Universitas Padjajaran ini seperti dikutip DNA Berita

Adang menerangkan jenis makanan dan lingkungan yang cepat berubah saat ini, sangat berpengaruh terhadap tingginya pertumbuhan penyakit kanker. Tahun 2012, berdasar data dari WHO, terdapat 14 juta kasus kanker baru di seluruh dunia. Bahkan tahun 2015, WHO merilis adanya 6,25 juta penderiata baru penyakit kanker.

Oleh karena itu, Adang mendorong adanya penambahan rumah sakit khusus kanker di beberapa pulai di Indonesia, untuk melayani pasien lebih dari 400 ribu.

“Untuk kasus Indonesia, dengan hanya satu rumah sakit pemerintah untuk pelayanan lebih dari 400 ribu penderita kanker sangat tidak memadai. Setidaknya diperlukan 2 lagi rumah sakit pemerintah di pulau jawa yakni Jawa Tengah dan Jawa Timur, dan masing-masing satu di pulau-pulau besar Indonesia, seperti Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi,” harap Adang.

Minggu, 12 Juni 2016

Pemda Boyolali akan tambah Simpang Lima Lagi

Bupati Seno Samodro mulai membidik sejumlah lokasi untuk pembangunan proyek jalan simpang lima di Boyolali.
Setelah menyebutkan Terminal Sunggingan yang akan beralihfungsi menjadi simpang lima, proyek serupa juga akan menyasar wilayah Kecamatan Banyudono, Cepogo, dan Simo. Kendati demikian, Bupati belum bersedia menjelaskan secara terperinci lokasinya.

Seperti diketahui, setelah dilantik kembali menjadi Bupati Boyolali periode 2016-2021, Seno Samodro menyebut akan membangun kembali simpang lima di lima lokasi. Namun, pada upacara HUT ke-169 Boyolali, akhir pekan lalu, Seno justru menyebut akan membangun sebelas lagi simpang lima.

Sebelas simpang lima akan dibangun bertahap. “Ya, jadi tidak hanya lima lokasi proyek simpang lima, tapi sebelas lokasi,” ujar Seno.
Namun demikian, tidak semuanya berupa simpang lima. Ada yang berupa simpang lima, simpang empat, maupun simpang tiga. Seno mengklaim proyek jalan dilakukan sebagai upaya memperlancar arus lalu lintas.
Anggaran yang disiapkan untuk proyek-proyek tersebut sekitar Rp4 triliun. Kendati demikian, Seno tak menampik proyek besar selalu menghadapi kendala terutama terkait pembebasan tanah. “Makanya saya tidak mau sebutkan lokasinya. Belum apa-apa nanti masyarakat sudah tahu harga terlalu tinggi. Tetapi saya optimistis, lima tahun ke depan proyek-proyek ini bisa terealisasi.”
Pembangunan simpang lima atau simpang empat harapannya mampu menciptakan ikon-ikon baru di ibukota kecamatan. Pusat keramaian yang saat ini masih terpusat di simpang lima Kridanggo dan alun-alun Kabupaten Boyolali, harapannya bisa bergeser ke daerah-daerah. dikutip dari solopos

Jumat, 10 Juni 2016

Agenda Boyolali : Komunitas Pemuda Boyolali Bergerak adakan Kompetisi untuk Pemuda

Komunitas Pemuda Boyolali bergerak mengadakan kompetisi berupa lomba foto, Lomba menulis artikel dan lomba proyek buku untuk boyolali. 
Menurut angga penggagas kegiatan ini, Kegiatan ini sebagai dalam rangka menyambut ramadhan dan sekaligus mempromosikan Kabupaten Boyolali, 
Artikel

Penderita HIV/AIDS di Boyolali didominasi Laki-Laki

Jumlah penderita HIV/AIDS di Kabupaten Boyolali setiap tahun mengalami peningkatan. Saat ini tercatat ada 285 penderita. Mayoritas penderita didominasi kaum laki-laki. Penyakit HIV/ AIDS pertama kali muncul di Boyolali tahun 2005 dan hingga kini tercatat ada 82 penderita meninggal dunia.


“Boyolali penderita HIV/AIDS masih sangat tinggi, di Jawa Tengah masuk peringkat 9,” kata pengelola program Komisi Penanggulangan HIV/AIDS (KPA) Boyolali, Esti Purnaning Widiasih, Selasa (7/6). dikutip dari timlo


Dijelaskan, untuk Kabupaten Boyolali, penderita terbanyak di wilayah Kecamatan Boyolali Kota tercatat ada 29 penderita, Kecamatan  Ampel sebanyak 25 penderita, Kecamatan Mojosongo dan Banyudono sebanyak 19 penderita dan Kecamatan Selo sebanyak 2 penderita. Sedangkan untuk penderita laki-laki sebanyak 61 % dan wanita sebanyak 39 %. Rata-rata penderita merupakan usia produktif, yakni usia 29-30 tahun.

“Mirisnya, untuk penderita wanita kebanyakan adalah ibu rumah tangga dan tertular dari suami,” lanjutnya.

Ditegaskan, meski penyakit HIV/AIDS menular, namun penderita tidak boleh dikucilkan. Hal ini dikarenakan penularan penyakit HIV/AIDS  ini berbeda dengan penyakit Hepatitis maupun TBC yang mudah menular dari air liur atau sarana udara. Penyakit HIV/AIDS ini hanya menular melalui darah dengan kondisi luka terbuka, hubungan seks, atau air susu.

Sedang asyik judi Qiu qiu, 6 sopir truk di Boyolali dicokok polisi

Kepolisian Resor Boyolali, Jawa Tengah, berhasil mengamankan enam pelaku perjudian qiu-qiu dengan kartu domino di Dukuh Tutup Desa Jelok, Kecamatan Cepogo berikut sejumlah barang buktinya alat judi dan uang tunai.

"Keenam pejudi kartu tersebut seluruhnya bekerja sebagai sopir truk pasir kini sedang diperiksa di Markas Polres Boyolali untuk proses hukum," ujar 
Kepala Polres Boyolali AKBP M Agung Suyono di Boyolali, Senin (6/6).


Lanjut Agung memaparkan, keenam tersangka itu, yakni AW (49), SM (41), PP (20) ketiganya warga Desa Gedangan, EH (42) warga Desa Sejambu, SB (40) warga Candirejo, NR (42) warga Jombor, Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang.

Selain itu, polisi juga berhasil menemukan sejumlah barang bukti sembilan set kartu domino, tikar dan uang taruhan ratusan ribu rupiah.

Menurutnya, pihaknya melakukan penggerebekan perjudian berkat laporan dari masyarakat di Desa Jelok pada Jumat (3/6). Polisi kemudian mengirimkan tim untuk melakukan pemantauan ke lokasi dan ternyata benar langsung dilakukan penggrebekan sekitar pukul 22.30 WIB.

"Keenam pelaku judi ini, bekerja sehari-hari sebagai sopir truk pasir. Padahal, mereka setiap hari bekerja hasilnya hanya sekitar Rp 100 ribu," terang Agung.

Agung menegaskan, pihaknya terus meningkatkan operasi penyakit masyarakat seperti judi, minuman keras, narkoba, tempat-tempat hiburan, prostitusi dan permanisme pada bulan puasa atau Lebaran.

"Hal ini agar masyarakat yang menjalankan ibadah puasa merasakan aman dan nyaman di Boyolali," katanya dikutip Antara.

Karena itu, keenam pelaku judi akan dikenai Pasal 303 ayat (1) ke-1e dan 2e, ayat (2) KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda Rp 25 juta.

Kamis, 09 Juni 2016

Yuk Intip....Inilah Kisah Penakhlukan Konstantinopel Oleh Muhammad Al-Fatih.

Sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Ahmad bin Hanbal Al-Musad tentang penakhlukan Konstantinopel oleh Kaum Muslimin akhirnya terwujud.
Dalam Sabdanya, Rasulullah menyampaikan bahwa : “Kota Konstantinopel akan jatuh ke tangan Islam. Pemimpin yang menaklukkannya adalah sebaik-baik pemimpin dan pasukan yang berada di bawah komandonya adalah sebaik-baik pasukan.
Tepat pada hari Jumat, 6 April 1453 M, 150.000 ribu pasukan kaum Muslimin dibawah kepemimpinan Muhammad al-Fatih merencanakan penyerangan ke Konstantinopel dari berbagai penjuru benteng kota. Saat Itu pasukan dilengkapi dengan meriam teknologi terbaru.

Sebelum melakukan penyerangan, Muhammad Al-Fatih terlebih dahulu menggunakan cara damai dengan mengirimkan surat kepada Paleologus untuk masuk Islam atau menyerahkan penguasaan kota secara damai dan membayar upeti atau pilihan terakhir yaitu perang. Constantine menjawab bahwa dia tetap akan mempertahankan kota dengan dibantu Kardinal Isidor, Pangeran Orkhan dan Giovani Giustiniani dari Genoa.
Kota Konstantinopel memiliki benteng yang tingginya lebih dari 10 meter dengan sisi luar benteng pun dilindungi oleh parit selebar 7 meter, sangat sulit ditembus.
Dari sebelah barat pasukan artileri harus membobol benteng dua lapis, dari arah selatan Laut Marmara pasukan laut Turki harus berhadapan dengan pelaut Genoa pimpinan Giustiniani dan dari arah timur armada laut harus masuk ke selat sempit Golden Horn yang sudah dilindungi dengan rantai besar hingga kapal perang ukuran kecil pun tak bisa lewat.
Berhari-hari hingga berminggu-mingu benteng Byzantium tak bisa jebol, kalaupun runtuh membuat celah maka pasukan Constantine langsung mempertahankan celah tersebut dan cepat menutupnya kembali. Usaha lain pun dicoba dengan menggali terowongan di bawah benteng, cukup menimbulkan kepanikan kota, namun juga gagal.
Hingga akhirnya sebuah ide yang terdengar bodoh dilakukan hanya dalam waktu semalam. Salah satu pertahanan yang agak lemah adalah melalui Teluk Golden Horn yang sudah dirantai. Ide tersebut akhirnya dilakukan, yaitu dengan memindahkan kapal-kapal melalui darat untuk menghindari rantai penghalang, hanya dalam semalam dan 70-an kapal bisa memasuki wilayah Teluk Golden Horn (ini adalah ide ”tergila” pada masa itu namun Taktik ini diakui sebagai antara taktik peperangan (warfare strategy) yang terbaik di dunia oleh para sejarawan Barat sendiri)
29 Mei 1453 M, setelah sehari istirahat perang, pasukan Muhammad Al-Fatih kembali menyerang total, diiringi hujan dengan tiga lapis pasukan, irregular di lapis pertama, Anatolian army di lapis kedua dan terakhir pasukan elit Yanisari. Giustiniani sudah menyarankan Constantine untuk mundur atau menyerah tapi Constantine tetap konsisten hingga gugur di peperangan. Kabarnya Constantine melepas baju perang kerajaannya dan bertempur bersama pasukan biasa hingga tak pernah ditemukan jasadnya. Giustiniani sendiri meninggalkan kota dengan pasukan Genoa-nya. Kardinal Isidor sendiri lolos dengan menyamar sebagai budak melalui Galata, dan Pangeran Orkhan gugur di peperangan.
Alhamdulillah atas izin Allah Kota Konstantinopel akhirnya dapat direbut oleh pasukan Kaum Muslimin. Penduduk kota berbondong-bondong berkumpul di Hagia Sophia/ Aya Sofia.
Sultan Muhammad Al-Fatih kemudian berpidato dan mengungkapkan bahwa akan memberikan perlindungan kepada semua penduduk, siapapun, baik Yahudi maupun Kristen karena mereka(penduduk) termasuk non muslim dzimmy (kafir yang harus dilindungi karena membayar jizyah/pajak), muahad (yang terikat perjanjian), dan musta’man(yang dilindungi seperti pedagang antar negara) bukan non muslim harbi (kafir yang harus diperangi).
Pada saat itu Hagia Sophia pun akhirnya dijadikan masjid dan gereja-gereja lain tetap sebagaimana fungsinya bagi penganutnya tanpa ada yang dirusak. dari islamedia

Nggak Keren....Selama Ramadhan Pemerintah Komunis China Larang Muslim Uighur Puasa

Diskriminasi otoritas China terhadap Muslim Uighur dalam melakukan ibadah sehari-hari terus berlangsung hingga detik ini. Memasuki bulan Ramadhan, para pegawai negeri sipil, mahasiswa, dan anak-anak setempat dilarang berpuasa oleh otoritas Chona di Xinjiang.
Hal tersebut disampaikan pemerintah Komunis China di Xinjiang melalui situs berita mereka pada Senin (6/6/2016), hari pertama bulan suci Ramadhan.
Anggota partai, kader, PNS, mahasiswa, dan anak di bawah umur tidak boleh puasa selama Ramadhan dan tidak harus mengambil bagian dalam kegiatan keagamaan,” tulis situs pemerintah kota Koarla, Xinjiang tengah.

Selain itu, pemerintah China juga memerintahkan restoran untuk tetap terbuka untuk umum.
Selama bulan Ramadhan, warung-warung makanan dan minuman tidak boleh tutup,” tambahnya, seperti diberitakan Kompas.
Pembatasan dan bahkan larangan berpuasa itu terjadi di hampir semua wilayah di Xinjiang. Mereka mengumumkannya secara terbuka melalui situs-situs internalnya.
Xinjiang adalah rumah bagi lebih dari 10 juta minoritas Uighur yang umumnya Muslim. Acap kali menjadi medan konflik antara etnis Uighur dan pasukan keamanan negara itu.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM) menyebutkan konflik tersebut terjadi akibat pengekangan kebebasan agama dan budaya yang seharusnya dinikmati Uighur

Beberapa lokasi rawan Kecelakaan di Jalur Utama Boyolali butuh rambu-rambu tambahan

Minimnya rambu-rambu lalu lintas dititik rawan laka, diduga menjadi penyebab meningkatnya angka kecelakaan. Di Boyolali, setidaknya ada tujuh titik rawan laka lantas, lima di antaranya berada di wilayah Ampel di Jalur Semarang-Solo.
“Tepatnya dari Ampel sampai Penggung, jalanya menyempit, “ kata Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Yuna Ahadiyah, Selasa (7/6) sebagimana dikutip dari timlo
Dijelaskan, pihaknya sudah melakukan surveii kelayakan jalan raya sebagai persiapan arus mudikdan balik bersama Dishubkominfo dan DPU ESDM Boyolali. Selain memetakan jalan rusak yang berpotensi mengganggu kelancaran arus mudik, tim juga menyurvei kebutuhan rambu-rambu untuk kelancaran dan keselamatan lalu lintas.

“Ada beberapa sarana prasarana yang harus ditambah, salah satunya rambu dan pita kejut,” ujar Kasat Lantas.
Penambahan sarana prasarana tersebut, berada di lokasi black spot (Jl Semarang Solo KM 61.5) Ampel dan persimpangan Kebon Jeruk Ampel (Jl.Semarang-Solo KM 62.2), pemasangan paku jalan di lokasi persimpangan Kenteng (Jl.Semarang-Solo KM 67.8), pemasangan paku jalan dan zebra cross di depan pasar penggung (Jl Semarang-Solo KM 69), dan penambahan rambu peringatan penyempitan Jembatan Bakalan Ampel untuk mengantisipasi penumpukan arus yang menyebabkan kemacetan.
“Jalur Ampel ini sangat rawan kecelakaan, kemarin ada dua yang meninggal di sana,” tambahnya.
Dijelaskan, untuk tujuh lokasi rawan laka, lima titik berada di Jl Semarang-Solo tepatnya dari jalur Ampel sampai Penggung Boyolali Kota. Sedangkan dua titik lagi berada di perlintasan kereta api Juwangi serta penambahan rambu larangan memutar di persimpangan Randusari, Teras dari arah timur.
“Untuk Randusari yang paling penting adalah rambu larangan memutar karena saat Apil warna hijau dari arah timur sama dengan warna hijau dari arat barat sehingga membahayakan dan dapat mengakibatkan kecelakaan,” ungkap Yuna.

Rabu, 01 Juni 2016

Wow...,beginilah Cewek Jepang menjadi Muslimah....

Agama Islam berkembang dengan cukup pesat di negeri sakura. Dr Zakaria Ziyad, kepala Lembaga Kaum Muslimin (LKM), di Jepang mengungkapkan data statistik menunjukkan, dalam sehari, sekitar 10 Warga Negara Jepang masuk Islam.


Salah seorang WNI yang kuliah di Jepang, Heru Syah Putra seperti ditulis di Aceh Tribunnews, menuturkan Jepang sekarang lebih ramah terhadap muslim. Hal ini dapat dibuktikan dengan meningkatnya jumlah masjid/mushala,
restoran halal, dan toko produk halal, serta tak ada larangan atau diskriminasi tertentu terhadap muslim. Yang tak kalah pentingnya adalah semakin banyak warga Jepang, terutama kaum wanitanya, yang memeluk Islam.


"Pemandangan yang sangat langka juga saya temukan di sini, yakni pria Jepang mengenakan peci dan memelihara jenggot serta wanita Jepang yang mengenakan jilbab/hijab," tutur Heru yang selama di Jepang tinggal di Misato, Saitama.

Pengalaman yang sangat menarik adalah pada saat saya menjumpai seorang muslim Indonesia yang beristrikan penduduk asli Jepang. Dia dengan senangnya menceritakan kemudahan dan tantangan menjalani hidup dengan wanita Jepang yang baru mengenal Islam sebelum proses ijab qabul.

Sumber: MuslimDailyAceh Tribunnews

Selasa, 31 Mei 2016

Guru Honorer Berpuluh Tahun Belum Diangkat, Fikri Faqih: Tidak Manusiawi

Wakil Ketua Komisi X DPR Fikri Faqih mengaku prihatin atas nasib dari ribuan guru tenaga honorer Kategori 2 yang belum kunjung diangkat menjadi CPNS oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan.

Sebab, Fikri menilai ribuan guru tersebut telah mengabdi untuk negara selama berpuluh-puluh tahun dengan beban kerja yang tinggi, tapi tidak selarasnya dengan kesejahteraannya yang minim.

“Ada informasi, per bulan hanya mendapatkan 100 ribu, 150 ribu, rata-rata 300 ribu. Ini tidak manusiawi. Karena mereka harus mengajar. Tidak mesti ada yang punya kendaraan pribadi, ada yang memakai angkutan umum, jadi tidak cukup untuk kehidupan mereka,” kata Fikri melalui pesan tertulis yang diterima Suara.com, Senin (30/5/2016).
Fikri menjelaskan sejauh ini para guru honorer tersebut telah berulang kali berkirim surat kepada Anies Baswedan.
“Tapi, belum ada tanggapan dari Menteri Anies. Maka, kita akan segera agendakan rapat dengan Kemendikbud untuk menjelaskan status mereka apakah diangkat menjadi CPNS atau tidak,” kata legislator PKS dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX.
Fikri berharap persoalan tenaga honorer K2 segera dapat diselesaikan oleh pemerintah. Sebab, dunia pendidikan, menurut Fikri, adalah pondasi penting dari sebuah bangsa yang harus diberikan perhatian lebih oleh pemerintah, baik dari sisi anggaran, kuantitas, hingga kualitas pengajarannya.
“Tentu pendidikan ini adalah aset utama yang diperhatikan. Sehingga, pemerintah mestinya memperhatikan hal ini,” kata Fikri seperti diberitakan suara.com

Inilah Biografi Haji Agus Salim, Salah satu Tokoh sejarah Indonesia


Biografi Haji Agus Salim. Ia dikenal sebagai salah satu pahlawan Indonesia, Mengenai kehidupan Haji Agus Salim berikut profilnya. Haji Agus Salim lahir dengan nama Mashudul Haq yang berarti "pembela kebenaran". Dia Lahir di Kota Gadang, Agam, Sumatera Barat, Hindia Belanda, 8 Oktober 1884. Dia menjadi anak keempat Sultan Moehammad Salim, seorang jaksa di sebuah pengadilan negeri. Karena kedudukan ayahnya Agus Salim bisa belajar di sekolah-sekolah Belanda dengan lancar, selain karena dia anak yang cerdas. Dalam usia muda, dia telah menguasai sedikitnya tujuh bahasa asing; Belanda, Inggris, Arab, Turki, Perancis, Jepang, dan Jerman. Pada 1903 dia lulus HBS (Hogere Burger School) atau sekolah menengah atas 5 tahun pada usia 19 tahun dengan predikat lulusan terbaik di tiga kota, yakni Surabaya, Semarang, dan Jakarta.



Kehidupan Haji Agus Salim
Karena itu, Agus Salim berharap pemerintah mau mengabulkan permohonan beasiswanya untuk melanjutkan sekolah kedokteran di Belanda. Tapi, permohonan itu ternyata ditolak. Dia patah arang. Tapi, kecerdasannya menarik perhatian Kartini, anak Bupati Jepara. Sebuah cuplikan dari surat Kartini ke Ny. Abendanon, istri pejabat yang menentukan pemberian beasiswa pemerintah pada Kartini: “Kami tertarik sekali kepada seorang anak muda, kami ingin melihat dia dikarunia bahagia. Anak muda itu namanya Salim, dia anak Sumatera asal Riau, yang dalam tahun ini, mengikuti ujian penghabisan sekolah menengah HBS, dan ia keluar sebagai juara. Juara pertama dari ketiga-tiga HBS! Anak muda itu ingin sekali pergi ke Negeri Belanda untuk belajar menjadi dokter. Sayang sekali, keadaan keuangannya tidak memungkinkan.”

Lalu, Kartini merekomendasikan Agus Salim untuk menggantikan dirinya berangkat ke Belanda, karena pernikahannya dan adat Jawa yang tak memungkinkan seorang puteri bersekolah tinggi. Caranya dengan mengalihkan beasiswa sebesar 4.800 gulden dari pemerintah ke Agus Salim. Pemerintah akhirnya setuju. Tapi, Agus Salim menolak. Dia beranggapan pemberian itu karena usul orang lain, bukan karena penghargaan atas kecerdasan dan jerih payahnya. Salim tersinggung dengan sikap pemerintah yang diskriminatif. Apakah karena Kartini berasal dari keluarga bangsawan Jawa yang memiliki hubungan baik dan erat dengan pejabat dan tokoh pemerintah sehingga Kartini mudah memperoleh beasiswa?


Karir Politik Haji Agus Salim
Belakangan, Agus Salim memilih berangkat ke Jedah, Arab Saudi, untuk bekerja sebagai penerjemah di konsulat Belanda di kota itu antara 1906-1911. Di sana, dia memperdalam ilmu agama Islam pada Syech Ahmad Khatib, imam Masjidil Haram yang juga pamannya, serta mempelajari diplomasi. Sepulang dari Jedah, dia mendirikan sekolah HIS (Hollandsche Inlandsche School), dan kemudian masuk dunia pergerakan nasional. Karir politik Agus Salim berawal di SI, bergabung dengan HOS Tjokroaminoto dan Abdul Muis pada 915. Ketika kedua tokoh itu mengundurkan diri dari Volksraad sebagai wakil SI akibat kekecewaan mereka terhadap pemerintah Belanda, Agus Salim menggantikan mereka selama empat tahun (1921-1924) di lembaga itu. Tapi, sebagaimana pendahulunya, dia merasa perjuangan “dari dalam” tak membawa manfaat. Dia keluar dari Volksraad dan berkonsentrasi di SI.

Pada 1923, benih perpecahan mulai timbul di SI. Semaun dan kawan-kawan menghendaki SI menjadi organisasi yang condong ke kiri, sedangkan Agus Salim dan Tjokroaminoto menolaknya. Buntutnya SI terbelah dua: Semaun membentuk Sarekat Rakyat yang kemudian berubah menjadi PKI, sedangkan Agus Salim tetap bertahan di SI. Karier politiknya sebenarnya tidak begitu mulus. Dia pernah dicurigai rekan-rekannya sebagai mata-mata karena pernah bekerja pada pemerintah. Apalagi, dia tak pernah ditangkap dan dipenjara seperti Tjokroaminoto. Tapi, beberapa tulisan dan pidato Agus Salim yang menyinggung pemerintah mematahkan tuduhan-tuduhan itu. Bahkan dia berhasil menggantikan posisi Tjokroaminoto sebagai ketua setelah pendiri SI itu meninggal dunia pada 1934.


Peran Haji Agus Salim
Selain menjadi tokoh SI, Agus Salim juga merupakan salah satu pendiri Jong Islamieten Bond. Di sini dia membuat gebrakan untuk meluluhkan doktrin keagamaan yang kaku. Dalam kongres Jong Islamieten Bond ke-2 di Yogyakarta pada 1927, Agus Salim dengan persetujuan pengurus Jong Islamieten Bond menyatukan tempat duduk perempuan dan laki-laki. Ini berbeda dari kongres dua tahun sebelumnya yang dipisahkan tabir; perempuan di belakang, laki-laki di depan. ”Ajaran dan semangat Islam memelopori emansipasi perempuan,” ujarnya. Agus Salim pernah menjadi anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada akhir kekuasaan Jepang. Ketika Indonesia merdeka, dia diangkat menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung. Kepiawaiannya berdiplomasi membuat dia dipercaya sebagai Menteri Muda Luar Negeri dalam Kabinet Syahrir I dan II serta menjadi Menteri Luar Negeri dalam Kabinet Hatta. Sesudah pengakuan kedaulatan Agus Salim ditunjuk sebagai penasehat Menteri Luar Negeri.

Dengan badannya yang kecil, di kalangan diplomatik Agus Salim dikenal dengan julukan The Grand Old Man, sebagai bentuk pengakuan atas prestasinya di bidang diplomasi. Sebagai pribadi yang dikenal berjiwa bebas. Dia tak pernah mau dikekang oleh batasan-batasan, bahkan dia berani mendobrak tradisi Minang yang kuat. Tegas sebagai politisi, tapi sederhana dalam sikap dan keseharian. Dia berpindah-pindah rumah kontrakan ketika di Surabaya, Yogyakarta, dan Jakarta. Di rumah sederhana itulah dia menjadi pendidik bagi anak-anaknya, kecuali si bungsu, bukan memasukkannya ke pendidikan formal. Alasannya, selama hidupnya Agus Salim mendapat segalanya dari luar sekolah. ”Saya telah melalui jalan berlumpur akibat pendidikan kolonial,” ujarnya tentang penolakannya terhadap pendidikan formal kolonial yang juga sebagai bentuk pembangkangannya terhadap kekuasaan Belanda. Agus Salim wafat pada 4 November 1954 dalam usia 70 tahun.

Dalam teori komunikasi, pola berpikir seseorang dipengaruhi oleh latar belakang hidup di lingkungannya. Seorang tokoh yang berperan dalam gerakan moderen Islam di Indonesia, Agus Salim, memiliki pola berpikir yang dipengaruhi oleh lingkungannya dalam hal sosial-intelektual. Dia adalah anak dari pejabat pemerintah yang juga berasal dari kalangan bangsawan dan agama. Jadi, sejak kecil ia hidup di lingkungan yang penuh dengan nuansa-nuansa keagamaan. Setelah menyelesaikan studi sekolah pertengahannya di Jakarta, dia bekerja untuk konsulat Belanda di Jeddah (1906-1909). Di sini dia mempelajari kembali lebih dalam tentang Islam, kendatipun dia memberi pengakuan: “meskipun saya terlahir dalam sebuah keluarga Muslim yang taat dan mendapatkan pendidikan agama sejak dari masa kanak-kanak, [setelah masuk sekolah Belanda] saya mulai merasa kehilangan iman.”

Walaupun demikian, tidak berarti bahwa Agus Salim adalah seorang yang anti-nasionalisme. Perjuangannya dalam mempersiapkan kemerdekaan bangsa kita adalah bukti bahwa dia adalah seorang yang berjiwa nasionalisme. Perjuangan Agus salim dalam meraih kemakmuran bagi rakyat Indonesia patut kita apresiasi bersama sebagai rasa syukur kita kepada Tuhan Yang Maha Esa. Selanjutnya, kenikmatan hidup saat ini yang kita rasakan di Indonesia tak lain dan tak bukan adalah hasil jerih payah dari para pejuang kemerdekan dan alangkah lebih baik apabila perjuangan mereka di masa lalu dapat kita hayati untuk merevitalisasi semangat dalam diri menggali secara konsisten khazanah-khazanah keislaman, kemoderenan, dan keindonesiaan.

Terminal Sunggingan akan Direlokasi, untuk membuat Simpang Lima Baru

Pemkab Boyolali  bakal merelokasi Terminal Sunggingan menyusul lokasi lama rawan kemacetan. Meski tahun depan kewenangan Terminal Sunggingan bakal diambil alih Provinsi Jateng.
“Kita tetap akan melakukan relokasi. Ada tiga tempat yang kita usulkan tapi mau dimana terserah sama Gubernur,” kata Bupati Boyolali Seno Samudro, Senin (30/5) sebagimana dikutip dari timlo

Disebutkan, salah satu lokasi yang ditunjuk tersebut berada di Penggung Kecamatan Boyolali Kota. Dijelaskan bupati, lokasi yang baru lebih luas dibandingkan dengan lokasi sekarang. Dimana untuk lokasi yang baru memiliki luasan 1,5 hektar, sedangkan luasan terminal lama hanya 9000 m2.
“Kita sedang susun DED-nya. Setelah selesai nanti akan kita serahkan ke Provinsi,” tambahnya
Sementara itu lokasi terminal lama nantinya akan dibangun Simpang Lima sebagai icon Boyolali. Keberadaan simpang lima dalam rangka mendukung keindahan kota dan mendorong pariwisata. Sekaligus memperlancar arus lalu lintas yang cenderung bertambah ramai dan rawan macet.
“Pembangunan terminal baru nanti menggunakan APBD Provinsi,” tandas Bupati.

Kamis, 26 Mei 2016

Festival Drumband dalam rangka HUT Boyolali dengan total hadiah 3,5 Juta Rupiah



Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Boyolali, C.V. Moigantra Visi Merdeka mengadakan Festival Drumband untuk Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) gratis dengan total hadiah 3,5 Juta untuk juara 1, 2 dan 3.


Rabu, 25 Mei 2016

Perppu Kebiri Resmi Berlaku, Hukuman bagi Pelaku Kejahatan Seksual terhadap Anak akan diperberat

Presiden Joko Widodo (Jokowi), hari ini (25/5) secara resmi telah menandatangani Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Melalui Perppu Kebiri itu, ada pemberatan pidana bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak, yaitu berupa ditambah sepertiga dari ancaman pidana, dipidana mati, seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun.



 “Perppu ini dimaksudkan untuk mengatasi kegentingan yang diakibatkan terjadinya kekerasan seksual  terhadap anak yang semakin meningkat secara signifikan,” kata Jokowi saat mengumumkan Perppu tersebut, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (25/5) sore, sebagaimana dikutip dari laman www.setkab.go.id.
 
Jokowi menegaskan, ia telah menyatakan kejahatan seksual terhadap anak sebagai  kejahatan luar biasa karena kejahatan ini mengancam dan membahayakan jiwa anak. “Kejahatan yang telah merusak kehidupan pribadi dan tumbuh kembang anak, serta kejahatan yang telah mengganggu rasa kenyamanan, ketenteraman, keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
 
Karena merupakan kehatan yang luar biasa, lanjut Jokowi, maka dibutuhkan penanganan dengan cara-cara yang luar biasa pula. “Untuk itu ruang lingkup Peppu ini mengatur pemberatan pidana, pidana tambahan dan tindakan lain bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak dan pencabulan dengan syarat-syarat tertentu,” ujarnya.
 
Mengenai pemberatan pidana bagi pelaku kejahatan seksual terhadap, Jokowi menjelaskan, berupa ditambah sepertiga dari ancaman pidana, dipidana mati, seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 10 tahun, dan paling lama 20 tahun.
 
Selain itu, lanjut Jokowi, juga ada pidana tambahan yaitu pengumuman identitas pelaku, tindakan berupa kebiri kimia, dan pemasangan alat deteksi elektronik. “Penambahan pasal-pasal tersebut akan memberikan ruang bagi hakim untuk memutuskan hukuman seberat-beratnya bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak,” ungkapnya.
 
Jokowi berharap, dengan hadirnya Perppu ini bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku serta dapat menekan kejahatan seksual terhadap anak yang merupakan kejahatan luar biasa.
 
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan, meski baru ditandatangani oleh Presiden Jokowi Rabu (25/5) ini, Perppu Kebiri otomatis sudah berlaku mulai saat ini. Namun demikian, menurut dia, pemerintah akan segera mengirimkan Perppu tersebut ke DPR-RI untuk disahkan.

“Kita berharap teman-teman fraksi di DPR akan sepakat dengan Jokowi, dengan pemerintah agar Perppu ini dapat dijadikan Undang-Undang. Itu harapan kita,” kata Yasonna kepada wartawan, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (25/5) sore.
 
Mengenai masih adanya pro kontra terhadap tindakan kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak, Yasonna menegaskan, yang dilakukan bulan kastrasi tetapi kebiri kimia, yang tetunya juga berdasarkan pertimbangan hakim, karena itu merupakan hukuman tambahan. “Hakim akan melihat fakta-fakta, dan itu diberikan kepada pelaku yang berulang, pelaku beramai-ramai, pedofil kepada anak, jadi bukan kepada sembarang,” tegasnya.
 
Yasonna mengingatkan, bahwa kebiri itu adalah hukuman tambahan. Ia menyebutkan, ada beberapa hukuman tambahan. Pertama kebiri kimia, kemudian pemasangan alat deteksi elektronik. Boleh dua-duanya, boleh mungkin hanya kebiri, boleh alat deteksi elektronik.
 
“Ya, termasuk pengumuman yang bersangkutan secara publik. Jadi diumumkan secara publik untuk hukuman sosialnya,” sambung Menkumham.
 
Yasonna memastikan, Perppu Kebiri ini tidak berlaku kepada seluruh pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Ia menegaskan, Perppu ini berlaku bagi pelaku yang melakukan aksinya sejak Perppu tersebut berlaku. Tapi nanti akan dibahas di DPR. Jokowi akan segera mengirimkan ke DPR ,” tukasnya.  dari hukumonline

Saudara Mau Tau bedanya Gratifikasi dan Suap?!!. Ini loh...

Pengaturan suap dan gratifikasi berbeda, definisi dan sanksinya juga berbeda. Dari definisi tersebut di atas, tampak bahwa suap dapat berupa janji, sedangkan gratifikasi merupakan pemberian dalam arti luas dan bukan janji. Jika melihat pada ketentuan-ketentuan tersebut, dalam suap ada unsurmengetahui atau patut dapat menduga” sehingga ada intensi atau maksud untuk mempengaruhi pejabat publik dalam kebijakan maupun keputusannya. Sedangkan untuk gratifikasi, diartikan sebagai pemberian dalam arti luas, namun dapat dianggap sebagai suap apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

 Jadi, dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia memang masih belum terlalu jelas pemisahan antara perbuatan pidana suap dan perbuatan pidana gratifikasi karena perbuatan gratifikasi dapat dianggap sebagai suap jika diberikan terkait dengan jabatan dari pejabat negara yang menerima hadiah tersebut.

Hal tersebut berbeda dengan pengaturan di Amerika yang mana antara suap dan gratifikasi yangdilarang dibedakan. Perbedaannya adalah jika dalam gratifikasi yang dilarang, pemberi gratifikasi memiliki maksud bahwa pemberian itu sebagai penghargaan atas dilakukannya suatu tindakan resmi, sedangkan dalam suap pemberi memiliki maksud (sedikit banyak) untuk mempengaruhi suatu tindakan resmi (sumber: “Defining Corruption: A Comparison of the Substantive Criminal Law of Public Corruption in the United States and the United Kingdom”, Greg Scally: 2009). Sehingga jelas pembedaan antara suap dan gratifikasi adalah pada tempus (waktu) dan intensinya (maksudnya).

Mengenai faktor apa yang mendasari adanya perumusan mengenai delik gratifikasi, kami merujuk pada salah satu penjelasan yang diamuat dalam Buku Saku Memahami Gratifikasi yang diterbitkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di dalam buku tersebut (hal. 1) dijelaskan sebagai berikut:

Terbentuknya peraturan tentang gratifikasi ini merupakan bentuk kesadaran bahwa gratifikasi dapat mempunyai dampak yang negatif dan dapat disalahgunakan, khususnya dalam rangka penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga unsur ini diatur dalam perundang-undangan mengenai tindak pidana korupsi. Diharapkan jika budaya pemberian dan penerimaan gratifikasi kepada/oleh Penyelenggara Negara dan Pegawai Negeri dapat dihentikan, maka tindak pidana pemerasan dan suap dapat diminimalkan atau bahkan dihilangkan.

Di dalam buku tersebut juga dijelaskan contoh-contoh pemberian yang dapat dikategorikan sebagai gratifi­kasi yang sering terjadi, yaitu (hal. 19):
1.      Pemberian hadiah atau parsel kepada pejabat pada saat hari raya keagamaan, oleh rekanan atau bawahannya
2.      Hadiah atau sumbangan pada saat perkawinan anak dari peja­bat oleh rekanan kantor pejabat tersebut
3.      Pemberian tiket perjalanan kepada pejabat atau keluarganya untuk keperluan pribadi secara cuma-cuma
4.      Pemberian potongan harga khusus bagi pejabat untuk pembe­lian barang dari rekanan
5.      Pemberian biaya atau ongkos naik haji dari rekanan kepada pe­jabat
6.      Pemberian hadiah ulang tahun atau pada acara-acara pribadi lainnya dari rekanan
7.      Pemberian hadiah atau souvenir kepada pejabat pada saat kun­jungan kerja
8.      Pemberian hadiah atau uang sebagai ucapan terima kasih kare­na telah dibantu.

dari hukumonline

Pejabat di Lingkungan Pemkab Boyolali Dibina Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) melakukan sosialisasi terkait antisipasi pencegahan gratifikasi dan korupsi terhadap seluruh pejabat dan anggota DPRD Boyolali. Tim KPK dalam kesempatan tersebut mengingatkan pejabat untuk mewaspadai gratifikasi.

“Gratifikasi berawal dari cinta namun nanti bisa menimbulkan kebencian,“ kata Group Head I Direktorat Grafitasi KPK, Sugiarto Rabu (25/5). sebagimana dikutip dari Timlo

Ditambahkan, gratifikasi akan menimbulkan permasalahan bila keinginan sang pemberi tidak terpenuhi meski sudah berulang kali memberi. Dijelaskan, dalam pasal 12 B Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001, gratifikasi diartikan sebagai pemberian dalam arti luas yang meliputi pemberian uang, barang, rabat, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, dan fasilitas lainnya yang dilakukan lewat sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik.
“Kalau tidak dipenuhi nanti ujung-ujungnya pemberi membuat pengaduan ke masyarakat berupa surat kaleng,” tambahnya.
Bupati Boyolali Seno Samudro mengaku, sangat penting bagi pejabat mengetahui hal-hal yang bisa menyebabkan korupsi. Terutama berkaitan dengan penggunaan anggaran. Meski diakui Bupati, gerakan ini akan efektif dalam kurun waktu lima tahun mendatang. Selain itu, keberadaan KPK bisa mengantisipasi tindak korupsi terstruktur.
“Sekarang sudah tidak ada lagi deal-deal tertentu dalam ruang terbatas,” tandas  Bupati.
Semoga saja, selain gratifikasi yang ditekan.... Intimidasi Juga bisa ditekan.....

Apa Beda Tahu Lontong dan Kupat Tahu Boyolali?

Kupat Tahu merupakan makanan khas Jawa Tengah. Seperti di Solo, Boyolali, Klaten dan Jogjakarta pasti akrab dengan kuliner ini. sedangkan Tahu lontong Malang adalah tahu goreng dan lontong yang disiram dengan saus kacang yang nikmat.
Kupat Tahu secara komposisi, hampir sama dengan tahu lontong. Bumbunya perpaduan kacang, kecap, lombok dan bawang. Sementara sayurannya juga menggunakan kecambah rebus, irisan seledri dan ditambahkan kubis.
Bedanya, di kupat tahu ditambahkan mi kuning rebus dan tambahan gorengan seperti weci alias ote-otrle. Cara penyajiannya juga berbeda. Bumbunya antara kecap, bawang, lombok dan kacang tidak dicampur menjadi satu. Melainkan, kacangnya ditaburkan di atas sajian, sementara bumbunya terbuat dari sambal kecap yang diencerkan.
Soal rasa, jangan ditanya benar-benar nikmat. Paduan antara pedas dan manisnya pas ditambah lagi dengan kacang yang masih utuh. Semakin sedap jika dinikmati dengan kerupuk. Pas untuk mengganjal perut yang keroncongan.
Beberapa Penjual Kupat Tahu, ada yang mencampurkan Telur dadar dalam Kupat Tahunya...
Di Boyolali, Kupat tahu dapat ditemui di Soto Ndelik, Kupat Tahu depan SMP 6 Boyolali, Deket Pasar Sunggingan ataupun jalan luar kota antara perempatan surowedanan dan Terminal Boyolali, anda Punya Langganan lainnya???