Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

Kamis, 21 Desember 2017

Sudirman Said: Pesantren Berpotensi Jadi Pelopor Ekonomi Masyarakat

Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said, menilai pondok pesantren (ponpes) berpotensi menjadi pelopor ekonomi masyarakat. Syaratnya, pesantren tidak hanya mengajarkan pengetahuan agama saja, namun juga mengembangkan perekonomian mandiri. Untuk itu, Sudirman mendorong pesantren-pesantren di Jawa Tengah mengembangkan pertanian terpadu. Yakni pertanian, perikanan, peternakan, industri makanan olahan dan lainnya.
"Sebaiknya santri diajari teori dan praktek pengembangan ekonomi selanjutnya diperkuat studi banding dan pendampingan," kata Sudirman Said, saat mengisi sarasehan Pertanian Terpadu Berbasis Pesantren di Ponpes Darussalam, Watucongol, Muntilan, Kabupaten Magelang, Minggu malam.

Selasa, 02 Mei 2017

PKS Tak Merasa Ditinggalkan Ridwan Kamil

Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil tampaknya sudah bulat memutuskan maju sebagai bakal calon gubernur di Pilkada Jawa Barat 2018, dengan menerima pinangan Partai Nasdem.
Dengan keputusan itu, Emil dipastikan akan meninggalkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra, dua partai yang dulu pernah memenangkannya di Pilkada Kota Bandung 2013 silam.

Presiden PKS, Sohibul Iman mengaku tidak mempermasalahkan pilihan politik Ridwan Kamil untuk maju di Pilkada Jabar 2018. Ia menghormati apa pun keputusan Wali Kota Bandung itu.

"Kita saling hormati. Hal biasa tiap orang punya keputusan dan punya alasan," kata Sohibul kepada VIVA.co.id, Rabu 3 Mei 2017.
PKS lanjut dia, juga tidak merasa ditinggalkan Ridwan Kamil. Meskipun koalisi Gerindra dan PKS lah yang berhasil menjadikan Emil sebagai Wali Kota Bandung periode 2013-2018. "Kita hormati. Waktu yang akan menguji keputusan dan alasan kita masing masing," tegasnya.

Rabu, 26 April 2017

Tausiyah Kebangsaan Dewan Pertimbangan MUI Hasilkan Enam Poin

Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melaksanakan rapat pleno ke-17 di Kantor MUI pada Rabu (26/4). Rapat kali ini mengusung Tema Membangkitkan Marwah Politik Umat Islam. Melalui rapat pleno tersebut Dewan Pertimbangan MUI melahirkan enam poin Taushiyah Kebangsaan.


Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, KH Didin Hafidhuddin menyampaikan Dewan Pertimbangan MUI didorong rasa tanggung jawab keagamaan, kebangsaan dan kewajiban melakukan amar makruf nahi munkar untuk kemaslahatan umum, Dewan Pertimbangan MUI menyampaikan enam poin tausiyah kebangsaan.

Rabu, 19 April 2017

Butuh 3 kali Pilgub buat jago PKS menang di Jakarta


Pencoblosan putaran kedua Pilgub DKI telah usai dilaksanakan, Rabu (19/4) kemarin. Berdasarkan hasil penghitungan cepat sejumlah lembaga survei, pasangan Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno berhasil menaklukkan calon petahana Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok)- Djarot Saiful Hidayat.
Hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei rata-rata mencatat Anies-Sandiaga meraih 58 persen suara, sementara Ahok-Djarot 42 persen perolehan suara. Anies-Sandi merupakan pasangan calon yang diusung Partai Gerindra dan PKS.


Koalisi dua parpol itu berhasil menaklukkan koalisi parpol pendukung Ahok-Djarot yakni PDIP, Golkar, Hanura, NasDem, dan PPP kubu Djan Faridz.

Rabu, 08 Maret 2017

Novanto, Ganjar hingga Anas Disebut Terima Dana e-KTP

JPU Irene Putri dalam sidang perdana kasus korupsi e-KTP menyebut sejumlah nama besar, seperti Setya Novanto, Ganjar Pranowo, hingga Anas Urbaningrum yang mendapat “fee” dari proyek yang merugikan negara triliunan rupiah
Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Irene Putri dalam sidang perdana kasus korupsi KPT elektronik (e-KTP), di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Kamis (9/3/2017) menyebut sejumlah nama besar, seperti Setya Novanto, Ganjar Pranowo, hingga Anas Urbaningrum yang mendapat “fee” dari proyek yang merugikan negara triliunan rupiah.

Dalam penjelasan surat dakwaan, ada 2 jenis pembagian dana, yaitu: dana pembiayaan proyek dan pembiayaan bagi para entitas yang terlinat menyukseskan proyek tersebut. Nama-nama yang disebutkan terlibat dalam dakwaan antara lain: Andy Agustinus alias Andy Naronggong, Setya Novanto (Ketua DPR RI), Arif Wibowo (anggota Komisi II Fraksi PDIP), Ganjar Pranowo (Gubernur Jawa Tengah), Olly Dondokambey (Gubernur Sulawesi Utara), Melchias Marcus Mekeng yang saat itu sebagai Ketua Badan Anggaran DPR (sekarang Ketua Komisi XI), Anas Urbaningrum (mantan Ketua Umum Demokrat), Marzuki Ali (mantan Ketua DPR RI 2009-2014), dan berbagai nama lainnya.

“Sebesar 51 persen atau sejumlah 2 triliun 652 miliar rupiah yang akan dipergunakan untuk belanja negara atau pembiayaan proyek. Sedangkan sisanya sebesar 49 persen atau sejumlah 2 triliun 558 miliar rupiah akan dibagi-bagikan kepada: 1. Beberapa pejabat Kementerian Dalam Negeri, termasuk terdakwa sebesar 7 persen atau sejumlah 365 miliar 400 juta rupiah. 2. Anggota Komisi II DPR RI sebesar 5 persen atau sejumlah 261 miliar rupiah. 3. Setya Novanto dan Andy Agustinus alias Andy Naronggong sebesar 11 persen atau sejumlah 574 miliar 200 juta rupiah. 4. Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazzaruddin sebesar 11 persen atau sejumlah 574 miliar 200 juta rupiah. 5. Untuk rekanan sebesar 15 persen atau sebesar 783 miliar rupiah,” kata Irene Putri selaku JPU di Ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Tipikor, Jakarta.

Sebelum persidangan, pengacara terdakwa, yakni Susilo Ari Wibowo mengatakan bahwa pihaknya siap mendengarkan apapun yang ada di dalam ruang sidang. Menjelang persidangan kasus e-KTP yang katanya akan menyeret sejumlah nama besar dari 14 nama anggota DPR RI, pihaknya mengaku tidak mendapat ancaman ataupun tekanan. Yang jelas, ia yakin bahwa kliennya memberikan keterangan apapun sesuai dengan fakta.

“Oh tidak ada beban bagi klien saya. Kedua orang akan bersedia mengungkap apa yang dia ketahui, dia dengarkan, dan dia alami, begitu,” tuturnya, Kamis (9/3/2017), pukul 09.45 WIB. Sejauh ini dia mengakui bahwa kedua kliennya, Irman dan Sugiharto telah mengembalikan uang sebesar 4 miliar rupiah.

Dalam perkara e-KTP sudah ada dua tersangka, yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen, Sugiharto. Keduanya sudah mengajukan diri sebagai justice collaborator atau saksi pelaku yang membantu penegak hukum untuk membongkar perbuatan pidana.

Terdapat tokoh-tokoh besar yang pernah diperiksa sebagai saksi perkara ini di KPK, antara lain adalah Ketua DPR Setya Novanto yang juga menjadi ketua fraksi Partai Golkar periode 2011-2012, mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan periode 2004-2009 dan 2009-2013 Ganjar Pranowo, mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR M Jafar Hafsah, mantan pimpinan Komisi II DPR dari fraksi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa, Ketua Komisi II sejak 2009 hingga Januari 2012 Chairuman Harahap, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan sejumlah anggota DPR lainnya.

KPK juga menerima total pengembalian Rp250 miliar dari korporasi dan 14 orang individu. Pembagiannya Rp220 miliar dikembalikan oleh korporasi dan Rp30 miliar dikembalikan oleh individu, sebagian dari 14 orang yang mengembalikan itu adalah anggota DPR.

Irman dan Sugiharto dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP. 

tirto

Senin, 06 Maret 2017

Wow Korupsi e-KTP akan seret nama-nama gubernur, Menteri dan Mantan Menteri serta Anggota DPR

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berharap tidak terjadi guncangan politik akibat perkara dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (E-KTP).
Sebab perkara korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 2 triliun itu diduga kuat melibatkan nama-nama besar.
"Mudah-mudahan tidak ada guncangan politik yang besar ya, karena namanya yang akan disebutkan memang banyak sekali," ujar Agus di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (3/3/2017) sore.

Selama tiga tahun ini, KPK telah memeriksa 283 orang sebagai saksi.  Mereka terdiri dari politisi, pengusaha, hingga pejabat dan mantan pejabat di Kementerian Dalam Negeri.
Mantan anggota DPR RI Muhamad Nazaruddin, yang jadi wistleblower kasus ini, menyebut sejumlah nama yang terlibat.
Yakni mantan Menkeu Agus DW Martowardojo (kini Gubernur BI), mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, Ketua DPR Golkar Setya Novanto, mantan Mendagri Gamawan Fauzi, Komisi II DPR yang kini menjadi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Ketua Fraksi Partai Demokrat MPR RI, Muhammad Jafar Hafsah.
Politikus PDIP, yang kini Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly juga pernah dua kali dipanggil untuk diperiksa penyidik KPK.
Namun, Laoly berhalangan dalam dua kali pemanggilan itu.
Nama-nama besar itu, kata Agus, dapat publik lihat dan dengar langsung dalam persidangan perkara itu.
Sidang perkara itu akan digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, dalam waktu dekat ini.
Saat ini pengadilan masih menentukan komposisi majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut.
"Nanti Anda tunggu. Kalau Anda mendengarkan dakwaan dibacakan, Anda akan sangat terkejut. Banyak orang yang namanya disebut di sana. Anda akan terkejut," ujar Agus.
Bagi KPK, penyebutan nama-nama besar yang terlibat perkara itu berarti juga akan membuka kembali penyelidikan yang baru.
"Nanti secara periodik. Kami (laksanakan) secara berjenjang, ini dulu, habis ini siapa, (proses) itu ada ya," ujar Agus.
Perkara dugaan korupsi E-KTP yang akan masuk persidangan ini terdiri dari dua tersangka, yakni mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman.
Keduanya dikenakan Pasal 2 atau 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHAP. Menurut KPK, proyek pengadaan E-KTP senilai Rp 6 triliun.
Namun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 2 triliun.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, nama-nama yang muncul dalam indikasi korupsi proyek E-KTP akan disampaikan lengkap di pengadilan.
"Akan kami lihat apa perannya dan apakah ada aliran dana, karena dalam kasus ini kami mulai melakukan penelusuran mulai dari tahap perencanaan," ujar Febri, di Gedung KPK Jakarta, Jumat (3/3/2017).
Sebelumnya, KPK menyerahkan berkas penyidikan setebal 24.000 lembar untuk dua tersangka dalam kasus E-KTP. Berkas diserahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta.
Kedua tersangka tersebut adalah mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman.
KPK menduga kerugian negara tersebut tidak hanya ditimbulkan oleh Irman dan Sugiharto.
Dalam proses penyidikan, KPK menerima penyerahan uang sekitar Rp 220 miliar dari pihak korporasi. Uang tersebut berasal dari 5 perusahaan dan 1 konsorsium.
Selain itu, KPK juga menerima penyerahan uang senilai Rp 30 miliar dari 14 orang.
Menurut Febri, sebagian dari 14 orang tersebut adalah anggota DPR yang pernah terlibat dalam proyek pengadaan E-KTP.
"Kasus sudah mulai, dakwaan akan dibacakan, dan kami akan jalankan terus penanganan perkara ini," kata Febri.

Rabu, 22 Februari 2017

PP Muhammadiyah: Buzzer Politik itu Haram, Karena Ngais Rezeki dari Hasil Fitnah

Bekerja menjadi buzzer politik adalah pekerjaan tidak halal atau haram, karena mengais rezeki dari hasil fitnah, kata Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Demikian diungkapkan, Dahnil saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo 20 Februari 2016 seperti dikutip dari SuaraMuhammadiyah, kemarin.
Pemuda Muhammadiyah, karena itu, meminta Jokowi untuk mendorong dibuatnya fatwa haram buzzer politik. “Saya sering menyebutnya para produsen tuyul-tuyul sosmed. Tuyul-tuyul sosmed inilah yang membuat isu macam-macam kemudian memenuhi kebisingan-kebisingan politik,” kata Dahnil.

Buzzer, menurut laman DailySocial adalah sebuah predikat yang namanya diambil dari kata dasar Buzz yang artinya ‘pembicaraan’ atau ‘percakapan’, sehingga Buzzer adalah orang yang diharapkan bisa membuat sebuah topik/keywords jadi sebuah pembicaraan bukan saja di dunia online tapi juga in real world. Banyak yang menganggap bahwa kekuatan buzzer itu bisa diukur dari jumlah follower-nya, namun sebenarnya tidak bisa hanya berhenti sampai disitu. Seorang buzzer seharusnya terlepas dari jumlah follower yang ia miliki harus memiliki kemampuan membangun buzz. Dan jika iya juga memiliki jumlah follower yang banyak maka itu adalah nilai plus buat si buzzer tersebut.
Dahnil menyampaikan, buzzer-buzzer politik yang rajin memproduksi fitnah dan menciptakan instabilitas di ruang publik telah meresahkan masyarakat.
“Kami sebagai kelompok agama akan menggunakan itu sebagai instrumen kebudayaan yang kami sebut sebagai instrumen agama untuk menyatakan buzzer politik ini haram. Kenapa? Karena mereka jadi produsen fitnah, mereka menebar kebencian, mereka menebar instabilitas,” kata Dahnil.
Menurut Dahnil, hal ini dilakukan untuk membantu pemerintah dan mencegah sampai yang lebih buruk terkait hoax. Dahnil akan meminta ulama-ulama Muhammadiyah di Forum Tanwir untuk mengeluarkan sikap kegamaan atau fatwa bahwa buzzer politik yang menebar fitnah adalah perbuatan tercela dan haram.
Kata Dahnil, Jokowi merespon baik usulan yang diajukan Pemuda Muhammadiyah. “Pak Jokowi bersepakat. Beliau juga berterima kasih kepada Pemuda Muhammadiyah bila kemudian fatwa itu dibuat oleh Muhammadiyah,” kata dia.

Sohibul Iman : Jangan Salahkan Siapapun Atas Banjir Jakarta

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengimbau semua pihak untuk tidak menyalahkan siapapun atas bencana banjir yang melanda Ibu Kota Jakarta belakangan ini.


"Tentu kita tidak bisa menyalahkan siapapun. Banjir ini adalah musibah dan harus kita terima. Yang penting bagaimana kita menghadapi ini semua," kata Presiden PKS M. Sohibul Iman saat meninjau banjir di Cipinang Melayu dan Cipinang Muara, Jakarta (Selasa, 21/2).


Dia mengaku sangat bersyukur karena warga bekerja sama dengan bahu-membahu membantu korban banjir.
"Alhamdulillah warga sudah bisa bekerja sama. Kami juga berikhtiar untuk meringankan itu semua. Makanya sejak hari pertama kita sudah membuat dapur umum dan pos layanan kesehatan," jelas Sohibul.
Saat ini yang harus dilakukan adalah mobilisasi kebutuhan untuk para korban banjir. Sohibul berharap banyak pihak memberikan donasi, salah stunya pakaian layak pakai. 
"Karena ada warga dari dua hingga tiga hari belum mandi, tidak ada baju ganti," ujarnya.
Sohibul juga mengimbau seluruh masyarakat di manapun berada agar terketuk hatinya untuk membantu korban banjir.

Jumat, 17 Februari 2017

Hmmm Apa tanggapan Jokowi ketika adik iparnya Terlibat Suap ditjen Pajak?

Selain menyampaikan apresiasi terhadap semua pihak yang bekerja keras dalam pilkada serentak 2017, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menegaskan menghormati proses hukum di KPK. Hal ini merupakan sikapnya atas kabar penyebutan adik iparnya, Arif Budi Sulistyo, dalam sidang kasus suap di Ditjen Pajak.

“Kalau ada yang enggak bener, diproses hukum saja. Kita semua menghormati proses hukum, harus, kita semuanya hormati proses di KPK. Saya yakin KPK bekerja profesional dalam memproses semua kasus,” kata Presiden menjawab pertanyaan wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (16/2/2017), seusai pidato yang disiarkan live sejumlah stasiun televisi nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga menyebut soal instruksi agar tidak ada yang bermain-main di lingkungan pemerintahan, termasuk jajarannya. Jokowi mengungkapkan sudah menekankan hal itu berkali-kali kepada jajarannya.
“Saya tidak hanya mengeluarkan surat, tapi sebelumnya sudah lebih dari 5 kali, dalam sidang kabinet, dengan dirut BUMN, sudah saya sampaikan, penjelasannya sangat jelas,” tutupnya.
Sebelumnya, KPK menyatakan sedang mendalami peran Arif Budi Sulistyo dalam kasus dugaan suap terhadap Kasubdit Ditjen Pajak Handang Soekarno. Arif merupakan Direktur Operasional PT Rakabu Sejahtera sekaligus adik ipar Presiden Joko Widodo.
Arif sendiri disebut berposisi sebagai mitra Country Director PT EK Prima (EKP) Ekspor Indonesia, Rajesh Rajamohanan. Arif disebut terlibat dalam beberapa rangkaian kejadian dalam kasus ini. Baca juga: KPK akan Panggil Lagi Adik Ipar Jokowi.
KPK akan memeriksa Arif yang dinilai oleh terdakwa Ramapaniker Rajamohan Nair, memiliki peran penting, yaitu memperkenalkan terdakwa dengan Handang serta pejabat Ditjen Pajak lainnya. Arif pernah diperiksa oleh penyidik KPK pada pertengahan Januari 2017 lalu dan bisa diajukan sebagai saksi dalam persidangan.
Hal itu terungkap dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum KPK Ramapanicker Rajamohanan Nair. Rajamohanan didakwa menyuap Handang Soekarno sebesar Rp1,9 miliar. solopos
judul asli : Adik Iparnya Disebut di Kasus Suap Pajak,Jokowi Serahkan ke KPK

Rabu, 15 Februari 2017

Natalius Pigai: Pemerintah Jokowi Bohong Soal Insfrastruktur Jalan Di Papua

Tokoh masyarakat Papua yang saat ini menjabat Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Natalius Pigai mengku kaget dengan berita tentang keberhasilan insfrastruktur jalan dan jembatan di Papua dengan judul "Jalan Trans Papua, Menembus Gunung dan Membela Bukit". Berita tersebut terbit di Kompas edisi 10 Februari 2017.


"Saya cukup kaget, karena selain judulnya sangat bombastis, juga seakan-akan semuanya adalah benar," ungkap Natalius, Senin (13/2).


Untuk memberi gambaran yang jelas, Natalius ingin menyampaikan bahwa selama kepemimpinan Presiden Joko Widodo, dia tidak pernah mengetahui rancang bangun insfrastruktur jalan dan jembatan di Papua 2015-2019.

"Coba tunjukkan mana, dan berapa kilo meter ruas jalan perioritas, dan mana ruas jalan strategis untuk konektivitas antar kota/kabupaten, provinsi dan jalan nasional selama 2015-2019?" tantang Natalius.

"Saya persilakan antar ke Komnas HAM RI, saya menunggu dalam minggu ini untuk menujukkan validitas dan keakuratan data dan anggaran," tambahnya lagi.

Sejauh yang ia amati, tidak ada ruas jalan baru yang dibangun kecuali hanya satu, yaitu Jalan Wamena-Nduga yang dibangun oleh TNI.

Hampir semua jalan trans Papua rusak parah di zaman Pemerintahan Jokowi. Jalan Merauke -Boven Digul sebelum Jokowi memimpin hanya ditempu sehari jalan darat, sekarang berhari-hari atau bahkan hampir seminggu.

"Dalam catatan kami pemerintah hanya baru membangun 231,27 kilometer, itupun hanya terlihat Wamena-Nduga," tukas Natalius.


RMol

Selasa, 31 Januari 2017

Mahfud MD: Pernyataan Ahok Kepada Kia Ma'ruf Picu Kemarahan Nahdliyin


Ketua Dewan Penasihat Lembaga Bantuan Hukum PB NU, Moh Mahfud MD menegaskan pernyataan Ahok kepada KH Ma'ruf Amin dalam sidang penistaan Surat Al Maidah 51 sangat tidak beradab dan di luar koridor hukum. Untuk itu, wajar sekali bila sekarang warga nahdliyin merasa terpantik emosinya atau marah terhadap sikap yang merendahkan posisi KH Ma'ruf Amin itu.

''Saya pribadi selama ini diam saja. Tapi atas kejadian Ahok di sidang pengadilan yang seperti itu maka saya pun kini emosi. Dan wajar bila para kader dan warga NU seperti dari Ansor dan PMII marah atas sikap itu. Saya kira tindakan Ahok itu tidak beradab. KH Maruf adalah sosok ulama yang sangat dihormati warga NU. Dan di organisasi jamiah NU (PB NU) dia menempati posisi yang sangat tinggi. Semua warga NU hormat dan mencintai beliau," kata Mahfud yang juga Guru Besar FH UII Yogyakarta, kepada Republika.co.id, Raby (1/2).

Menurut Mahfud, apa yang dipertontonkan oleh Ahok dan penasihat hukumnya di sidang tersebut juga keluar dari substansi. Bahkan, beberapa pernyataan yang terlontar di sidang itu menjadi 'blunder' hukum yang punya konsekuensi hukum yang serius. Hal ini misalnya adanya pengakuan Ahok bahwa dia punya data telepon percakapan KH Ma'ruf Amin dan Susilo Bambang Yudhoyo (SBY),

''Ahok dan timnya dapat data percakapan antara KH Ma'ruf dan SBY. Sebelum ngomong substansi isi pembicaraan, saya pertanyakan di mana data itu didapat. Ingat data percakapan tidak bisa didapat dari sembarang orang karena harus dari lembaga penegak hukum. Kalau begitu data percakapan itu hasil 'pencurian' dan ini jelas-jelas perbuatan melanggar hukum,'' tegasnya.

Selain itu, tudingan bahwa percakapan di telepon itu menandakan bahwa KH Ma'ruf menjadi pendukung calon gubernur tertentu, juga punya persoalan hukum. Sebab, siapa pun orangnya --termasuk KH Ma'ruf Amin-- bebas bertemu dengan siapa pun. Dan kebebasan ini dijamin dalam hukum dan konstitusi negara.

''Memang ada pelanggaran hukum bila KH Ma'ruf menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) masa SBY. Kenapa tidak dipersoalkan juga jabatan KH Ma'ruf yang lain, misalnya sempat menjadi pendiri PKB, ketua Syuriah PBNU, atau hingga punya pesantren. Jadi maksudnya apa dengan penghinaan terhadap sosok ulama terkemuka tersebut?,'' ujar Mahfud.

Dalam soal persidangan, lanjut Mahfud, sebenarnya Ahok dan penasihat hukumnya bisa bertindak lebih beradab. Ini misalnya, bila dia merasa keberatan dengan kesaksian KH Ma'ruf Amin, maka kemukakan saja nanti ketika melakukan nota pembelaan.

''Jadi bukan malah menyerang pada sisi soal di luar kesaksian dan hukum. Saya tidak paham apa maksudnya karena malah menyerang beliau dari sisi pribadi. Di sinilah saya merasa wajar bila warga Nahdliyin marah dengan sikap Ahok dan penasihatnya itu,'' tegas Mahfud MD.

Senin, 30 Januari 2017

Arupalakka: Firza Marah Besar Tahu Namanya Dirusak dan Difitnah dengan Habib Rizieq

Video terkait percakapan yang mengaku bernama Firza Husen yang diupload ke berbagai sosial media dengan membawa-bawa nama Habib Rizieq Syihab jika mereka telah melakukan perselingkuhan, rupanya menjadi viral, dikarenakan selain isi percakapan yang direkam dan diupload, juga beberapa percakapan yang dimasukkan ke sosmed menggunakan hasil capture.
Sebuah foto yang juga ternyata hasil fitnah yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab beredar. Dalam foto tersebut diperlihatkan dibagian belakang duduk Habib Rizieq bersama firza Husen, namun aslinya adalah Habib Rizieq duduk bersebelahan dengan Rahmawati Soekarnoputri, namun di edit jika Habib Rizieq duduk bersebelahan dengan Firza Husen.

(Dibagian belakang juga berdiri Yakub A. Arupalakka Wakil Ketua Umum sekaligus Bendahara Partai Priboemi. Kepada pembawaberita.com, Yakub juga mengatakan jika sudah melihat seluruh foto dan video yang memuat fitnah terhadap Habib Rizieq. Bahkan Yakub sangat marah dengan perbuatan orang-orang yang ingin menghancurkan umat Islam, melalui Habib Rizieq.
“Firza sudah menghubungi saya dan beliau sangat terpukul dengan seluruh fitnah yang dibuat, bahkan dia juga meminta maaf kepada Habib Rizieq,” ujar Yakub, karena menurut Firza kepada Yakub, Habib Rizieq tidak akan mungkin melakukan semua itu, apalagi dengan mengeluarkan ucapan-ucapan yang sangat vulgar demikian.
Firza sangat terpukul dan mengatakan jika semuanya adalah fitnah yang dibuat oleh orang yang tidak bertanggung jawab, Firza sendiri selama ini mengenal Habib Rizieq, namun kedekatannya hanyalah sebatas mengenal bukan seperti yang dibuat oleh fitnah-fitnah yang sangat mencoreng nama Habib Rizieq.
Bahkan kepada Yakub, Firza yang dikenal oleh sebagian rekannya, sebagai salah satu wanita yang sering berkecimpung di sosial, mengakui jika ingin menghubungi Habib Rizieq semuanya pasti melalui orang dekat Habib karena beliau memang tidak pernah memegang alat selular, bahkan untuk bisa berbicara dengan Habib Rizieq tidak semudah seperti orang lain, dikarenakan kesibukan beliau, dan juga tidak pernah beliau bisa sendirian selalu saja ada orang lain yang sedang berada di sampingnya.
Bahkan salah satu tokoh wanita yang dulunya sempat membenci yang namanya FPI, namun kini memiliki sebuah pandangan yang berbeda, Naniek S Deyang, mengatakan jika Habib Rizieq selalu bersama orang lain, baik itu pengawal, ajudan maupun habib dan ustad lainnya, bahkan Istri Habib Rizieq tidak pernah meninggalkan beliau bahkan hingga keluar kota.
Yakub sendiri mengutuk keras perbuatan para pembuat video yang memfitnah, baik nama Habib Rizieq maupun nama Firza Husen, menurutnya ini adalah fitnah yang sudah tidak bisa ditoleransi.
“Kami akan mencari orangnya dan kami juga tetap menempuh jalur hukum, apalagi pertemuan tersebut (foto) kami tahu siapa saja (yang hadir),” ujar Yakub dengan nada marah.  Eramuslim

Panik, Musuh-Musuh gerakan 212 Fitnah Habib Rizieq dengan Isu Selingkuh

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq tidak henti-hentinya difitnah dan dikriminlaisasi. Setelah silih berganti dilapor ke kepolisian, kali ini sebuah video bertajuk “Terbongkar Perselingkuhan Habib Rizieq Shihab” di YouTube jadi viral kemarin hingga hari ini.
Sebuah video berisi rekaman pembicaraan suara perempuan yang disebut bernama Firza Husein dengan seseorang bernama Ema beredar. Ada pula screenshot percakapan melalui layanan WhatsApp antara Firza dengan seseorang yang disebut sebagai Habib Rizieq menyertai video berdurasi sekitar empat menit itu. Anehnya, screenshot WA Habib itu bertanggal Agustus 2016, padahal Habib sudah tidak memegang hp sejak Mei 2016, dan sejak itu hp-nya Habib dipegang oleh isterinya.

Video itu juga sudah beredar di kalangan aktivis Front Pembela Islam (FPI).
Sekretaris Jenderal Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta Novel Bamukmin menuding pihak-pihak yang memusihi Habib Rizieq Shihab telah panik.
Menurut Novel, kepanikan itu terlihat dari penggunaan segala cara untuk menyudutkan imam besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
Novel mengatakan itu guna merespons video berisi rekaman pembicaraan suara perempuan yang disebut bernama Firza Husein dengan seseorang bernama Ema yang beredar secara viral sejak Minggu (29/1).
Dalam video itu, sosok perempuan yang disebut bernama Firza sedang membicarakan seseorang yang disebut dengan nama Habib Rizieq.
Ada pula screenshot percakapan melalui layanan WhatsApp antara Firza dengan seseorang yang disebut sebagai Habib Rizieq menyertai video berdurasi sekitar empat menit itu. Bahkan ada screenshot berisi percakapan jorok dan foto-foto vulgar.
Karenanya Novel meyakini pembuat video itu adalah pihak yang memusuhi Habib Rizieq. Tujuannya adalah menyebar fitnah.
“Mereka sudah panik dan menyerang kami secara membabi buta. Mereka menghalalkan dengan berbagai cara keji dan fitnah yang biadab,” tegas Novel kepada JPNN, Senin (30/1).
Kendati demikian pria yang kondang disapa dengan panggilan Habib Novel itu sudah mendeteksi pihak yang membuat video dan menyebarkannya. Hanya saja, Novel enggan membebernya ke media.
“Kalau saya gak mau sebut nama atau pihak. Nanti malah tambah fitnah. Yang jelas mereka-mereka yang berlindung ke pihak besar,” tegasnya.
Novel menegaskan, penyebar video fitnah itu berambisi menjatuhkan FPI dan Habib Rizieq. Meski demikian dia meyakini hal itu tak akan berpengaruh ke Habib Rizieq ataupun FPI.
“Fitnah itu tidak mempan terhadap kami. Sejak awal kita berdiri, model-model beginian udah sering dikirim ke kita. Tapi semuanya fitnah dan hoax, buktinya FPI sekarang malah tambah eksis tuh,” kata Novel. Eramuslim

Profil Ahmad Heryawan


Sering bergulat dengan umat, Ahmad Heryawan terjun ke dunia politik. Bersama Partai Keadilan Sejahtera, ia terpilih sebagai anggota DPRD DKI hingga menjadi Gubernur Jawa Barat.

Ahmad Heryawan, dikenal dengan sebutan Aher, lahir di Sukabumi, Jawa Barat,19 Juni 1966. Aher menghabiskan bangku sekolahnya di Sukabumi. Ia sekolah di SD Negeri Selaawi 1, SMP Negeri Sukaraja, dan SMA Negeri 3, Sukabumi. Dia lulus pada usia 20 tahun. 

Tidak seperti lulusan SMA lainnya yang meneruskan ke jenjang pendidikan umum, Aher justru masuk ke Fakultas Syariah di Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA), Jakarta.

Karier Aher dimulai dengan menjadi seorang pengajar dan mubaligh (penceramah). Aher aktif mengajar di beberapa perguruan tinggi antara lain, Ma'had Al Hikmah, Dirasah Islamiyyah Al Hikmah, Universitas Ibnu Khaldun Bogor, Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, serta Pusat Studi Islam Al Manar.

Di ormas Islam, ia menjadi mubaligh dan Aher aktif di Persatuan Umat Islam (PUI) sejak tahun 1999, ia juga dipercaya menjadi ketua umum sejak tahun 2004. Sementara karier politiknya dimulai saat era reformasi bergulir, dia masuk Partai Keadilan yang sekarang berubah nama menjadi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Pada tahun 1999, Aher terpilih menjadi salah satu anggota legislatif Provinsi DKI Jakarta. Pada tahun 2004 hingga 2009 Aher menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta. Sebelum masa jabatan DPRD-nya berakhir, dia mendapat tugas partai untuk menjadi calon gubernur Jawa Barat. Dia berhasil berpasangan dengan Dede Jusuf untuk memimpin Jabar 2008-2013.  

Pada Pilgub berikutnya, Ahmad Heryawan kembali maju berpasangan dengan Dedi Mizwar dan terpilih kembali menjadi Gubernur periode 2013-2018.

Bahkan keberhasilannya menahkodai Jawa Barat, namanya sempat muncul bersama kandidat lainnya menjadi calon presiden dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk capres 2014-2019. Namanya tidak jadi dicalonkan karena PKS memilih pasangan Prabowo-Hatta.

Meski demikian, Aher tetap bekerja untuk masyarakat Jawa Barat. Namanya kembali ke pentas nasional bahkan internasional, pada awal 2015, Aher berhasil menjadi tuan rumah Konferensi Asia Afrika (KAA) yang digelar di Bandung, Jawa Barat. Bahkan dia menjadi khatib Jumat dengan menggunakan bahasa Arab dan Inggris di hadapan kepala negara peserta KAA. (APP)

KELUARGA      
Istri                   : Netty Prasetiyani
Anak                 : Enam orang anak

                  
PENDIDIKAN

SD Negeri Selaawi 1, Sukabumi, 1980
SMP Negeri Sukaraja, Sukabumi, 1983
SMA Negeri 3, Sukabumi, 1986
Fakultas Syariah Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA), Jakarta, 1992

KARIER

Mubaligh
Dosen Lembaga Dakwah Islam Al Hikmah
Dosen Universitas Ibnu Khaldun
Dosen Tidak Tetap FE Extention UI
Ketua Majelis Pemuda PP PUI, 1991-1999
Ketua PP PUI Bidang Kepemudaan, 1999-2004    
Ketua Umum PP PUI, 2004         
Ketua Umum DPW Partai Keadilan DKI Jakarta, 1998-2003
Anggota Dewan Syariah Pusat DPP Partai Keadilan, 2000-2001    
Ketua Umum DPW Partai Keadilan Sejahtera DKI Jakarta, 2003-2006 Ketua     Majelis Pertimbangan Wilayah PKS DKI Jakarta, 2006
Anggota Komite Pengawas BAZIS DKI Jakarta, 2002-2005    
Ketua Komite Pengawas BAZIS DKI Jakarta, 2005      
Ketua Dewan Pendiri Yayasan Empati Sesama, 2001-2006    
Ketua Dewan Pembina Yayasan Empati Sesama, 2006      
Anggota DPRD DKI Jakarta, 1999-2004        
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta,1999-2004    
Penasehat DKM Al Atiq, 2003
Penasehat DKM Az Zahra, 2003
Ketua Fraksi PK DPRD DKI, 1999-2004
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, 2004-2009
Gubernur Jawa Barat 2008-2013, 2013-2018


PENGHARGAAN

Enterpreneurship Development (2011)
Penghargaan Pendidikan Inklusif (2011)
Adiupaya Puritama bidang Penyelenggara Perumahan dan Kawasan Permukiman     (2011)
Ganesa Prajamanggala Bakti Adi Utama (2011)
Satya Lencana Kebaktian Sosial (2011)
nugerah Parahita Ekapraya (APE) Pratama (2011)
Transmigrasi Award (2011)
Penghargaan Adiupaya Puritama, Bali 31 Oktober 2008.
Penghargaan Agro Inovasi Pengembangan Hortikultura, Jakarta 6 Agustus 2009.
Penghargaan Adiupaya Puritama, Jakarta 20 Agustus 2009.
Penghargaan Anugerah Aksara, Cilegon 8 September 2009.
Penghargaan Daerah Berprestasi Kinerja Keuangan, Ekonomi dan Kesejahteraan, Jakarta 2 November 2009.
Penghargaan Sebagai Regional Champion, Jakarta 19 Februari 2010.
Penghargaan Lencana Dharma Bakti, Cibubur 14 Agustus 2010
Penghargaan Ksatria Bakti Husada, Jakarta 12 November 2010
Penghargaan Presiden Bidang Pertanian, 3 Desember 2010
Penghargaan BKN Award-Manajemen Kepegawaian Terbaik Tahun 2011
Penghargaan Upakarti Pengembangan IKM.
Penghargaan Indonesia Good Design Selection (IDGS)
Penghargaan Enterpreneurship Development, Jakarta 2 Februari 2011
Anugerah Pangripta Nusantara, Jakarta 28 April 2011
Anugerah Bhawa Sasana Desa, Cirebon 9 Mei 2011
Doktor Honouris Causa dari Youngsan University Korea Selatan, 15 November 2011
Penghargaan CSR For Indonesia Sustainability Summit and Award 2011, Bali 8 Desember 2011
Anugerah Perencanaan Terbaik PANGRIPTA NUSANTARA 2012: Provinsi Terbaik I, Jakarta 25 April 2012
Penghargaan Satyalancana Wira Karya Bidang Kependudukan dan Keluarga Berencana, Mataram 30 Juni 2012.

Minggu, 29 Januari 2017

Alhamdulillah bisa Amal Jariyah dengan Darah...

"Ada operasi kecil di sini," kata Dirun sambil menunjuk keningnya ketika diperiksa oleh petugas kesehatan dari Palang Merah Indonesia (PMI). "Tumor jinak," lanjutnya.
Pria yang bekerja sebagai petugas keamanan di MD Building ini mengaku sudah lama tidak donor darah. "Terakhir kali tahun 2003," kata Diran yang sedang berbaring di bangsal. Tangannya sudah ditusuk jarum dan siap mengalirkan darah segarnya.
Partai Keadilan Sejahtera pagi ini, Senin (30/1/2017) memang sedang menggelar acara donor darah dan medical check up di Kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP), Jln. TB. Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Ketua Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Fahmy Alaydroes mengatakan bahwa tujuan acara ini untuk mewujudkan khidmat PKS terhadap rakyat.
Fahmi juga menyampaikan, bahwa kebutuhan masyarakat terhadap stok darah sangat tinggi. Sehingga, PKS merasa perlu mengambil peran terhadap permasalahan ini.
"Acara ini diperintahkan langsung oleh Ketua Majelis Syuro. Karena, beliau tahu betul kebutuhan umat akan darah sangat tinggi, sedangkan ketersedian darah di PMI masih sangat terbatas. Kita, sebagai partai politik yang berkhidmat kepada rakyat, dirasa perlu untuk mengambil peran ini," terang Fahmi.
Selain pelaksanaan donor darah, Fahmi menuturkan bahwa acara tersebut akan menjadi ajang penyadaran para kader PKS terhadap kesehatan.
"Selain donor darah, kita juga ada medical check up. Hal ini bertujuan agar para aktivis bisa lebih memperhatikan mengenai kesehatan mereka," tutup Fahmi.
Agenda tersebut diikuti oleh Ketua Majelis Syuro Salim Segaf Aljufri, Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman, Wasekjen PKS Abdul Hakim dan para kader PKS.
Di ruang aula itu, bangsal berdiri berderet. Diisi oleh para kader yang sedang mentransferkan darahnya. Sebagian tampak rileks, sisanya tegang. Dirun sendiri pun tampak tegang. Akan tetapi pria kelahiran 15 November 1968 itu semringah ketika sudah usai mendonor. Darah sebanyak 350 ml miliknya telah tersimpan rapi di kantong higienis.
"Alhamdulillah bisa amal jariyah dengan darah," tutur pemilik golongan darah O itu, lega. Ia juga mengajak delapan sekuriti lain untuk mengamankan darah dengan donor. pks

Dua Mapala UII Ditangkap, Diduga Pelaku Penganiayaan Diksar


Kepolisian Resor Karanganyar menangkap dua anggota Mapala UII, Senin 30 Januari 2016. Dua anggota mapala itu diduga melakukan penganiayaan saat penyelenggaraan diksar sehingga mengakibatkan tiga peserta tewas.

"Penangkapan dilakukan subuh pagi tadi," kata Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Condro Kirono saat ditemui di Boyolali. Dua anggota mapala itu ditangkap di dua lokasi berbeda.
Tersangka Yudi ditangkap di posko mapala tersebut. Sedangkan tersangka lain, Angga ditangkap di kos.

Saat ini kedua tersangka telah dibawa ke Polres Karanganyar. Pemeriksaan terhadap anggota panitia pendidikan dasar Mapala UII yang lain rencananya tetap akan dilakukan pada Selasa besok

Sebelumnya Tiga peserta pendidikan dasar TGC XXXVII Mapala Unisi meninggal dunia. Mereka adalah Muhammad Fadli, 20 tahun, dari Batam; Syaits Asyam (20), dari Sleman; dan Ilham Nurpadmy Listia Adi (20), dari Lombok Timur. Mereka adalah mahasiswa UII Angkatan 2015. Pemeriksaan Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta menemukan sejumlah luka luar dan dalam pada tubuh almarhum Asyam dan Ilham.

Ketua Panitia Pelaksana Pendidikan Dasar The Great Camping XXXVII Mapala Unisi Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Wildan Nuzula mengakui ada tindakan fisik yang berlebihan oleh instruktur operasional kepada anggota baru. “Memang ada panitia yang berlebihan menerapkan hukuman,” kata Wildan, Jumat, 27 Januari 2017.

Instruktur operasional adalah panitia yang mendampingi tiap-tiap regu peserta pendidikan dasar. Instruktur operasional pula yang memberikan hukuman apabila ada peserta yang dinilai melakukan pelanggaran.

Jenis hukuman ada tiga. Hukuman teguran secara verbal; hukuman fisik, seperti push-up, squat jump, atau jalan jongkok; serta hukuman pengurangan nilai terhadap peserta. Namun Wildan menolak membeberkan bentuk hukuman fisik yang dianggap berlebihan. “Itu sudah ranah penyelidikan polisi,” kata Wildan. 

Sebanyak 37 peserta yang mengikuti pendidikan dasar di lereng Gunung Lawu, Desa Tlogodlingo, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, itu terdiri atas 34 laki-laki dan 3 perempuan. Peserta dibagi menjadi lima regu, yang masing-masing didampingi tiga instruktur operasional.
AHMAD RAFIQ.

Minggu, 22 Januari 2017

Viral Surat Terbuka Pasca Sidak Zumi Zola: Kalau Kami Bekerja 40 Jam Lalu Kami Boleh Istirahat Tanpa Tugas Jaga Kami Sangat Salut


Kepada Yang Mulia
Gubernur/Kepala Daerah Propinsi Jambi
Bapak Zumi Zola.

Menanggapi sidak Bapak Gubernur Jambi di RSUD Jambi, saya berfikiran positif. Bapak mau melihat sendiri kondisi dilapangan bagaimana kondisi di rumah sakit dinihari. Itulah fakta yang Bapak temui dan membuat bapak berlaku seperti yang kita lihat di rekaman rekaman yang beredar di medsos.



Jika Bapak beranggapan bahwa ini adalah suatu kegagalan, maka kegagalan itu adalah kegagalan pimpinan. Tanggung jawabnya adalah tanggung renteng mulai dari atas sampai ke bawah. Tentu saja Bapak sendiri dan Kepala Dinas serta Direktur RS sangat bertanggung jawab.

Ada satu hal yang mungkin bawahan bapak lupa menyampaikan. Pelayanan di RS merupakan suatu sistem mulai dari "front office" ditempat pendaftaran yang dilakukan tenaga non medik, kemudian dilayani perawat dan dokter di triase yang memilah milah pasien berdasarkan urgensi pasien. Sampai nanti pasien jika perlu ditangani dan dioperasi oleh dokter bedah. Atau diobati oleh dokter penyakit dalam, dokter anak atau dokter kandungan. Sistem ini bergerak dan yang diukur adalah respon dari sistem ini. Dikenal dengan nama "respon time

Jika tidak ada pasien dan tidak ada pemberitahuan dari "Front Ofiice" bahwa ada pasien, maka sistem ini akan "dormant". Buat apa dokter spesialis bedahnya bangun sementara operasi tidak ada dan pasien yang ditangani tidak ada. Buat apa dokter spesialis penyakit dalamnya melek terus sementara pasien yang urgen ditangani tidak ada. Yang sangat perlu adalah , jika ada pasien perlu ditangani maka sistemnya langsung jalan.

Sebaiknya jika Bapak mau menilai RS di wilayah yang Bapak pimpin, itulah yang dinilai. Kirim dan ikuti seorang pasien secara diam diam mulai dari pendaftaran sampai dia mendapat pelayanan. Ukur waktunya. Lihat respon petugasnya. Lihat cara mereka melayani orang sakit. Manusiawikah mereka terhadap pasien. Dengan cara begini Bapak akan mendapatkan data yang sangat akurat dan bisa dipertanggung jawabkan serta bisa menghapus kesan kurang baik.

Berbicara soal manusiawi, lihat juga , apakah memang petugas petugas medis, paramedis dan non medis yang merupakan anak buah bapak diperlakukan manusiawi. Lihat makanan mereka, lihat minuman mereka, lihat pakaian mereka dan jangan lupa lihat wajah mereka dengan hati. Lihat dengan hati yang jernih. Lihat baju lusuh mereka, lihat mata merah mereka Bapak akan mendapat banyak hal yang akan mengejutkan Bapak sendiri. Dan data yang Bapak peroleh bukan hanya bisa digunakan di Jambi, tetapi juga bisa sampai ke luar Jambi. Bahkan bisa anda jadikan contoh di nasional

Bapak lihat daftar jaga mereka, tanya kapan mereka berangkat dari rumah dan kapan mereka pulang. Kapan mereka bisa berkumpul dengan keluarga. Tanya bagaimana kondisi anak anak mereka, tanya bagaimana istri mereka. Panggil pimpinan mereka, panggil direktur mereka, panggil semua pihak yang berkepentingan . Akan lebih banyak hal yang Bapak peroleh ketimbang hanya menemukan petugas "tertidur". Data Bapak akan sangat berguna.

Pasien diruangan adalah pasien yang sudah stabil dan tidak perlu dipelototin 24 jam, juga kalau dipelototin gak ada gunanya karena pasien tidur. Beda jika Bapak Gubernur meninjau ICU dan HCU . Pasiennya perlu dipantau terus langsung dan angka angka vital nya di monitor. Ini memang perlu ada petugas yang memantau perubahan pada pasien.

Akan lebih bagus juga Bapak melihat pendapatan mereka. Tanya satpam, tanya pegawai, tanya dokter berapa pendapatan mereka. Apa yang mereka bawa pulang. Apakah mereka memiliki rumah. Cukupkah pendapatan mereka untuk membeli atau hanya menyewa rumah dari gaji yang mereka bawa pulang.

Terima kasih kepada Bapak, karena dengan cara begini sebetulnya membuka juga ruang bagi kami agar Pemda memperlakukan tenaga kesehatan lebih manusiawi kedepannya dengan jam kerja yang jelas sama seperti pegawai lain.

Wajar juga jika kami meminta diperlakukan layak, bekerja yang layak, istirahat yang layak. Beranikah Bapak memberlakukan untuk Propinsi Jambi jam kerja tenaga kesehatan sama dengan jam kerja pegawai negeri lain. Jika kami sudah bekerja sudah 40 jam dalam seminggu maka kami boleh istirahat di rumah tanpa diganggu oleh panggilan dinas dan tugas jaga. Jika bisa kami salut dan kami sangat mengapresiasi Bapak.

Jakarta, 21 Januari 2017
Patrianef
Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu