Rabu, 06 April 2016

Cek....Salim A Fillah : Bekerja itu Ibadah, Rezeki itu Urusanya Allah

"Sayidah Hajar, Istri Nabi Ibrahim Alaihi Salaam itu ketika diuji oleh Allah Subhanahu Wataala, bayi Ismail menangis sementara air susunya sudah habis. Dengan sisa tenaga yang dimilikinya Sayidah Hajar berlari naik keatas bukit Safa, adakah orang yang bisa dimintai pertolongan. Kemudian melihat kebawah, adakah mata air yang memungkinkan untuk diambil. Kemudian Sayidah Hajar berlari kearah bukit Marwah, balik lagi ke Safa dan terus berulang sampai tujuh kali. Setelah keletihan yang memuncak, ternyata mata air Zam-Zam muncul dibawah kaki Nabi Ismail”.




Sepenggal kisah Sayidah Hajar mencari rezeki dengan melakukan ikhtiar berlari, ternyata Allah berikan rezeki dari tempat yang tidak terduga. Demikianlah Allah memberikan rezeki bagi orang yang bertaqwa dari jalan yang tidak terduga, tidak selalu melalui jalan Ikhtiarnya, dimana tempat rezeki itu berada terserah Allah. Tugas kita hanya beribadah dan bekerja sesuai dengan arahan Allah.

Antara bekerja dan rezeki, bukanlah dua hal yang selalu harus menjadi hukum sebab akibat, karena rezeki kadang perlu kita tafakuri. Rasulullah pernah bersabda bahwa “Sesungguhnya rezeki itu akan mecari seseorang dan bergerak lebih cepat daripada ajalnya.”


Imam Al Ghazali pernah mengucapkan bahwa bisa jadi engkau tidak tau dimana rezekimu, namun rezekimu tau dimana engkau. Jika rezeki itu ada dilangit maka Allah akan turunkan, jika rezeki itu berada didalam bumi maka Allah akan perintahkan untuk muncul supaya berjumpa dengan kita.

Rezeki itu punya perjalananya dan perjalanan rezeki menuju kita terkadang lebih dahsyat. Sebagai contoh sederhana adalah bagaimana Allah kirimkan makanan sebagai rezeki seekor Cicak, semua yang dimakan cicak adalah binatang yang terbang, sedangkan Cicak hanya bisa menempel di dinding. Namun ketika Allah sudah perintahkan rezeki itu mendekat, maka dengan cepat mendekat.

Maka sudah jelas bahwa rezeki itu sudah dijamin oleh Allah, sesuatu yang tidak perlu dikhawatirkan, yang perlu kita khawatirkan adalah  pertanyaan atas rezeki itu sendiri. Rezeki yang Allah berikan kepada kita itu digunakan untuk apa. Jadi yang terpenting bukan punya apa, namun kita harus memiliki jawaban ketika rezeki Allah itu datang, buat apa?

Islamedia

18 Remaja Pesta Miras di Kompleks Pemkab boyolali di razia

Sebanyak 18 pemuda terjaring operasi gabungan Satuan Polisi Pamong Praja, Polisi, dan TNI dalam operasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kompleks Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali di Kemiri, Mojosongo, Sabtu (26/3/2016) malam.

Mereka ditangkap petugas saat pesta minuman keras di Jl.Jendral Sudirman dan Jl.Ahmad Yani. Miris, dari 18 pemuda itu, dua di antaranya adalah perempuan. Usia mereka baru berkisar 15 tahun hingga 20 tahun. Hanya delapan remaja yang memiliki kartu identitas penduduk.

“Mereka masih berusia muda. Seorang perempuan bahkan mengaku sudah punya satu anak, usianya baru sekitar 20-an tahun. Begitu operasi, mereka langsung kami bawa ke Kantor Satpol PP untuk pembinaan,” kata Kasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Aris Widayadi,di ruang kerjanya, Senin (28/3/2016).
Satpol PP menggandeng anggota TNI dari Kodim 0724/Boyolali untuk pembinaan mental kepada remaja yang terjaring operasi. Selain itu, mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulang perbuatan tersebut.
“Mereka kami minta tulis identitas lengkap. Kami sampaikan kepada meraka kalau suatu saat terjaring operasi lagi, akan kami pidanakan.”
Aris menjelaskan Satpol PP sering mendapatkan masukan dan keluhan dari masyarakat terkait banyaknya pemuda yang mabuk-mabukan dan balapan liar di Komplek Pemkab Boyolali, pada malam hingga dini hari.
“Mereka [18 remaja] juga kami tangkap saat mereka asyik nongkrong di jalan tersebut sambil mabuk-mabukan.”
Belasan botol mineral berisi minuman keras disita petugas. Selain operasi di Komplek Pemkab Boyolali sisi utara, tim Satpol PP juga menyasar komplek pemkab sisi selatan. Di lokasi tersebut juga banyak pemuda mabuk-mabukan dan balapan liar. Sayang sekali, puluhan pemuda berhasil kabur saat operasi.
Pada malam yang sama, tim dari Polres Boyolali juga menggelar razia di Komplek Pemkab Boyolali. Kabag Ops Polres Boyolali, Kompol Sri Haryanto, mengatakan operasi dilakukan dalam rangka cipta kondisi. Sasaran utama adalah pemuda mabuk dan pelanggaran lalu lintas. Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Yuna Ahadiyah, menjelaskan dari operasi Sabtu malam Satlantas menjaring 16 kendaraan tanpa kelengkapan surat berkendara. “Mereka juga kami bawa ke Satlantas untuk pembinaan.

solopos

Pasar Hewan Sunggingan bakal Dipindah ke Cepogo atau Musuk

Pasar Hewan Sunggingan di Boyolali Kota akan dipindah ke lokasi baru karena kondisi saat ini berada di tengah pemukiman dan tidak representatif. Pemkab saat ini sudah melakukan kajian dan perencanaan termasuk pendanaan yang akan masuk pada APBD Perubahan 2016 sebesar Rp 3 Miliar.



"Sudah ada dua lokasi yang dikaji, yakni di arah barat Kota Boyolali yang kemungkinan akan berada di wilayah Kecamatan Cepogo ataupun Musuk. Nanti salah satu dari dua lokasi tersebut akan dipilih saat last minute," kata Bupati Boyolali Seno Samudro.


Menurut Bupati keberadaan pasa hewab saat ini tidak mendukung kesehatan bagi masyarakat dan sudah bertemu dengan paguyuban pedagang hewan ternak. Termasuk masyarakat yang mendukung rencana pemindahan pasar tersebut. Sedangkan bekas pasar hewan akan menjadi ruang publik. "Jumlah kios dan daya tampungnya di pasar jewan yang baru akan lebih besar dan modern. Akses atau jalur transportasi juga lebih bagus disana dibanding dengan lokasi pasar hewan yang digunakan sekarang,” tandasnya.

kr

Petani Udang di Boyolali Diminta Lebih Berkembang

Komisi B DPRD Jateng melakukan kunjungan ke Desa Ikan dan Udang (Dendang), Desa Cepokosawit Kecamatan Sawit, Rabu (6/4). Komisi B meminta perikanan air tawar agar terus dikembangkan sebagai upaya peningkatakan ekonomi masyarakat.
“Tidak hanya itu, sektor perikanan bisa dikembangkan menjadi wisata terpadu,” kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Jateng, Yudhi Sancoyo.
Dijelaskan, kunjunganya ke Dendang, tidak hanya ingin mengetahui bagaimana pengelolaanya. Namun juga ingin tahu rencana pengembangan dan hambatan yang dialami. Nantinya, hasil kunker tersebut akan dijadikan perjuangan dalam mewujudkan aspirasi masyarakat.

Yudy juga menyinggung tentang infrastruktur jalan menuju ke Dendang. Kondisi jalan yang berkelok dan penuh simpangan sangat menyulitkan pengunjung.
“Apalagi pengunjung dari luar kota, pasti akan bolak balik bertanya,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Disnakan Boyolali, Bambang Jiyanto mengakui kondisi infrastruktur jalan yang menuju ke Dendang belum memadai. Namun saat ini, pihaknya telah menjalin koordinasi dengan jajaran terkait agar segera dilakukan perbaikan.
“Kalau kondisi jalan bagus, Saya yakin bakal banyak pengunjung ke Dendeng,” tambahnya.
Sementara, Kades Cepokosawit, Slamet Raharja mengungkapkan, pihaknya bersama masyarakat terus berupaya mengembangkan kawasan wisata Dendang menjadi lokasi alternatif. Pengembangan tersebut dilakukan melalui konsep perikanan terpadu. Wisata Dendang sendiri sudah mulai dirintis sejak tahun 2012.
“Kita terus melakukan inovasi, dulu hanya udang, kini kita kembangkan perikanan juga, seperti nila, lele, bawal dan tombro,” ungkapnya.
Agar lebih menarik, pihaknya juga menanam pohon perindang. Disekitar kolam ditanami Turi dan Sereh. Bunga Turi sendiri biasanya digunakan untuk pecel dan sereh untuk minuman, nantinya dijadikan kuliner di Dendang.

Kamis, 03 Maret 2016

Demi Ambisi dan Visi Misinya, Bupati Seno akan bangun Simpang Lima yang Megah dengan anggaran s.d 60 Milyar

Setelah resmi bertugas kembali sebagai Bupati Boyolali per Selasa (23/2/2016) lalu, Seno Samodro berwacana terkait proyek mercusuar. Salah satunya, adalah proyek jalan simpang lima di tiga hingga empat lokasi lagi.
“Bisa dilihat sekarang. Orang yang selfie di Simpang Lima Jl.Pandanaran bukan hanya orang Boyolali. Dari mana-mana selalu menyempatkan diri berhenti dan berfoto diri di ikon tersebut. Oleh karena itu, cita-cita saya bisa bangun tiga atau empat simpang lima lagi,” kata Seno, saat berbincang dengan wartawan, Jumat (26/2/2016).
Proyek simpang lima pertama sudah terealisasi di dekat Taman Sono Kridanggo. Proyek jalan itu menelan anggaran hingga Rp9 miliar, ditambah proyek patung Arjuna Wijaya senilai Rp6 miliar.

“Nanti saya akan buat simpang lima paling megah dan paling besar, yang bisa tembus sampai ke Merapi. Anggaran bisa sampai Rp60 miliar. Kalau sudah menyangkut visi misi, ndak boleh ngirit,” kata Seno.
Kendati demikian, Seno belum bersedia menyampaikan di mana saja lokasi-lokasi yang dibidik untuk dibangun simpang lima. “Yang jelas pakai jalan nasional lagi. Ya, antara jalan Solo-Semarang, bisa di Ampel atau Banyudono, nanti kami lihat,” kata dia.
Selain simpang lima, beberapa wacana proyek mercusuar yang mulai digagas Seno antara lain pembuatan miniatur Gunung Merapi setinggi 17 meter. Miniatur Gunung Merapi itu nantinya akan diletakkan di antara empat simpang lima yang akan dibangun itu.
Diharapkan, keberadaan miniatur Merapi itu mendukung upaya pemerintah menjual kawasan lereng Merapi-Merbabu sebagai kawasan wisata.
Sementara itu, Seno bersama Wakil Bupati M.Said Hidayat mulai membagi tugas dalam pelaksanaan pemerintahan. Seno menyebut 90% tugas lapangan akan menjadi bagian wakil bupati. Pada hari pertama kerja, Dayat (panggilan M.Said Hidayat) mulai blusukan ke kantor-kantor SKPD.

Perputaran Uang Dari Galian C Merapi Mencapai Rp 500 Juta Perhari

Aktivitas penambangan galian C ilegal di Lereng Merapi, Kecamatan Selo, tetap beroperasi meski diprotes dimana-mana. Ternyata perputaran uang setiap harinya mencapai Rp 500 juta perhari. Nominal tersebut baru sebatas harga pasir, dimana setiap rit seharga Rp 450 ribu hingga Rp 500 ribu rupiah.
“Setiap hari setidaknya ada 900 hingga 1.000 truk yang datang,” kata Tumar, salah satu tokoh masyarakat di Desa Jrakah, Selo, Rabu (2/3).
Ditambahkan, perputaran uang semakin besar, bila ditambah dengan penarikan uang damai di jalan yang dilewati sopir truk oleh warga sekitar. Setidaknya ada 30 pos penarikan yang didirikan warga sekitar, mulai dari Cepogo hingga Selo. Di setiap pos, sopir truk membayar antara Rp 1.000 hingga Rp 2.000 sekali melintas. Uang damai tersebut digunakan warga untuk perbaikan jalan dan keamanan.

Selasa, 26 Januari 2016

Warsito, Kusrin, dan Hukum Responsif

"Sesuatu yang baru sudah pasti akan mengundang kontroversi. Dengan adanya kontroversi itu sendiri justru karena kita mencoba sesuatu yang baru. Tanpa mencoba sesuatu yang baru, tak ada yang akan mengubah nasib kita." (Warsito P Taruno, Republika, 1/12/2015)

Bahwasanya teknologi dan inovasi sering tidak sejalan dengan hukum dan kebijakan. Sementara, teknologi, inovasi, dan ekonomi begitu deras melaju, hukum dan perundang-undangan sering kali terengah-engah mengejar ketertinggalan.

Sayangnya juga, tidak semua hukum dan kebijakan bersifat responsif dan akomodatif. Alih-alih mengakomodasi perkembangan teknologi, acap kali hukum malah bersifat terlalu rigid, kaku, dan positivis, dengan mengatasnamakan kepastian hukum dan formalitas peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Warsito, Kusrin, dan Hukum Responsif

"Sesuatu yang baru sudah pasti akan mengundang kontroversi. Dengan adanya kontroversi itu sendiri justru karena kita mencoba sesuatu yang baru. Tanpa mencoba sesuatu yang baru, tak ada yang akan mengubah nasib kita." (Warsito P Taruno, Republika, 1/12/2015)

Bahwasanya teknologi dan inovasi sering tidak sejalan dengan hukum dan kebijakan. Sementara, teknologi, inovasi, dan ekonomi begitu deras melaju, hukum dan perundang-undangan sering kali terengah-engah mengejar ketertinggalan.

Sayangnya juga, tidak semua hukum dan kebijakan bersifat responsif dan akomodatif. Alih-alih mengakomodasi perkembangan teknologi, acap kali hukum malah bersifat terlalu rigid, kaku, dan positivis, dengan mengatasnamakan kepastian hukum dan formalitas peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Contoh aktual dari disharmoni antara teknologi, inovasi, ekonomi, dan hukum adalah fenomena jaket kanker Doktor Warsito, produksi TV mandiri Kusrin, dan ojek online semacam Gojek dan Grabbike yang kehadirannya mengundang kontroversi dan kemudian berkonflik dengan hukum dan kebijakan di Indonesia.

Warsito Purwo Taruno, fisikawan Indonesia alumnus Jepang adalah penerima penghargaan BJ Habibie Technology Award (BJHTA) kedelapan. Penghargaan diberikan karena temuan Electrical Capacitance Volume Tomography (ECVT), pendeteksi kanker otak dan payudara (Republika, 1/12/2015). Salah satu turunan teknologi ECVT adalah aplikasi untuk terapi kanker, yaitu Electro-Capacitive Cancer Therapy (ECCT). Aplikasi ini telah didaftarkan paten Indonesia pada 2012.

CVT dan ECCT adalah harapan besar untuk terapi kanker berbasis gelombang energi nonradiasi. Kedua teknologi ini tidak ada referensinya di dunia luar. Ini karena keduanya lahir di Indonesia dan pertama di dunia.

Sejak keberhasilan jaket kankernya pada beberapa pasien dan profilnya diangkat ke media nasional, pasien pun berbondong. Sebanyak 70-80 pasien per hari mendatangi tempat penelitian Dr Warsito di daerah Tangerang.

Menurut Kemenkes, klinik itu belum sesuai standar dan izin operasional yang berlaku. Akibatnya, operasional 'klinik' terancam terhenti dan ratusan penderita kanker calon pengguna teknologi Warsito menjadi telantar. Belum lagi, 150 pegawai Edwar Technology terancam di-PHK.

Hal serupa terjadi pada Kusrin, warga Karanganyar, Jawa Tengah, tamatan sekolah dasar (SD) yang menemukan dan memproduksi teknologi pembuatan TV berbasis industri rumahan. Pada 11 Januari 2016 ratusan televisi yang diproduksinya dimusnahkan Kejaksaan Negeri Karanganyar. Industri kecil dan menengah (IKM) miliknya, yakni UD Haris Elektronika belum mengantongi sertifikat SNI dan pendaftaran produk.

Kusrin merakit televisi sendiri menggunakan monitor bekas komputer. Namun, dia menggunakan komponen dan casing untuk televisi rakitannya dalam kondisi baru.

Alih-alih mendapatkan penghargaan atas kreativitas dan inovasinya, Kusrin divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karanganyar hukuman enam bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun serta hukuman denda Rp 2,5 juta. Terhukum dinyatakan bersalah karena terbukti melanggar Pasal 120 ayat 1 UU No 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.

Alasan pemerintah menghentikan operasional 'klinik' Warsito dengan melarangnya menerima 'pasien' baru dapat dipahami. Masyarakat dan konsumen memang perlu perlindungan dan kepastian hukum dalam pelayanan kesehatan.

Namun, bisa jadi 'klinik' Warsito telah melakukan lompatan prosedur riset dan melanggar aturan tentang pelayanan kesehatan, klinik, dan alat kesehatan, tapi juga alat ini telah menolong banyak penderita kanker.

Pilihan metode penyembuhan adalah bagian dari hak asasi manusia (HAM). Pasal 5 ayat (3) UU Kesehatan No 36/2009 menyebutkan, "Setiap orang berhak secara mandiri dan bertanggung jawab menentukan sendiri pelayanan kesehatan yang diperlukan bagi dirinya." Kemudian, Pasal 9 ayat (1) UU HAM No 39/ 1999 menyebutkan, "Setiap orang berhak untuk hidup, mempertahankan hidup dan meningkatkan taraf kehidupannya."

Langkah terbaik untuknya, pemerintah melakukan pembinaan dan fasilitasi daripada mengkriminalisasi. Bagaimanapun, ia telah melakukan inovasi luar biasa. Telah memberi lapangan pekerjaan yang halal bagi banyak orang dan turut menggairahkan perekonomian rakyat. Sejauh mana telah dilakukan pembinaan terhadap pengusaha kecil seperti Kusrin?

Kepastian dan perlindungan hukum memang sangat penting dan menjadi bagian dari karakteristik negara hukum yang memiliki tata kelola pemerintahan yang baik. Pengawasan terhadap para inovator semacam Warsito dan Kusrin harus dilakukan oleh otoritas negara. Namun, karakter produk hukum juga harus bersifat responsif dan akomodatif terhadap perkembangan dan kebutuhan masyarakat.

Produk hukum responsif atau otonom adalah karakter produk hukum yang mencerminkan pemenuhan atas aspirasi masyarakat, sehingga secara relatif lebih mampu mencerminkan rasa keadilan. Proses normatifikasinya mengundang secara terbuka partisipasi dan aspirasi masyarakat. (Arianto, 2010).

Sebaliknya, produk hukum konservatif atau ortodoks adalah karakter produk hukum yang mencerminkan visi politik pemegang kekuasaan negara yang sangat dominan, sehingga dalam proses pembuatannya tidak akomodatif. Prosedur pembuatan hanya bersifat formalitas. Di dalam produk hukum yang demikian, biasanya hukum berjalan dengan sifat positivis instrumentalis atau sekadar alat justifikasi bagi pelaksanaan ideologi dan program pemerintah. (Nonet, 2001 dalam Arianto, 2010).

Philippe Nonet and Philip Selznick menjabarkan perlunya hukum sebagai fasilitator dari berbagai respons terhadap kebutuhan dan aspirasi sosial (hukum responsif). Nonet dan Selznick berargumen, hukum merupakan cara mencapai tujuan. Sifat responsif dapat diartikan sebagai melayani kebutuhan dan kepentingan sosial yang dialami dan ditemukan bukan oleh pejabat, melainkan oleh rakyat.

Sifat responsif mengandung arti komitmen kepada "hukum di dalam perspektif konsumen". Hukum responsif berorientasi pada hasil, yaitu pada tujuan yang akan dicapai di luar hukum. Dalam hukum responsif, tatanan hukum dinegosiasikan, bukan dimenangkan melalui subordinasi atau dipaksakan. Ciri khas hukum responsif adalah mencari nilai tersirat yang terdapat dalam peraturan dan kebijakan. (Arianto, 2010).

Warsito dan Kusrin dan para inovator lainnya adalah kebanggaan Indonesia yang patut mendapat fasilitasi dan pembinaan negara. Apabila mereka kesulitan mengembangkan inovasinya, negara perlu memfasilitasi entah dengan bantuan sarana, prasarana, hingga dana.

Tugas pemerintah adalah mengingatkan mereka ihwal prosedur yang harus dijalani, standardisasi, sertifikasi, dan rule of engagement yang berlaku. Mereka harus dibina, bukan dibinasakan.

Kemudian, produk hukum yang hadir terkait inovasi perlu lebih responsif dan akomodatif terhadap kenyataan sosial di masyarakat. Dapat menjaga harmoni antara kepastian hukum dan perlindungan hukum dengan kebutuhan masyarakat.

Di sisi lain, para inovator juga harus sadar hukum positif yang berlaku, misalnya, tidak mudah melakukan pemalsuan, pelanggaran HAKI, dan menghormati rambu-rambu sosial, etika, dan moral terkait inovasinya. n

Heru Susetyo

Staf Pengajar Tetap Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Alumnus Program Doktor Human Rights and Peace Studies Mahidol University Thailand.


republika

Selasa, 19 Januari 2016

Jangan Tertipu dengan Popularitas jika Menjadi Pemimpin

Setiap akhir tahun, sebagian besar kampus mengadakan PEMIRA atau biasa disebut Pekan Pemilihan Raya. Walaupun tiap kampus berbeda namanya. Namun demikian, ini menjadi ajang sejumlah organisasi untuk mempercantik para kader-kadernya. Tujuannya tak lain untuk mencari dukungan berbagai pihak agar mereka para kader terpilih baik menjadi ketua BEM Universitas, Fakultas maupun jurusan.

Bicara PEMIRA, banyak hal yang harus diperhatikan agar ajang ini tidak dimanfaatkan oleh oknum yang tak bertanggung jawab. Mereka mengambil kesempatan ini untuk menjual diri agar mendapat dukungan penuh dari mahasiswa. Sehingga, ia bisa melangkah menjadi pemimpin dan tentu akan berkuasa sesuai misinya.

Dalam Islam, tentu sudah diatur bagaimana seseorang untuk maju menjadi pemimpin. Sejatinya, tugas seorang pemimpin amatlah berat dan penuh tanggung jawab. Bukan hanya dunia, namun akhirat pun akan dimintai pertanggung jawaban. Beruntunglah para pemimpin yang amanah terhadap tugasnya. Sungguh Allah Maha Melihat segala sesuatu yang dilakukan hamba-Nya.

Mengemis menjadi pemimpin tentu tidak baik dalam Islam. Dikisahkan dari Abdurrahman bin Samurah, ia berkata suatu ketika Rosulullah SAW bersabda kepadanya : “Wahai Abdurrahman, janganlah meminta jabatan pemimpin, sebab jika diserahinya karena meminta maka semua menjadi tanggung jawabmu, dan sekiranya kamu diserahinya tanpa meminta maka kamu akan dibantu untuk menunaikannya…” (HR. Muslim ). Sungguh pertanggung jawaban itu akan membawamu pada dua hal, yaitu menuju surga atau malah terjerembab dalam neraka. Naudzubillah


Sahabat, menjadi pemimpin bukanlah masalah popularitas dan selalu tampil di depan public. Menjadi pemimpin adalah tugas kita semua. Karena, tiap diri kita adalah pemimpin untuk dirinya sendiri. Mengaktualisasi menjadi pemimpin butuh banyak proses yang dijalani dan belajar terus menerus. Proses menjadi pemimpin dimulai ketika kita mengenal Tuhan kita. Kita penuhi hak dan kewajiban kita sebagai hamba-Nya. Lantas mulai menerapkan perbaikan diri tiap harinya agar terus menjadi lebih baik dan menjadi insan yang bertaqwa. Tentu Rosulullah mengajarkan kita menerapkan 4 hal, yaitu shiddiq, tabligh, amanah serta fatonah. Dengan demikian, pemimpin dalam Islam menjadi rahmatan lil alamin untuk semua makhluk-Nya.

Urgensi memilih pemimpin yang baik agamanya menjadi landasan utama agar tercipta kehidupan madani. Terutama untuk kampus, ini menjadi tombak awal segala bentuk kebijakan yang nantinya akan dirasakan ketika mulai dipimpin. Tentu pemimpin bukan hanya soal janji dan konsep yang cantik, Namun diperlukan aksi nyata untuk mewujudkan. Karena janji tanpa aksi hanya akan tersisa omong kosong. Jika demikian, apalah arti dari kampanye yang telah dibuat olehnya?

Dari sini kita tahu, bahwa sebagai mahasiswa bukan lagi asal memilih dan ikut sana sini. Namun, harus berpikir kritis terhadap calon-calon pemimpinnya. Karena pilihan kita sangat berarti, dan menjadi awal berhasil atau tidaknya para pemimpin Dewan Eksekutif Mahasiswa untuk berjuang dan bukan sekadar janji biasa.

dakwatuna

Jangan Tertipu dengan Popularitas jika Menjadi Pemimpin

Setiap akhir tahun, sebagian besar kampus mengadakan PEMIRA atau biasa disebut Pekan Pemilihan Raya. Walaupun tiap kampus berbeda namanya. Namun demikian, ini menjadi ajang sejumlah organisasi untuk mempercantik para kader-kadernya. Tujuannya tak lain untuk mencari dukungan berbagai pihak agar mereka para kader terpilih baik menjadi ketua BEM Universitas, Fakultas maupun jurusan.


Bicara PEMIRA, banyak hal yang harus diperhatikan agar ajang ini tidak dimanfaatkan oleh oknum yang tak bertanggung jawab. Mereka mengambil kesempatan ini untuk menjual diri agar mendapat dukungan penuh dari mahasiswa. Sehingga, ia bisa melangkah menjadi pemimpin dan tentu akan berkuasa sesuai misinya.

Dalam Islam, tentu sudah diatur bagaimana seseorang untuk maju menjadi pemimpin. Sejatinya, tugas seorang pemimpin amatlah berat dan penuh tanggung jawab. Bukan hanya dunia, namun akhirat pun akan dimintai pertanggung jawaban. Beruntunglah para pemimpin yang amanah terhadap tugasnya. Sungguh Allah Maha Melihat segala sesuatu yang dilakukan hamba-Nya.

Mengemis menjadi pemimpin tentu tidak baik dalam Islam. Dikisahkan dari Abdurrahman bin Samurah, ia berkata suatu ketika Rosulullah SAW bersabda kepadanya : “Wahai Abdurrahman, janganlah meminta jabatan pemimpin, sebab jika diserahinya karena meminta maka semua menjadi tanggung jawabmu, dan sekiranya kamu diserahinya tanpa meminta maka kamu akan dibantu untuk menunaikannya…” (HR. Muslim ). Sungguh pertanggung jawaban itu akan membawamu pada dua hal, yaitu menuju surga atau malah terjerembab dalam neraka. Naudzubillah

Ketika Para Pesepak Bola Mulai Hijrah

Hijrah. Kata itu seolah telah menjadi ‘life style’ banyak orang. Mulai dari selebriti hingga semua kalangan berramai-ramai ber-hijrah pada kebaikan. Masa lalu yang kelam, jauh dari Allah, pada akhirnya membuat mereka sadar sehingga mereka memilih untuk segera kembali kepada Allah dengan ber-hijrah.
Kini, hijrah itu juga menjadi pilihan hidup beberapa punggawa bola Indonesia. Siapa tak kenal Eka Ramdani dan Wildansyah ? Mereka dan beberapa pemain bola lainnya duduk khusyuk di depan seorang ustadz muda yang juga munsyid Young Ikhwan, Ustadz Atep Taruna.

Akibat Gizi buruk dan Kelumpuhan : Rebo Tergolek Hampir Sepanjang Hidupnya


Malang nian nasib Dwi Sugiyanto alias Rebo (17), anak kedua dari Tawiyem (45), warga Dukuh kedungmulyo, Desa Kedungmulyo, Kecamatan Kemusu. Ia menderita kelumpuhan sejak berumur enam bulan. Tubuhnya pun tumbuh tak normal dengan kondisi kurus kering akibat kekurangan gizi. 

Di dalam rumah berdinding kayu berlantai tanah yang secara gamblang mendeskripsikan kemiskinan yang menahun, Rebo tergolek lemah di sebuah ayunan di pengapnya kamar. Meski berusia remaja, tubuhnya sangat kecil. Tonjolan tulang terlihat mendominasi penampilan fisiknya. Saat kamarnya dihampiri wartawan, Senin (18/1), Rebo mengerang lirih, terdengar seperti tangisan. 

"Suara itu tandanya ia senang ada yang menengok," kata Tawiyem menerjemahkan erangan Rebo. 

Senin, 18 Januari 2016

Syarat, Biaya, dan Jadwal Penerimaan Santri Baru Ponpes Al Hikmah, Karanggede, Boyolali


Jadwal Penerimaan Santri Baru Ponpes Al Hikmah, Karanggede, Boyolali


Nampak Aurat Tanpa Sengaja saat Sholat Bagaimana hukumnya

Batasan aurat laki-laki terjadi perselisihan di antara para ulama, termasuk atau tidaknya paha sebagai aurat. Kami akan ringkas dari kitab Fiqhus Sunnah, Jilid 1, hal. 106-107. Karya Syaikh Sayyid Sabiq [1] Rahimahullah. Cet. Ke 4. 1983M/1403H. Darul Fikri, Beirut – Lebanon.

  1. Kelompok yang menyatakan bukan aurat, mereka punya beberapa dalil, kami ambil satu saja, yakni:
Dari Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu, dia berkata: “Pada waktu perang Khaibar, Nabi menyingsingkan pakaiannya dari pahanya sehingga aku melihat pahanya yang putih.” (HR. Ahmad dan Bukhari)

Berkata Imam Ibnu Hazm Rahimahullah, [2] “Maka, benarlah bahwa paha bukanlah aurat (bagi laki-laki), jika memang aurat kenapa Allah ‘Azza wa Jalla menyingkap paha Rasulullah yang suci, padahal beliau adalah manusia paling suci dan ma’shum (terjaga dari kesalahan) di antara manusia, baik pada masa kenabian dan kerasulan. (kalaulah aurat), tidak mungkin ia memperlihatkan aurat kepada Anas bin Malik dan lainnya. Allah ‘Azza wa Jalla telah menjaganya dari tersingkapnya aurat, baik ketika kanak-kanak dan sebelum masa kenabian …dst.”

  1. Kelompok yang menyatakan bahwa paha laki-laki adalah aurat, mereka punya beberapa dalil, kami ambil satu saja, yakni:
Dari Jarhad Radhiallahu ‘Anhu, dia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam lewat, saat itu pakaianku terbuka bagian pahaku. Beliau bersabda: “Tutupilah pahamu, sebab sesungguhnya paha adalah aurat.” (HR. Ahmad, Malik, Abu Daud, At Tirmidzi, ia mengatakan haditsnya hasan, sementara Imam Bukhari mencantumkan hadits ini dalam kitab Shahih-nya sebagai hadits mu’allaq)

Imam Bukhari [3] berkata, “Hadits dari Anas (kelompok 1) lebih kuat (sanadnya), sedangkan hadits dari Jarhad (kelompok 2) lebih menunjukkan sikap hati-hati.” Demikian kami ringkas dari Fiqhus Sunnah Jilid 1.
Perlu diketahui, dalam memahami hadits yang nampak bertentangan, sebagaimana hadits 1 dan 2 di atas, maka para ulama memiliki kaidah untuk mengkompromikannya, di antaranya Al Qaul muqaddamun ‘alal Fi’l (Ucapan Nabi diunggulkan dibanding perbuatannya). Kita lihat, hadits 2 merupakan Qaul (ucapan Nabi bahkan perintah) sedangkan hadits 1 merupakan perbuatannya, bahkan bisa jadi perbuatan itu (menyingkap paha) terjadi tidak sengaja, sebab itu terjadi ketika perang.
Imam Al Qurthubi Rahimahullah [4] berkata:
أجمع المسلمون على أن السوأتين عورة من الرجل والمرأة، وأن المرأة كلها عورة، إلا وجهها ويديها فإنهم اختلفوا فيهما. وقال أكثر العلماء في الرجل: من سرته إلى ركبته عورة، لا يجوز أن ترى
“Kaum muslimin telah ijma’ (sepakat) bahwa kemaluan adalah aurat wajib di tutup baik laki-laki dan wanita, dan wanita seluruh tubuhnya aurat kecuali wajah dan kedua telapak tangannya, mereka berselisih tentang wajah dan kedua telapak tangan itu. Kebanyakan ulama mengatakan bahwa aurat laki-laki adalah dari pusar ke lutut, dan tidak boleh terlihat.” [5]

Bagi yang menganggapnya bukan aurat, tentu tidak masalah terlihat pahanya. Tapi, anggaplah pandangan jumhur ulama bahwa paha adalah aurat, merupakan pendapat yang lebih tenteram di hati. Apakah ketika shalat jika nampak paha, baik lama atau sebentar, karena tidak sengaja, lupa, lalai, akan membatalkan shalatnya?
Syaikh Wahbah Az Zuhaili Rahimahullah mengatakan:
وإذا انكشف بعض العورة في الصلاة مع القدرة على سترها بطلت صلاته، إلا إن كشفها ريح أو سهواً، فسترها في الحال فلا تبطل، كما تقدم سابقاً. وإن كشفت بغير الريح أو بسبب بهيمة أو غير مميز فتبطل
Jika tersingkapnya sebagian aurat ketika shalat dalam keadaan mampu untuk menutupnya (tapi dia tidak menutupnya, pen) maka batal shalatnya, kecuali jika tersingkapnya itu karena angin atau LALAI, lalu dia tutup maka itu tidak membatalkan shalatnya sebagaimana penjelasan lalu. Jika tersingkapnya bukan karena angin atau karena hewan atau bukan karena hal yang luar biasa, maka itu batal. (Al Fiqh Al Islami wa Adillatuhu, 1/750)

Jadi, ketika dia ingat maka hendaknya dia tutup auratnya itu, dan itu tidak membatalkan shalatnya. Lalu bagaimana jika ingatnya ketika sudah selesai shalat?
Syaikh Shalih Al Fauzan Hafizhahullah menjawab:
وما ورد في السؤال من أن هذا المصلي انكشف بعض عورته، ولم يعلم بذلك حتى فرغ من الصلاة، ونبَّهه الحاضرون
هذا فيه تفصيل: إن كان هذا الذي انكشف شيء كثير فإنه بعيد الصلاة، أما إن كان شيئًا قليلًا، ولم يتعمده فصلاته صحيحة إن شاء الله، بدليل أن عمرو بن سلمة رضي الله عنه، كان يصلي بأصحابه وهو صغير السن، فكان إذا سجد انكشف شيء من عورته، فيراه النساء من وراء الصف، ولم يعد الصلاة، وكان هذا في عهد النبي صلى الله عليه وسلم، فدل على أنه إذا انكشف شيء من العورة، وهو يسير ولم يتعمده أن صلاته صحيحة
أما إذا تعمد ذلك فصلاته باطلة، ولو كان المكشوف شيئًا يسيرًا
وكذلك إذا لم يتعمد، وكان هذا الانكشاف كثيرًا فإنه يعيد صلاته لعدم تحقق الشرط
Ada pun pertanyaan tentang orang shalat yang terlihat auratnya, dan dia tidak mengetahui sampai selesai shalatnya, kemudian orang lain yang memberi tahu. Maka masalah ini ada perincian:
Jika yang tersingkap itu banyak, maka hendaknya dia mengulang shalatnya, ada pun jika sedikit dan dia pun tidak sengaja melakukannya maka shalatnya sah. Insya Allah. Dalilnya adalah bahwa Amru bin Salamah Radhiallahu ‘Anhu, ketika dia masih kecil shalat bersama sahabat-sahabatnya, ketika dia sujud auratnya tersingkap dan orang-orang di belakangnya melihatnya, dia tidak mengulangi shalatnya. Ini terjadi pada masa Nabi ﷺ, ini menunjukkan bahwa jika aurat tersingkap, jika itu sedikit dan tidak sengaja, maka shalatnya tetap sah.

Sedangkan jika sengaja maka shalatnya batal, walau pun aurat yang terbuka adalah aurat yang ringan.
Demikian juga jika tidak sengaja tapi yang tersingkap itu banyak, maka dia mesti mengulangi shalatnya karena tidak memenuhi syarat-syarat sahnya shalat. (Majmu’ Fatawa, 1/257). (farid/dakwatuna)
***
[1] Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah adalah tokoh ulama Mesir dan dai masa kini, karya monumentalnya Fiqhus Sunnah, adalah termasuk karya paling laris di abad ini, semua orang Islam yang perhatian terhadap dunia ilmu pasti mengetahui kitab ini. Beliau adalah murid dari Imam Asy Syahid Hasan al Banna (w. 1949M) dan sekaligus salah seorang ‘alim pada organisasi Al Ikhwan Al Muslimun. Lantaran kitabnya ini, beliau mendapatkan perhargaan –bersama Dr. Yusuf al Qaradhawi hafizhahullah, dari Kerajaan Saudi Arabia, yakni King Faishal Award. Beliau wafat pada awal abad 21.

[2] Dia adalah Imam Abu Muhammad Ali bin Ahmad bin Said bin Hazm Al Andalusi Azh Zhahiri, lebih dikenal dengan Ibnu Hazm. Dia adalah seorang ulama brilian dan tegas, baik dalam masalah fiqih, hadits, sejarah, dan dia bermadzhab Zhahiri (tekstualis). Beliau lahir akhir Ramadhan 384 H (7 November 994M) dan dibesarkan di kota Qurthubah (Kordoba) di Andalusia (Spanyol), tepatnya di istana kementrian ayahnya. Karangannya mencapai 80.000 lembar, dan kitab Al Muhalla adalah kitabnya yang paling monumental dan mendapat pujian dari para ulama seperti Imam Izzuddin bin Abdissalam dan Imam Adz Dzahabi. Dia piawai berdebat, hujahnya kuat, dan seringkali keras. Oleh karena itu, selain mendapatkan banyak pujian, ia juga menuai kritikan karena gayanya itu. Wafat 28 Sya’ban 456H (15 Juli 1064M)

[3] Beliau adalah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Al Mughirah bin Bardizbah, lahir di Khurasan di daerah yang bernama Bukhara, pada saat setelah shalat Jumat 13 Syawal 194H. Itulah sebabnya setelah ia menjadi ulama, ia dikenal dengan sebutan Imam Al Bukhari, panggilan sehari-harinya adalah Abu Abdillah. Ia bermadzhab Syafi’i. Sesuai pengakuannya dia berguru kepada 1080 orang, Imam Ahmad bin Hambal adalah salah seorang gurunya. Ia seorang yang sangat cerdas, brilian, kuat hafalannya, ahli ibadah, zuhud, banyak shalat malam, dan itu sudah terlihat masa kecilnya. Usia sebelas tahun dia sudah mampu mengkritik para pengajar hadits di Kuttab (tempat belajar). Karya monumentalnya adalah Jami’ush Shahih (biasa disebut Shahih Bukhari), dan menjadi kitab paling shahih setelah Al Quran, menurut jumhurulama. Banyak pujian baginya baik dari ulama sezaman atau setelahnya. Wafat 256H, dan belum menikah karena waktunya dihabiskan untuk ilmu dan agama.

[4] Dia adalah Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad bin Abi Bakar bin Farh Al Anshari Al Khazraji, dikenal dengan Imam Al Qurthubi karena lahir di kota Qurthubah, pada 600H (1204M) . Dia adalah seorang ulama besar zamannya, karena ilmu dia meninggalkan kehidupan duniawinya. Karyanya sekitar tiga puluhan, yang paling terkenal adalah kitab Tafsir Al Kabir Al Jami’u Li Ahkamil Quran Al Karim. Dia bermadzhab Maliki. Wafat 671H (1273M).

[5] Imam Al Qurthubi, Jami’ Li Ahkam Al Qur’an, Juz. 12, Hal. 237, Dar Ihya’ at Turats, Beirut Lebanon. 1985M/1405H


Nampak Aurat Tanpa Sengaja saat Sholat Bagaimana hukumnya?

Batasan aurat laki-laki terjadi perselisihan di antara para ulama, termasuk atau tidaknya paha sebagai aurat. Kami akan ringkas dari kitab Fiqhus Sunnah, Jilid 1, hal. 106-107. Karya Syaikh Sayyid Sabiq [1] Rahimahullah. Cet. Ke 4. 1983M/1403H. Darul Fikri, Beirut – Lebanon.

  1. Kelompok yang menyatakan bukan aurat, mereka punya beberapa dalil, kami ambil satu saja, yakni:
Dari Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu, dia berkata: “Pada waktu perang Khaibar, Nabi menyingsingkan pakaiannya dari pahanya sehingga aku melihat pahanya yang putih.” (HR. Ahmad dan Bukhari)

Berkata Imam Ibnu Hazm Rahimahullah, [2] “Maka, benarlah bahwa paha bukanlah aurat (bagi laki-laki), jika memang aurat kenapa Allah ‘Azza wa Jalla menyingkap paha Rasulullah yang suci, padahal beliau adalah manusia paling suci dan ma’shum (terjaga dari kesalahan) di antara manusia, baik pada masa kenabian dan kerasulan. (kalaulah aurat), tidak mungkin ia memperlihatkan aurat kepada Anas bin Malik dan lainnya. Allah ‘Azza wa Jalla telah menjaganya dari tersingkapnya aurat, baik ketika kanak-kanak dan sebelum masa kenabian …dst.”

Terduga Teroris Thamrin pernah belajar di Ponpes di Boyolali

Jejak Fajrin Bin Selan alias Fajrun, satu di antara 12 tersangka yang dibekuk Densus 88/Antiteror di Balikpapan, dalam rangkaian bom di Thamrin, terlacak sampai ke Tenggulun, Solokuro, Lamongan. Fajrin berasal dari Ponpes Al-Islam yang merupakan tempat asal tiga serangkai kasus bom Bali 2002 Ali Ghufron alias Mukhlas, Amrozi, dan Ali Imron.
Hal ini dikatakan pengajar pondok yang juga mantan anggota wakalah Jamaah Islamiah (JI) Jawa Timur Ali Fauzi. "Fajrin itu lulusan Ponpes Darus Syahadah Boyolali. Dia dulu sekitar 2011-2013 ditugaskan mengajar di Al-Islam dan tiap hari bersama saya main bola, main futsal," aku Fauzi 

Fauzi mengungkapkan, pada 2013, ketika Fajrin menyadari pemikiran ustad-ustad di Al-Islam tidak lagi sejalan dengan dirinya, maka dia angkat kaki. "Kami menolak IS dan dia mendukung IS. Setelah gabung dengan IS, maka tambah menjadi-jadi radikalnya. Saya tidak menduga kalau mendekat ke saya ada maunya, yaitu mau belajar rakit bom, untung saya tidak ajari," lanjut pria yang pernah menjadi koordinator pengajar perakitan bom ini.
Fauzi menduga Fajrin akhirnya mendapatkan ilmu merakit bom dari Poso bersama jaringan Mujahidin Indonesia Timur di bawah Santoso.
Fajrin dibekuk pada Jumat (15/1) dini hari oleh Densus 88/Antiteror. Di kediamannya polisi menyita satu boks yang diduga berisi serbuk hitam atau mesiu. Selain itu ditemukan lakban, paku, dan pipa.
Lulusan Ponpes Darusy Syahadah, tempat Fajrin menuntut ilmu, tidak kali ini saja terkait aksi terorisme. Ada nama-nama lain seperti Gempur Budi Angkoro alias Jabir yang tewas dalam penyergapan polisi di Wonosobo pada April 2006 karena menyembunyikan Noordin M. Top. Lalu Salik Firdaus, pelaku peledakan bom Bali pada 1 Oktober 2005 yang dikoordinir Noordin.

Terduga Teroris Thamrin pernah belajar di Ponpes di Boyolali

Jejak Fajrin Bin Selan alias Fajrun, satu di antara 12 tersangka yang dibekuk Densus 88/Antiteror di Balikpapan, dalam rangkaian bom di Thamrin, terlacak sampai ke Tenggulun, Solokuro, Lamongan. Fajrin berasal dari Ponpes Al-Islam yang merupakan tempat asal tiga serangkai kasus bom Bali 2002 Ali Ghufron alias Mukhlas, Amrozi, dan Ali Imron.
Hal ini dikatakan pengajar pondok yang juga mantan anggota wakalah Jamaah Islamiah (JI) Jawa Timur Ali Fauzi. "Fajrin itu lulusan Ponpes Darus Syahadah Boyolali. Dia dulu sekitar 2011-2013 ditugaskan mengajar di Al-Islam dan tiap hari bersama saya main bola, main futsal," aku Fauzi 

Sampah TPA Winong, Boyolali Akan dijadikan Sumber Energi

Dinas Pekerjaan Umum dan Energi Sumberdaya Mineral (DPU ESDM) Boyolali berencana memanfaatkan sampah di Tempat pembuangan akhir (TPA) Winong untuk dikonversi menjadi energi menggunakan sistem sanitary landfill. 

Kabid Cipta Karya DPU ESDM Boyolali, Arif Gunarto, Senin (18/1) memaparkan, pihaknya berencana menerapkan konsep waste to energy, yakni dari sampah yang tak berguna dan hanya menjadi sumber pencemaran lingkungan untuk dimanfaatkan sebagai sumber penghasil energi dengan sistem sanitary landfill untuk memproduksi gas metana dari sampah. Cara pengelolaan sampah tersebut dinilai cukup tepat untuk mengurangi dampak negatif penumpukan sampah di TPA.

"TPA yang hanya menimbun sampah saja tanpa dimanfaatkan kurang memberikan dampak positif ke masyarakat dan lingkungan," terangnya.

Berdasar dari penelitian awal, dengan volume sampah yang masuk ke TPA seluas 3,7 hektare tersebut mencapai sedikitnya sebanyak 100 meter kubik per hari, perkiraan produksi gas metana yang dihasilkan dengan sistem sanitary landfill dari pemanfaatan sampah cukup tinggi untuk dikonversi menjadi sumber energi, semisal energi listrik. 

"Kami telah berkoordinasi dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Boyolali untuk merealisasikan produksi gas metana yang berasal dari sampah," ujarnya. 
Sebagai tahap awal realisasi rencana tersebut, pihaknya akan menyiapkan instalasi secara bertahap untuk rencana konversi energi tersebut, semisal penyediaan alat pencacah atau pemilah sampah. Para pemulung di TPA juga telah dilatih untuk memilah-milah berbagai jenis sampah, semisal sampah organik dan an-organik serta jenis sampah apa saja yang bisa didaur ulang.

Selain rancana pemanfaatan sampah di TPA Winong, pihaknya juga akan meningkatkan fungsi TPA Karanggede yang luasanya mencapai 5.000 meter persegi agar mampu menampung sampah utamanya dari wilayah Boyolali utara, seperti wilayah sekitar Kecamatan Klego, Andong, Wonosegoro, dan Kemusu. 


Kr

Kamis, 14 Januari 2016

Dakwah Adalah Cinta yang Bergelora

Oleh Ustadz Al Yusni

Peristiwa ini terjadi pada 1941. Di kota Qina di wilayah Sha’id, diselenggarakan acara penyambutan kedatangan Hasan Al Banna yang baru saja dipindahkan Dewan Tinggi Militer ke sana.

Para pemuda pramuka yang menyelenggarakan acara tersebut sangat terkejut saat Hasan Al Banna, sambil bersalaman dengan hangat, menyebut nama-nama mereka dengan tepat; seperti orang yang telah kenal sebelumnya.

Mungkin jika yang bertemu dengan Hasan Al Banna itu orang-orang yang percaya mitos seperti layaknya kejawen, mereka akan menganggap Hasan Al Banna memiliki ilmu laduni. Tapi ini para pemuda Mesir yang rasional dan telah tersentuh pembinaan Islam. Sebagian dari mereka pun kemudian bertanya bagaimana Hasan Al Banna tahu nama-nama mereka.