Minggu, 05 Juli 2015

Pengangguran Naik, Tapi Buruh Asal Tiongkok Dibiarkan Masuk Indonesia, Fahri : Menaker Harus Jelaskan ini

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menyayangkan sikap kementrian tenaga kerja yang mengizinkan pekerja kasar dari luar negeri terutama dari Tiongkok untuk bekerja di Indonesia. 

Dia pun mempertanyakan sikap Menaker Hanif Dhakiri disaat justru jumlah pengangguran dan PHK meningkat saat ini di Indonesia karena perekomomian yang tidak menentu, malah mengizinkan mereka bekerja di Indonesia.

"Kok bisa Menaker memudahkan pekerja kelas bawah asing untuk masuk, sementara pengangguran di Indonesia tinggi. Saya dengar jumlahnya masif, dan itu tolong dilaporkan sama Menaker secara resmi. Dia mendatangkan pekerja dari Tiongkoknya berapa banyak?" ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/6).


Fahri heran dengan sikap menaker yang memasukkan tenaga kerja tanpa keahlian sementara di Indonesia kita sudah memiliki semuanya.

"Apa ada hal yang orang Indonesia tidak bisa kerjakan? Ini harus dijelaskan oleh Menaker kenapa seperti ini dan buat sektor apa?" tambah Fahri heran.

Seperti dikabarkan, tenaga kerja kasar asal Tiongkok sudah mulai datang bergelombang ke Bayah, Pandeglang, Banten. Buruh asal Tiongkok itu dipekerjakan untuk membangun pabrik Semen Merah Putih di Bayah, Lebak.

Selain itu beredar juga isu bahwa sebuah perusahaan Indonesia mempekerjakan nelayan-nelayan asal Tiongkok di daerah timur Indonesia. 

islamedia

Wisata Boyolali : Pendaki Merapi Diperkirakan Meningkat Saat Lebaran


 Jumlah wisatawan yang melakukan pendakian ke puncak Gunung Merapi melalui, Dusun Plalangan, Desa Lencoh, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, selama Ramadan mengalami penurunan yang cukup signifikan. Namun diperkirakan akan meningkat saat Lebaran.

"Jumlah pendaki ke Merapi selama Ramadan memang turun dratis dibanding hari biasanya, rata-rata sepekan hanya sekitar lima wisatawan per hari," kata petugas jaga retribusi pendakian dari Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM), Samsuri, di Boyolali, Senin (6/7/2015).

Menurut Samsuri, jumlah pendaki pada Sabtu 4 Juli hingga Minggu 5 Juli malam hanya sekitar 20 pendaki. Padahal pendaki pada waktu yang sama, jika tidak bulan puasa bisa mencapai sekitar 100 hingga 200 orang.

Kendati demikian, Samsuri memperkirakan pendaki mengalami peningkatan pada Lebaran yang bertepatan dengan liburan sekolah. Bisa lebih dari 300 orang.

"Pada Lebaran tahun lalu jumlah pendaki tercatat mencapai 300 orang, baik dari lokal maupun luar negeri," kata Samsuri yang juga anggota Tim SAR Barameru Desa Lencoh Selo, Kecamatan Selo, itu.

Bahkan, jumlah pendaki selama sepekan dengan kondisi cuaca bagus seperti sekarang ini, bisa mencapai 500 pengunjung. Mereka melakukan pendakian ke Merapi dengan batas ketinggian sampai Pasar Bubrah saja.

"Pendaki dilarang mendekat ke kawasan kawah atau Puncak Garuda karena sangat berbahaya. Daerah itu, berjarak sekitar satu kilometer meter dari Pos Pasar Bubrah," kata Samsuri.

Menurut dia, jarak Pos Pasar Bubrah dari base camp di Dusun Plalangan sekitar 4 kilometer. Dengan berjalanan normal memerlukan waktu sekitar 3,5 jam.

"Kami melakukan pemantauan dari bawah melalui alat closed circuit television (CCTV) yang dipasang di beberap titik di puncak. Sehingga, pendaki yang nekat mendekati kawah akan terekam jelas dari bawah," kata Samsuri.

Selain itu, para pendaki yang meminta bantuan petugas SAR di bawah bisa melambaikan tangannya melalui alat CCTV di Pos Pasar Bubrah. Selain itu juga bisa menghubungi melalui nomor telepon yang tertulis dalam tiket retribusi masuk.

Samsuri menjelaskan, para pendaki selama bulan Ramadan mayoritas orang lokal, seperti Yogyakarta, Solo dan Boyolali. Sedangkan wisatawan asing yang ke puncakMerapi hanya 1 atau 2 orang saja.

"Mereka kebanyakan mendirikan tenda di Pasar Bubrah hingga pagi hari, kemudian mengabadikan dengan foto-foto ketika matahari terbit dan menikmati pemandangan alam pegunungan yang sangat indah," ucap dia.

Para pendaki sebelum melakukan pendakian harus melalui pemeriksaan petugas, untuk mengecek perlengkapan dan persiapan bekalnya. Mereka juga diwajibkan meninggalkan kartu identitas asli, seperti kartu tanda penduduk (KTP) di petugas jaga.

Para pendaki hanya dikenai biaya retribusi sebesar Rp 17.500 per orang setiap hari libur, sedangkan hari biasa hanya Rp 15.000 per orang.

Menurut dia, kondisi cuaca di kawasan Merapi sangat bersahabat dengan wisatawan pencinta alam karena sangat cerah, tidak hujan dan puncak bersih dari kabut.

Namun, kondisi cuaca puncak Merapi udaranya sangat dingin sehingga pendaki dianjurkan menyiapkan jaket tebal agar badan tidak kedinginan. Sedangkan, cuaca pada siang hari sangat panas.

"Para pendaki biasanya mulai turun dari Pos Pasar Bubrah sekitar pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB, dan sampai base camp siang hari," pungkas Samsuri.

Dunia : Turki Terima Ratusan Warga Uighur, China Meradang


Pemerintah Turki telah berkomitmen untuk membuka pintu mereka lebar-lebar untuk pengungsi Uighur yang lari dari pengekangan beragama di China. Langkah ini diperkirakan akan menambah ketegangan antara Turki dan China.
Diberitakan Reuters, Jumat lalu situs Radio Free Asia melaporkan bahwa 173 warga Uighur wanita dan anak-anak tiba di Istanbul pekan ini dari Thailand. Sebelumnya, mereka ditahan lebih dari setahun oleh imigrasi Thailand karena masuk secara ilegal.



Juru bicara Kementerian Luar Negeri Turki Tanju Bilgic menolak mengomentari laporan tersebut. Namun dia mengatakan bahwa Turki tetap akan menyambut baik "saudara-saudara dari Uighur" karena memiliki "ikatan kebudayaan dan sejarah."

"Turki membuka pintu bagi warga Uighur yang telah tiba atau ingin datang ke negara kami," kata Bilgic.

Reuters belum bisa mengonfirmasi laporan Radio Free Asia. Namun Worasit Piriyawiboon, pengacara Thailand yang pernah mewakili keluarga Uighur mengatakan, lebih dari 170 warga Muslim Uighur meninggalkan Thailand Senin lalu menggunakan "penerbangan sewaan rahasia" yang disediakan Turki.

Warga Uighur merupakan etnis minoritas di Xinjiang, China, setelah pemerintah Beijing melakukan perpindahan penduduk besar-besaran etnis Han ke wilayah itu.

Pengekangan beragama dilakukan China terhadap Muslim Uighur atas dasar pemberantasan terorisme. Setiap tahunnya, China melarang warga Muslim Uighur berpuasa atau beribadah di bulan Ramadan.

Awal bulan ini, Turki menuai kemarahan China karena mengkritik pelarangan puasa terhadap Uighur. China membantah hal tersebut dan mendesak Turki mengklarifikasi tuduhan tersebut.

China juga berang atas laporan diterimanya ratusan warga Uighur di Turki. Juru bicara Kementerian China Hua Chunying mengatakan bahwa Beijing menentang segala tindakan yang membantu imigran ilegal.

"Kami meyakini komunitas internasional memiliki tanggung jawab bersama dalam mencegah dan memberantas imigran ilegal," kata dia dalam konferensi pers Jumat lalu.

.

Bella Almira Jadi Juara Sunsilk Hijab Hunt 2015


Setelah ketiga juri utama, Dian Pelangi, Dewi Sandra, dan Desy Ratnasari berunding untuk menentukan juara Sunsilk Hijab Hunt 2015, kini saatnya pengumuman. Selamat, Bella Almira selaku finalis asal Jakarta berhasil meraih juara pertama Sunsilk Hijab Hunt. Gadis 17 tahun itu berhasil meluluhkan hati ketiga juri serta masyarakat Indonesia karena voting untuknya termasuk yang tertinggi.
Bella berhak membawa pulang paket umrah gratis serta uang senilai Rp 50 juta. Selain itu, ia juga berpeluang untuk menjadi talent Trans7. Ketika pengumuman, Bella langsung sujud syukur dan menangis terharu karena tak menyangka bisa menduduki posisi teratas.

Sementara di peringkat kedua, Ninda Putri Laili juga mendapatkan paket umrah gratis serta uang tunai sebesar Rp 20 juta. Sedangkan di posisi ketiga adalah Devi Handayani yang juga berhak pergi umrah dan membawa pulang uang tunai sebesar Rp 10 juta. Ada pula juara favorit yang ditempati oleh finalis asal Medan, Sabrina Cyndi Azhari Pasaribu.

Hadiah pun diberikan langsung oleh Ibu Anita Tanjung dan ketiga juri yang hadir hari ini. Piala pun diberikan langsung oleh Menteri Perindustrian, Saleh Husin. Mereka berharap para pemenang bisa menginspirasi muslimah muda lainnya untuk terus berkarya.

"Saya harap mereka bisa menjadi contoh yang baik untuk muslimah muda lainnya bahwa dengan hijab kita masih bisa berkarya," papar Desy.

Ketum PSSI Pertanyakan Sumber Dana Piala Kemerdekaan

Federasi Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mempertanyakan sumber dana untuk menggulir turnamen Piala Kemerdekaan. Sebab dana yang dibutuhkan Tim Tranisisi untuk menggelar Piala Kemerdekaan tidaklah sedikit.
Hal ini dilihat dari dana match fee sebesar Rp 50 juta per pertandingan. Jumlah tersebut bakal bertambah apabila klub mampu lolos ke babak delapan besar, yakni Rp 75 juta dan semifinal Rp 100 juta.

Maka dengan demikian, wajar jika PSSI mempertanyakan sumber dana sebesar itu. Apalagi dengan format turnamen yang belum jelas, baik dari sisi sponsor maupun pesertanya. Tentunya jika turnamen tersebut berhasil digulirkan pihak PSSI akan melaporkan ke pihak berwajib.

“Kalau saya biarkan saja Piala Kemerdekaan itu bergulir. Namun setelah bergulir akan saya laporkan ke pihak berwajib," kata Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti, Ahad (5/7).

Selain itu, La Nyalla juga menuding jika peserta turnamen Piala Kemerdekaan adalah klub abal-abal. Sebab tidak semua peserta yang diklaim oleh Tim Transisi adalah asli klub penghuni Divisi Utama (DU), seperti Persibo Bondowoso. 

Bahkan ada sejumlah klub yang namanya dicantumkan sebagai peserta Piala Kemerdekaan, justru saat dikonfirmasi kepada klub yang bersangkutan mereka tidak mengakui keikutsertaannya.

Sementara itu, Direktur Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan mengatakan jika menggunakan dana APBN tidak mungkin. Sebab tahun anggaran 2015, tidak ada pos untuk menganggarkan turnamen Piala Kemerdekaan. Begitu juga dengan dan melalui sponsor, harus melalui beberapa tahap yag tak bisa langsung.

“Sedangkan jika menggunakan dana sponsor, pemerintah tidak bisa langsung menerima,” kata Aristo di kesempatan yang sama. 

Kamis, 02 Juli 2015

Roy Suryo : Rekaman Pengaturan Skor Dibuat di Kantor Kemenpora

Kondisi sepakbola nasional benar-benar sudah tak menentu. Kisruhnya hingga detik ini belum juga kelar. Organisasi PSSI dibekukan oleh FIFA, kompetisi berhenti, pemain main tarkam bahkan ada yang nganggur, pun klub-klub ada yang membubarkan diri.
Isu terhangat dari kondisi itu kemudian mencuat adanya mafia sepakbola yang bisa mengatur skor pertandingan. Isu pengaturan skor menyeruak ke permukaan setelah pria yang mengaku sebagai perantara match fixing berinisial BS, memiliki rekaman pengaturan skor yang melibatkan Timnas U-23 saat berlaga di SEA Games 2015.
Bola panas kemudian terus menggelinding, apalagi setelah hari-hari terakhir ini publik dikejutkan oleh pernyataan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga KRMT Roy Suryo.
Roy yang juga pakar telematika menyebut bahwa rekaman percakapan pengaturan skor oleh seseorang yang mengaku pelaku pengatur skor pertandingan sepakbola, dilakukan di lantai tiga Kantor Kemenpora.

Pernyataan itu muncul setelah sebelumnya Roy Suryo yang menjadi salah seorang narasumber di acaraNews DotPol yang disiarkan secara langsung oleh Inews TV, pada Rabu 1 Juli 2015, mengatakan kalau rekaman pembicaraan pelaku pengaturan skor yang sempat beredar luas di media, ternyata dibuat di lantai tiga gedung Kemenpora Senayan, Jakarta.
”Rekaman betul ada. Direkam, ya. Itu direkam di lantai tiga dan sengaja dibuat,” ungkap Roy Suryo di program News Dotpol, Rabu, 1 Juli 2015.
Dugaan yang dikemukakan Roy dibuktikan dengan melacak lokasi hasil rekaman yang beredar di media massa dengan metode CDRI (Call Data Record Information).
“Metode Cek Data CDRI ini paling lazim digunakan untuk melacak data-data teknis yang diperlukan,” kata Roy.
Dirinya pun menambahkan, metode ini mampu menjabarkan setiap detail teknis yang berkenaan dengan pembuatan rekaman tersebut. Dalam CDRI itu, terdapat data nomor pengirim, penerima, durasi, lokasi, dan petunjuk lainnya dengan jelas.
Oleh karena itu, hasil dari CDRI itu membuktikan rekaman dilakukan di Kemenpora.
Dirinya merasa curiga rekaman itu hanya dibuat-buat. Karena hasil percakapan dengan seorang mafia terkesan sangat mudah. Bahkan, kemungkinan skor yang disebut dalam rekaman itu hanya ditebak dan bertepatan dengan hasil yang diraih timnas.
Bagi Roy, mafia sepakbola memang harus dibasmi. Tapi, tidak dengan bukti-bukti yang membuat olahragawan merasa sedih.
Dirinya sangat sedih, saat skuat timnas U-23 bersama pelatih tiba di Indonesia dari Singapura, langsung diambut isu yang tidak mengenakkan. Mereka disuguhi tuduhan ikut mengatur skor kekalahan Indonesia dari Thailand dan Vietnam di SEA Games 2015.
“Kalau mau usut mafia bola semuanya pasti setuju. Tapi, tidak dengan bukti yang dibuat-buat dan asal menuduh,” imbuh Roy.
Pernyataan Roy pun ramai di Twitter pribadinya, @KRMT Roy Suryo‏. Sejumlah media online menulis dan memberitakan hal ini. Bahkan muncul hastag #MafiaABAL2.
Roy Suryo sendiri punya alasan  kenapa dirinya mengungkap bahwa rekaman Mafia Bola berasal dari Kemenpora. Alasannya, dia tak ingin Imam Nahrawi, Menpora, dimanfaatkan pihak-pihak tak bertanggung jawab di sekitarnya.
”Saya ini kasihan sama pak Menteri (Imam Nahrawi). Saya nggak mau dia “dikerjai’ sama pihak-pihak tak bertanggung jawab yang ada di sekitarnya,” tutur Roy seperti dimuat di salah satu media online.

Cara Tobat dari LGBT

Assalamu ‘alaikum, Ustadz.
Saya sekarang sedang bingung dengan masalah yang saya hadapi dan saya mohon bimbingannya, Ustadz. Begini, saya telah terjerumus ke dalam dunia liwath dan itu sudah terjadi sejak lama. Sampai sekarang, sudah pantas rasanya saya untuk membina rumah tangga karena umur saya sudah kepala tiga. Tapi karenaliwath itu, saya sampai saat ini tidak ada semangat untuk menjalani pernikahan karena keraguan dalam diri saya akan kemampuan saya menjalani peran sebagai suami kelak. Saya sangat ingin bisa bebas dari pengaruh liwath ini, Ustadz. Mohon petunjuk, apa yang harus saya lakukan? Terima kasih atas bantuan Ustadz sebelumnya. Saya tunggu jawabannya, Ustadz.
NN (**@yahoo.com)


Jawaban:

Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh.
Allahu akbar! Perbuatan liwath (melakukan homoseks antar-sesama lelaki dengan sodomi) adalah dosa yang sangat besar. Allah menyebutnya sebagai “al-fahisyah” (kumpulan perbuatan kekejian). Allah berfirman,
وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ
Ingatlah Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya, ‘Sesungguhnya, kalian telah melakukan al-fahisyah, yang belum pernah dilakukan seorang pun di alam ini.‘” (Q.s. Al-Ankabut:28)

Perbuatan ini tidak mungkin dilakukan oleh orang yang nuraninya masih baik. Saking jeleknya perbuatan ini, Allah menghukum umat Nabi Luth yang melanggar, dengan empat hukuman sekaligus:
1. Dibutakan matanya (Q.s. Al-Qamar:37).
2. Bumi yang mereka tempati diangkat dan dibalik (Q.s. Al-Hijr:74).
3. Dihujani dengan batu (Q.s. Al-Hijr:74).
4. Allah kirimkan suara yang sangat keras (Q.s. Al-Hijr:73).

Andaikan hukum Islam ditegakkan, orang yang melakukan liwath akan dihukum dengan hukuman mati. Hanya saja, para sahabat berbeda pendapat tentang cara menghukumnya. Ada yang berpendapat dibakar, ada yang berpendapat dijatuhkan dari tempat yang tinggi kemudian dihujani batu dari atas, dan ada yang berpendapat dipenggal kepalanya. Yang jelas, semua sepakat bahwa pelaku homoseks antar-sesama lelaki dihukum mati, baik sudah menikah maupun belum menikah. Dasar masalah ini adalah hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
من وجدتموه يعمل عمل قوم لوط فاقتلوا الفاعل والمفعول به
Siapa saja yang berjumpa dengan orang yang melakukan perbuatan seperti tindak-tanduk kaum Luth maka bunuhlah pelaku dan objeknya!” (H.R. Ahmad; dinilai sahih oleh Al-Albani)
Karena itu, bagi Anda yang sempat terjerumus ke dalam perbuatan nista ini, hendaknya serius dalam bertobat kepada Allah. Yang bisa Anda lakukan:
  1. Tinggalkan lingkungan dan semua teman yang menjadi penyebab Anda melakukan kemaksiatan ini.
  2. Banyak memohon ampun kepada Allah, agar Allah menghapuskan dosa dan hukumnya yang menjadi ancaman bagi Anda.
  3. Anda harus bersedih ketika Anda teringat perbuatan ini.
  4. Carilah lingkungan yang baik, yang bisa membimbing Anda untuk melakukan ketaatan.
  5. Penuhi hidup Anda dengan ibadah dan mempelajari agama. Semoga ini bisa menjadi penghalang bagi Anda agar tidak lagi kembali kepada kemaksiatan sebelumnya.
  6. Jangan ceritakan hal ini kepada siapa pun, termasuk orang terdekat Anda, termasuk keluarga, istri, orang tua, atau siapa pun dia. Jika Anda ingin berkonsultasi, Anda bisa konsultasikan kepada orang lain yang tidak mengenal Anda, dengan cara yang disamarkan.
Terkait masalah pernikahan, Anda berhak untuk menikah, karena orang yang sudah bertobat itu dianggap tidak melakukan dosa yang dia sesali.
Allahu a’lam.

Kedudukan Kaum Gay, LGBT di Akhirat?

Assalamu’alaikum!
Ustd, ada sebuah pertanyaan dari orang yang memiliki kecenderungan perasaan terhadap sesama jenis (gay). Sesungguhnya dia sangat memahami kalau perilaku ini merupakan penyimpangan dan dilaknat Allah. Selama ini masih dapat ditekan perasaan itu meskipun gejolak itu kerapkali hadir. Yang jadi pertanyaan apakah kalau rasa itu dapat dijaga kelak diakhirat akan merasakan “nikmatnya GAY” seperti ketika kita menahan diri dari khamar kelak akan diberi Allah khamar yang terbaik di Syurga? Terimakasih atas jawabannya

Waalaikumussalam Wr Wb
Para ulama bersepakat bahwa prilaku gay (suka sesama jenis) yang didalam istilah agama disebut dengan liwath adalah salah satu dari perbuatan dosa besar yang lebih besar daripada zina.
Hal itu bisa dilihat dari hukuman yang ditimpakan Allah swt kepada kaum Luth dengan hujan batu-batu dari langit, dijungkir balikan kampung halamannya serta sangsi yang dijatuhkan terhadap para pelakunya sebagaimana sabda Rasulullah saw,”Jika kamu mendapati orang yang melakukan perbuatan seperti kaum Luth (liwath) maka bunuhlah para pelakunya.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Namun demikian Allah swt masih tetap membuka pintu taubat bagi para pelakunya yang mau kembali kepada Allah swt dan bertaubat dengan taubat nashuha, sebagaimana firman Allah swt :
وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَن يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا ﴿٦٨﴾
يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا ﴿٦٩﴾
إِلَّا مَن تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُوْلَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا ﴿٧٠﴾

Artinya : “Dan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya) (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; Maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Furqon : 68 – 70)
Dengan kembalinya seorang pelaku liwath kepada Allah swt serta bertaubat dengan taubat nashuha maka pintu surga tetap terbuka baginya sebagaimana disebutkan Ibnu Qoyyim bahwa jika seorang yang diuji dengan ujian ini lalu kembali kepada Allah dan diberikan rezeki untuk bertaubat dengan taubat nashuha dan beramal shaleh… dan mengganti perbuatan-perbuatan yang buruk dengan perbuatan-perbuatan yang baik, mencuci kotoran itu dengan bermacam-macam ketaatan dan amal-amal yang mendekatkannya dengan Allah, menjaga pandangan, memelihara kemaluan dari apa-apa yang dihaamkan, berlaku jujur kepada Allah dalam pergaulannya maka orang yang seperti ini akan mendapatkan ampunan dan dia termasuk kedalam penghuni surga.
Sesungguhnya Allah swt mengampuni seluruh dosa-dosa. Apabila taubat dapat menghapuskan setiap dosa hingga dosa syirik terhadap Allah, membunuh paa nabi, wali-wali-Nya, sihir, kekufuran dan sebagainya maka taubat itu tidaklah terbatas hanya pada penghapusan dosa ini.
Sungguh telah kokoh hikmah, keadilan dan keutamaan Allah swt bahwa seorang yang bertaubat dari dosa bagai seorang yang tidak melakukan dosa. Sungguh Allah telah menjamin orang yang bertaubat dari dosa syirik, membunuh jiwa dan berzina bahwa Dia akan mengganti keburukannya dengan kebaikan. Ini adalah hukum yang umum bagi setiap orang yang bertaubat ari dosa, sebagaimana firman Allah swt :
Artinya : “Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az Zumar : 53)
Maka tidaklah satu dosa pun yang keluar dari keumuman ini akan tetapi ini adalah hak orang-orang yang bertaubat secara khusus. (al Jawabul Kaafi hal 116)
Taubat nashuha haruslah dibarengi dengan tekad untuk tidak mengulangi lagi perbuatan buruk tersebut. Tentunya diperlukan upaya keras untuk mendapatkan solusi menghilangkan perbuatan itu dari dirinya.
Adapun langkah-langkah solusi apa yang bisa dilakukannya maka anda bisa membaca kembali tulisan yang berjudul “Gay Ingin Menikah”.
Apakah Di Surga Ada Perbuatan Liwath ?
Sesungguhnya para penghuni surga adalah orang-orang yang disucikan dari berbagai akhlak yang buruk, keinginan yang rendah, kehendak yang hina. Allah swt telah mensifatkan para wanita penghui surga dengan firman-Nya :
Artinya : “Di dalam syurga itu ada bidadari-bidadari yang sopan menundukkan pandangannya, tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka (penghuni-penghuni syurga yang menjadi suami mereka), dan tidak pula oleh jin.” (QS. Ar Rahman : 56)
Mereka adalah para bidadari yang menundukkan pandangan dari para lelaki dan mereka tidaklah melihat kecuali suami-suami mereka.
Firman Allah swt :
Artinya : “(Bidadari-bidadari) yang jelita, putih bersih, dipingit dalam rumah.” (QS. Ar Rahman : 72)
As Sa’diy mengatakan bahwa mereka adalah bidadari-bidadari yang dikurung didalam tenda-tenda permata. Mereka berhias dan berdandan untuk suami-suami mereka. Hal itu tidaklah menafikan mereka untuk keluar ke kebun-kebun dan taman-taman surga sebagaimana kebiasaan yang dilakukan oleh anak-anak perempuan para raja atau sejenisnya.” (Tafsirus Sa’diy hal 831)
Lalu mungkinkah kita mengatakan : “Para wanita-wanita surga itu tidaklah dilarang melihat kaum lelaki asing karena mereka telah dilarang melihatnya saat di dunia?!”
Apakah bisakah mengatakan : “Para wanita-wanita surga itu tidaklah dilarang berzina, berbuat keji, melakukan perbuatan tercela karena dahulu mereka diminta untuk menjauhkan perbuatan itu saat di dunia?!’
Sesungguhnya Allah swt telah mencukupkan orang-orang beriman baik laki-laki maupun perempuan dengan karunia-Nya yang kekal dan kenikmatannya yang sangat banyak di surga dari berbagai perbuatan-perbuatan buruk…
Artinya : “Di dalamnya kamu memperoleh apa yang kamu inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa yang kamu minta. Sebagai hidangan (bagimu) dari Tuhan yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Fushilat : 31 – 32)
Ibnu Katsir mengatakan bahwa di surga terdapat segala macam yang kamu kehendaki, disenangi jiwa dan disukai mata, “didalamnya apa yang kamu minta” artinya apa pun yang kamu minta maka itu ada dan akan datang dihadapanmu persis seperti yang kamu sebutkan.” (Tafsir Ibnu katsir Juz VII hal 177)
Maka apakah seorang yang beriman kepada Allah swt akan meminta perbuatan keji dan menjijikkan itu padahal Allah swt telah memberikan kenikmatan kepadanya dengan bidadari yang menyejukkan pandangan yang apabila salah seorang dari bidadari itu ditampakkan kepada para penghuni bumi maka bumi ini akan diselimuti dengan cahaya sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhori (2796) dari Anas bin Malik dari Nabi saw bersabda,”Seandainya wanita dari penghuni surga ditampakkan kepada penghuni bumi maka dia akan menyinari diantara keduanya (timur dan barat bumi), akan berhembus angin dan kerudung yang ada diatas kepalanya lebih baik dari dunia dan seisinya.”
Sesungguhnya perkataan yang menyebutkan bahwa prilaku gay dibolehkan di surga adalah perkataan yang tidak benar. Ibnu Muflih mengatakan didalam “al Furu’” (juz VI hal 71 – 72) yang diambil dari Ibnul Jauzi bahwa Ibnu ‘Uqail mengatakan bahwa pembicaraan tentang ini pernah terjadi diantara Abu Ali bin al Walid, seorang yang berfaham mu’tazilah dengan Abu Yusuf al Qozwiniy. Abu Ali mengatakan,”Tidaklah dilarang menyetubuhi pemuda-pemuda surga dan membangkitkan syahwat untuk itu karena hal itu adalah bagian dari kenikmatan… “ maka Abu Yusuf mengatakan,”Kecenderungan (laki-laki) kepada laki-laki adalah suatu penyakit. Dan tidaklah dia diciptakan untuk disetubuhi.”
Ibnu ‘Uqail mengatakan bahwa tidak ada tempat untuk berfikir tentang liwath karena tidaklah ditegaskan bahwa para penghuni surga memiliki saluran pembuangan air besar. Kalau begitu mereka tidaklah buang air besar.” (www. http://islamqa.com)
Wallahu A’lam
-Ustadz Sigit Pranowo, Lc-

Mitos Sumber Air Asin Ngaglik Boyolali

Desa Ngaglik, Sambi, Boyolali, Jawa Tengah, memiliki sumber air asin yang berada di tengah areal persawahan. Sumur air asin itu berada dekat jembatan kecil yang dikenal dengan jembatan Kalionto.
Kepala Desa Ngaglik, Daryanto, mengatakan sumber air asin di Desa Ngaglik sudah ada sejak zaman kolonial Belanda. Sumber utama mata air asin tersebut terpusat pada satu buah sumur utama berdinding batu sedalam belasan meter.
Tak jauh di sekitar sumur utama tersebut, puluhan belik atau sub sumur asin banyak terdapat di sekitarnya. Menurut Daryanto, karena sudah tidak aktif lagi, saat ini sebagian besar sub sumur tersebut banyak yang telah tertimbun rata dengan tanah.

“Diduduk (digali) setengah meter saja itu sudah keluar air asinnya. Orang-orang zaman sekarang mau melanjutkan usaha (memproduksi garam) itu juga pikir-pikir karena hasilnya enggak cucuk (sepadan) dan sudah kalah dengan garam olahan pabrik yang produksinya lebih masif,” kata dia saat dijumpai di rumahnya, beberapa waktu lalu.
Tak hanya warga Desa Ngaglik, sebagian warga desa tetangga, yakni Desa Trosobo dulu juga ikut memanfaatkan sumber air asin untuk memproduksi garam secara tradisional. Aktivitas produksi garam tersebut sukses menghidupi warga di dua desa tersebut.
Produksi garam tradisional kala itu memanfaatkan potongan bilah-bilah bambu yang disusun berderet. Deratan bilah-bilah bambu tersebut kemudian ditumpuk lagi beberapa lapis ke atas dan terakhir di tutupi semak-semak di bagian atasnya.
Malam hari, warga beraktivitas mengangsu air asin dari dalam sumur untuk dibawa ke lokasi penggaraman yang juga berada di dekatnya. Aktivitas dilakukan malam hari karena pada pagi-sore digunakan warga untuk bertani. Setelah 3-5 hari, garam baru dapat dipanen. Garam hasil panenan dipasarkan hingga ke luar wilayah Boyolali.
Ditemui terpisah, Sekretaris Desa Ngaglik, Mukimin, mengatakan dulu area sekitar sumber air asin tak pernah sepi, selalu ramai dengan aktivitas selama hampir 24 jam. Pagi-siang ramai dengan aktivitas pasar tradisional yang ada di dekat jembatan kecil Desa Ngaglik. Pasar tersebut selalu ramai, belum lagi dengan adanya pedagang-pedagang kain etnis Tionghoa dari Semarang yang sengaja datang berdagang di sana.
Kini aktivitas tersebut tak lagi ditemui. Lokasi sumber air asin terbengkalai. Sumber air asin tak lagi dimanfaatkan karena kalah bersaing dengan pabrik-pabrik garam modern.
Pada pembuatan garam tradisional, harus menunggu 3-5 hari untuk memproduksi sekitar 20 kilogram garam. Selain itu warga masih trauma dengan kejadian meninggalnya seorang ibu yang diduga bunuh diri bersama dua orang anak kembarnya di dalam sumur asin tersebut pada 1992.
Penelitian dari sejumlah kalangan sudah berkali-kali dilakukan di sumber air asin tersebut. Mulai dari institusi pendidikan seperti Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, hingga pemerintah pernah mengadakan penelitian di sumber air tersebut.
Menurutnya, pernah ada pihak swasta yang berniat membeli kawasan sumber air asin tersebut untuk penelitian. Namun masyarakat setempat menolak dengan alasan khawatir jika nanti tempat tersebut disalahgunakan.
“Sempat mendengar dari penelitian terakhir, sumber air asin tersebut juga ada kandungan minyak tanahnya. Tapi tidak jadi dieksplorasi karena areanya kurang luas,” kata dia.
Bibit (52), warga yang lokasi rumahnya bersebelahan dengan area lokasi sumber air asin mengatakan tak seorang pun mengetahui riwayat pasti keberadaan sumber mata air asin tersebut.
Sejauh yang diketahui warga, sumber air asin tersebut sudah ada sejak zaman kolonial. Namun dibalik itu berkembang juga mitos yang menyebutkan daratan Desa Ngaglik dulu nyaris menjadi laut akibat luapan air asin yang menyembur dari bawah tanah.
“Beruntung para wali berhasil menyumbat titik pusat luapan tersebut. Sumur mata air asin yang berada di tengah areal persawahan Desa Ngaglik itulah yang dipercaya sebagian warga sebagai sumbatan luapan air asin yang dulu hampir menenggelamkan Desa Ngaglik,” kata dia.

Hukum LGBT dalam Islam : Dibunuh, Dibakar dan di Lempar dari Ketinggian

LGBT (Lesbian, Gay,Biseks, Transgender), dan Sodomi  akhir-akhir ini semakin banyak terjadi di Indonesia. Homoseksual ala gay ini ini merupakan perbuatan asusila yang sangat terkutuk dan menunjukkan pelakunya seorang yang mengalami penyimpangan psikologis tak normal.

Allah Subhaanahu wa ta’ala tidak pernah menguji dengan ujian yang seberat ini kepada siapa pun umat di muka bumi ini selain umatNabi Luth ‘alaihissalam. Dia memberikan siksaan kepada mereka dengan siksaan yang belum pernah dirasakan oleh umat mana pun. Hal ini terlihat dari beraneka ragamnya adzab yang menimpa mereka, mulai dari kebinasaan, dibolak-balikkannya tempat tinggal mereka, dijerembabkan nya mereka ke dalam perut bumi dan dihujani bebatuan dari langit. Ini tak lain karena demikian besarnya dosa pelaku tersebut.
Setidaknya, ada tiga hukuman berat terhadap pelaku homoseksual: (1). Pertama; Dibunuh. (2). Kedua; Dibakar. (3). Ketiga; Dilempar dengan batu setelah dijatuhkan dari tempat yang tinggi.
‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata, “Ia (pelaku gay) dinaikkan ke atas bangunan yang paling tinggi di satu kampung, kemudian dilemparkan darinya dengan posisi pundak di bawah, lalu dilempari dengan bebatuan.”
Berikut Keterangan Ulama Ahlussunnah mengenai Homoseks dan gay tersebut, kami sertakan  juga mengenai Fatwa hukum Anal Sex yang dilakukan terhadap istri.
Hukuman dan Siksaan Setiap Pelaku Liwath Setelah Kaum Luth
Dinukil oleh Ibnul Qayyim bahwa para shahabat Rasulullah bersepakat agar pelaku gay dibunuh, tidak ada dua orang pun dari mereka yang berselisih tentangnya.Hanya saja mereka berselisih tentang cara membunuhnya.
Sebagian Hanabilah menukil ijma’ (kesepakatan) para shahabat bahwa hukuman bagi pelaku gay dibunuh. Mereka berdalil dengan hadits:
“مَنْ وَجَدْتُمُوْهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمَ لُوْطٍ فَاقْتُلُوْا الْفَاعِلَ وَ الْمَفْعُوْلَ بِهِ”
“Siapa saja di antara kalian mendapati seseorang yang melakukan perbuatan kaum Luth maka bunuhlah pelakunya beserta pasangannya.[2]
Hadits ini diriwayatkan oleh Ahlus Sunan dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan lainnya. Imam Ahmad berpendapat dengannya dan sanad hadits ini sesuai dengan syarat dua Syaikh (Al-Bukhari dan Muslim).
Mereka juga berdalil dengan apa yang diriwayatkan dari Ali bahwasanya beliau merajam orang yang melakukan perbuatan ini.
Al-Imam Asy-Syafi’i berkata,
” وَبِهَذَا نَأْخُذُ بِرَجْمِ مَنْ يَعْمَلُ هَذَا الْعَمَلَ مُحْصَنًا كَانَ أَوْ غَيْرَ مُحْصَنٍ “
“Maka dengan (dalil) ini, kami menghukum orang yang melakukan perbuatan gay dengan rajam, baik ia seorang yang sudah menikah maupun belum.“
Begitu juga dengan riwayat dari Khalid bin Al-Walid bahwa beliau mendapati di sebagian daerah Arab, seorang lelaki yang disetubuhi sebagaimana disetubuhinya seorang wanita. Lalu, beliau menulis (surat) kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq tentangnya, kemudian Abu Bakar Ash-Shiddiq meminta nasihat kepada para shahabat. Maka yang paling keras perkataannya dari mereka ialah Ali bin Abi Thalib yang berkata,
” مَا فَعَلَ هَذَا إِلاَّ أُمَّةٌ وَاحِدَةٌ مِنَ الأُمَمِ، وَقَدْ عَلِمْتُمْ مَا فَعَلَ اللهُ بِهَا، أَرَى أَنْ يُحْرَقَ بِالنَّارِ “
“Tidaklah ada satu umat pun dari umat-umat (terdahulu) yang melakukan perbuataan ini, kecuali hanya satu umat (yaitu kaum Luth) dan sungguh kalian telah mengetahui apa yang Allah Subhaanahu wa ta’ala perbuat atas mereka, aku berpendapat agar ia dibakar dengan api.”
Lalu, Abu Bakar menulis kepada Khalid, kemudian Khalid pun membakar lelaki itu.
Abdullah bin Abbas berkata,
” يُنْظَرُ إِلَى أَعْلَى بِنَاءٍ فِي الْقَرْيَةِ، فَيُرْمَى اللُّوْطِيُّ مِنْهُ مُنَكِّبًا، ثُمَّ يُتَّبَعُ بِالْحِجَارَةِ “
“Ia (pelaku gay) dinaikkan ke atas bangunan yang paling tinggi di satu kampung, kemudian dilemparkan darinya dengan posisi pundak di bawah, lalu dilempari dengan bebatuan.”
Abdullah bin Abbas mengambil hukuman seperti ini dari hukuman yang AllahSubhaanahu wa ta’ala timpakan kepada kaum Luth dan Abdullah bin Abbaslah yang meriwayatkan sabda Nabi ` ,
“مَنْ وَجَدْتُمُوْهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمَ لُوْطٍ فَاقْتُلُوْا الْفَاعِلَ وَ الْمَفْعُوْلَ بِهِ”
“Siapa saja di antara kalian mendapati seseorang yang melakukan perbuatan kaum Luth maka bunuhlah pelakunya beserta pasangannya.[3]
Kesimpulannya adalah ada yang berpendapat dibakar dengan api, ada yang berpendapat dirajam dengan bebatuan, ada yang berpendapat dilemparkan dari tempat yang sangat tinggi, lalu dilempari dengan bebatuan, ada yang berpendapat dipenggal lehernya, sebagaimana yang diriwayatkan dari Abu Bakar dan Ali bin Abi Thalib, dan ada juga yang berpendapat ditimpakan (diruntuhkan) tembok kepadanya. Adapun Al-Allamah Asy-Syaukani menguatkan pendapat agar pelaku Liwath dibunuh dan beliau melemahkan pendapat-pendapat selain itu. Sesungguhnya mereka menyebutkan masing-masing cara pembunuhan bagi pelaku gay karena Allah Subhaanahu wa ta’ala telah mengazab kaum Luth dengan semua itu.
”Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan) dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi, yang diberi tanda oleh Tuhanmu. Dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim. (QS. Hud [11]: 82-83)
Yang dimaksud dengan kata مَنْضُوْدٍ (bertubi-tubi) ialah saling mengikuti, yang satu dengan yang lain saling mengikuti bagaikan hujan. sedangkan kata مُسَوَّمَةً (diberi tanda) maksudnya ialah memiliki ciri yang tidak menyerupai batu-batu di dunia atau ditandai dengan nama orang yang berhak dilempar dengannya. Hukuman itu sesuai dengan perbuatan dosa yang keji dan buruk, silahkan pelaku gay memilih dari hukuman yang bermacam-macam tersebut sekehendaknya. Kemudian setelah kematiannya, ia tidak tahu apa yang akan AllahSubhaanahu wa ta’ala perbuat terhadapnya. Sungguh telah datang (kabar) bahwa:
“أَرْبَعَةٌ يُصْبِحُونَ فِي غَضِبِ اللَّهِ ويُمْسُونَ فِي سَخِطَ اللَّهِ”، قَالَ أَبُوْ هُرَيْرَةَ : “وَمَنْ هُمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟” قَالَ:”الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ، وَالَّذِي يَأْتِي الْبَهِيمَةَ، وَالَّذِي يَأْتِي الرِّجَالَ”
“Ada empat golongan yang di pagi hari mereka berada dalam kemarahanAllahSubhaanahu wa ta’ala dan di sore hari mereka berada dalam kemurkaan-Nya.” Abu Hurairah berkata: “Siapakah mereka itu wahai Rasulullah?” Beliau ` menjawab: “Para lelaki yang menyerupai wanita, para wanita yang menyerupai lelaki, orang yang menyetubuhi binatang, dan lelaki yang menyetubuhi lelaki.”[4]
Catatan Kaki:
[1] Ruuhul Ma’aanii karya Al-Alusi, Jilid 8, hlm. 174.
[2] Hadits ini diriwayatkan oleh Ahlus Sunan yang empat dan sanadnya shahih, berkata At-Tirmidzi, “Hasan shahih.”
[3] Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad 1/300 dan lihat Shahih Al-Jaami’: 6565.
[4] Hadits ini dikeluarkan oleh Ath-Thabrani dan Al-Baihaqi dengan sanad yang di dalamnya terdapat Muhammad bin Salam Al-Khuza’i, ia tidak diketahui keadaannya, dari bapaknya, dari Abu Hurairah. Berkata Al-Bukhari, “Muhammad bin Salam haditsnya tidak diikuti.” Lihat Miizaan Al-I’tidaal karya Adz-Dzahabi (3/567).
Sumber : Wa Laa Taqrobul Fawaahis, Penulis Syaikh Jamal bin Abdurrahman Ismail dan DR. Ahmad Nida, penerjemah Syuhada Abu Syakir.