Rabu, 27 Mei 2015

Opini : Prostitusi Merebak, Generasi Terancam?

Oleh: Sariningsih, Mahasiswa Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta Jurusan Pendidikan Sains
“…BERIKANLAH aku 10 pemuda niscaya aku akan menahklukkan dunia…” begitulah sekelumit kata yang pernah dikumandangkan oleh presiden pertama Republik Indonesia, ir. Soekarno. Tak mengherankan jika beliau mengatakan kalimat tersebut, karena memang sejatinya pemuda memiliki kekuatan yang besar dan merupakan generasi yang akan menjadi penerus estavet kelangsungan suatu bangsa. Maka di negara manapun pasti akan sangat melindungi aset berharga ini yaitu generasi.
Namun sungguh miris di negeri ini. Kasus kenakalan remaja semakin hari semakin meningkat, bahkan seks bebas telah merambah sampai pada tingkat anak sekolah dasar. Belum lagi narkoba yang mengancam generasi beredar luas. Prostitusi online yang baru-baru ini terungkap oleh media, menunjukkan betapa negeri ini benar-benar dalam keadaan darurat.

Bagaimana tidak, zina merupakan perbuatan yang dilaknat oleh Allah, selain itu perbuatan tersebut merupakan salah satu pemicu munculnya berbagai macam penyakit kelamin pada manusia. Sebenarnya terungkapnya prostitusi online sungguh mengherankan, karena bisa terjadi di negeri Indonesia yang mayoritas muslim. Padahal sangat jelas dalam Al Qur’an bahwa Allah memerintahkan untuk menjauhi zina. Jadi bukan saja tidak boleh melakukan, bahkan mendekatipun hal–hal yang bisa membawa pada perilaku zina pun tidak diperbolehkan.
Munculnya prostitusi online menunjukkan bahwa negara kurang melindungi rakyatnya terutama generasi dalam usaha mendidik generasi menjadi generasi yang baik secara tingkahlaku maupun pola pikir. Bahkan belakangan diketahui banyak artis yang ikut andil dalam bisnis haram ini. Jika para publik figur yang harusnya memberikan contoh yang baik kepada generasi justru memberikan teladan yang buruk, seharusnya negara mampu memberikan tindakan terhadap kasus ini.
Sebab munculnya prostitusi online juga diakibatkan karena kontrol negara yang kurang terhadap masyarakat serta paham kebebasan yang bercokol di negeri ini. Sistem di negeri ini menjadikan manusia bebas melakukan apapun, sehingga wajar jika kasus kriminalitas semakin hari semakin bertambah banyak, kasus aborsi merebak, kasus kenakalan remaja melejit, kasus prostitusi seakan menjadi legal di negeri yang mayoritas muslim ini. Jika hal ini dibiarkan maka bisa dibayangkan beberapa tahun kedepan mungkin kelakuan generasi menjadi tidak jauh lebih rendah dari hewan.
Oleh karena itu, pemerintah harusnya menyadari degradasi moral yang telah menggerus generasi muda saat ini serta mengambil langkah sigap untuk menghentikannya. Islam sebagai agama yang memiliki aturan dalam seluruh aspek kehidupan seharusnya mampu di contoh oleh negeri ini untuk menyelesaikan berbagai problematika masyarakat termasuk didalamnya kasus prostitusi.
Di dalam Islam zina adalah perbuatan yang sangat dibenci oleh Allah, sehingga bagi pelaku zina akan mendapatkan hukum cambuk bagi yang belum menikah dan bagi yang sudah menikah akan mendapatkan hukum rajam. Pemberian hukuman ini harus disaksikan oleh masyarakat sehingga masyarakat akan berpikir kembali jika akan melakukan perbuatan yang sama.
Hukuman dalam Islam selain dapat menebus dosa bagi para pelakunya juga sebagai pencegah bagi orang lain yang ingin melakukan kesalahan yang sama. Hukum Islam yang tegas inilah yang nantinya akan menjagai generasi dari perbuatan-perbuatan yang menyimpang dari norma agama. Selain itu, negara juga memiliki kewajiban untuk mendidik generasi menjadi generasi yang cemerlang baik dari pola pikir maupun pola tingkah laku sehingga mereka layak menjadi penerus estavet kelangsungan bangsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar