oyolali – Jajaran Satlantas Polres Boyolali kembali mengandangkan lima sepur kelinci yang nekat beroperasi di jalan raya. Selain dikandangkan, pemilik sepur kelinci juga dikenai surat tilang. Satlantas menyatakan akan menindak tegas semua sepur kelinci yang nekat beroperasional di jalan raya.

“Semua sepur kelinci yang nekat melintas di jalan raya akan kami amankan, kami kenai Tilang,” ungkap Kasat Lantas Polres Boyolali AKP Alil Rinenggo, Sabtu (11/1).
Kelima sepur kelinci tersebut diamankan dari berbagai lokasi, seperti di Teras, Ngemplak dan Boyolali Kota. Untuk proses hukum, sepur-sepur kelinci tersebut dikandangkan di halaman belakang Satlantas Polres Boyolali.
Menurut Kasat Lantas Alil Rinenggo, sepur kelinci tersebut tidak layak dan membahayakan bagi penumpangnya. Apalagi selama ini, penumpang sepur kelinci kebanyakan adalah anak-anak. Ironisnya lagi, sepur kelinci ini menggunakan mesin tua.
“Kami himbau kepada kaum ibu-ibu untuk tidak mengijinkan atau mengajak anak-anaknya naik sepur kelinci, sangat membahayakan keselamatan jiwa,” tandas Alil
Tidak ada komentar:
Posting Komentar